free hit counter code Ini Mekanisme Pengusulan Pj Gubernur Pengganti Anies - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Ini Mekanisme Pengusulan Pj Gubernur Pengganti Anies
    (Foto: Ist) Mekanisme pengusulan pejabat pengganti gubernur DKI Jakarta diputuskan dalam Rapimgab fraksi-fraksi di DPRD DKI Jakarta.

    Ini Mekanisme Pengusulan Pj Gubernur Pengganti Anies

    • Selasa, 13 September 2022 | 14:11:00 WIB
    • 0 Komentar

    JAKARTA, Juaranews – Mekanisme pengusulan nama pejabat (Pj) pengganti Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, akhirnya disepakati oleh Fraksi- fraksi di DPRD DKI Jakarta. Kedepannya, nama-nama yang akan diusulkan ke Kemendagri ditentukan berdasarkan suara terbanyak yang dipilih dari sembilan fraksi.

    Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyebut sembilan fraksi di DPRD DKI Jakarta memiliki hak untuk mengusulkan tiga nama. Nantinya akan ada 27 nama yang muncul untuk kemudian dipilih tiga berdasarkan suara terbanyak.

    “Hasilnya dia (fraksi) menyerahkan ke kita di amplop atas nama fraksi, pakai kop surat, tiga orang. Tinggal dihitung saja paling tertinggi siapa,” kata Pras, sebagaimana dirilis oleh iNews.id, Selasa (13/9/2022).

    Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Misan Samsuri mengimbau agar seluruh fraksi mempertimbangkan nama-nama yang bakal diajukan sebagai bakal calon Pj Gubernur.

    “Tentunya mereka yang mengetahui Jakarta, seluk beluk Jakarta, dan khatam tentang Jakarta. Jangan sampai nanti rekomendasi kita orang tidak mengerti Jakarta, takut nanti menjadi beban,” ujar Misan.

    Misan berharap siapa pun yang akan dipilih Presiden Joko Widodo sebagai Pj Gubernur DKI periode 2022 sampai 2024 dapat melanjutkan pembangunan Jakarta dan menuntaskan sejumlah permasalahan di Ibu Kota. Terutama soal banjir dan macet.

    “Harapan kita dari DPRD, supaya Pj yang ditunjuk oleh Presiden ini langsung bisa running, bekerja dengan baik dalam menata Jakarta. Misalnya masalah banjir, dan macet. Terpenting punya trobosan baru yang bisa membuat Jakarta lebih maju,” ujarnya.

    Hal senada juga diungkap Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani. Dia berharap Pj Gubernur terpilih memiliki rekam jejak yang baik, netral, dan mengedepankan profesionalitas sehingga mampu membuat Ibu Kota menjadi lebih maju.

    “Sejalan dengan teman-teman semua bahwa dengan melihat track record calon yang ada, kita mengambil orang-orang yang memiliki kompetensi untuk bisa membangun Jakarta,” ucap Yani.

    Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono juga menginginkan Pj Gubernur nantinya dapat sejalan dengan DPRD dalam hal memajukan kota Jakarta.

    “Ada beberapa poin yang harus jadi pertimbangan, pertama tentunya penguasaan DKI Jakarta. Kedua, mampu berkomunikasi secara baik dengan legislatif, karena komunikasi adalah jalan sukses kita,” ucap Mujiyono.

    Sedangkan Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino mengingatkan agar DPRD dapat melakukan fungsi pengawasan secara baik kepada Pj Gubernur terpilih secara rutin setiap tiga bulan sekali sebagai bentuk evaluasi kinerja yang telah dilakukannya.

    “Catatan kita ada evaluasi tiga bulan sekali, Presiden sudah bilang untuk Pj harus ada laporan berkala per tiga bulan. Jadi bagaimana kita bisa ikut andil dalam proses hal evaluasi dalam memberikan saran kepada Presiden,” tutur Wibi.

    Sebagai informasi, berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta, mekanisme pemilihan tiga nama Pj Gubernur untuk diusulkan ke Kemendagri akan dilaksanakan pukul 13.00 WIB, Selasa (13/9/2022). Proses itu akan digelar setelah pelaksanaan sidang paripurna pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.

    Aep

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker
    LPI Gelar Diskusi soal Politik Identitas

    Editorial



      sponsored links