free hit counter code Data Sim Card Bocor, Kemenkominfo Minta Operator Seluler Lakukan Investigasi - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Data Sim Card Bocor, Kemenkominfo Minta Operator Seluler Lakukan Investigasi
    (Foto: Dok Kemenkominfo) Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Semuel Abrijani Pangerapan.

    Data Sim Card Bocor, Kemenkominfo Minta Operator Seluler Lakukan Investigasi

    • Selasa, 6 September 2022 | 14:26:00 WIB
    • 0 Komentar

    JAKARTA, Juaranews – Operator telepon seluler dan ekosistem pengendali data diminta oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) agar melakukan investigasi mendalam atas dugaan kebocoran data sim card ponsel.

    Dangan adanya dugaan kebocoran tersebut, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, mengatakan pihaknya menindaklanjuti dugaan kebocoran data pendaftaran Kartu SIM telepon Indonesia itu. Langkah ini dilakukan dengan menggelar rapat koordinasi bersama pihak terkait.

    Rapat koordinasi itu, melibatkan ekosistem pengendali data, diantaranya seluruh operator seluler, Dukcapil (Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil), ada juga dari BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara), Cyber Crime Polri, dan Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Ditjen PPI) Kemenkominfo.

    Menurut Samuel, dalam koordinasi tersebut disimpulkan bahwa dugaan kebocoran data pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia yang muncul beredar publik berkaitan dengan data NIK dan nomor telepon.

    “Jadi dalam kesimpulannya tadi semua melaporkan bahwa (struktur data) tidak sama, tapi ada beberapa file yang ada kemiripannya. Untuk itu, dari semua operator begitu juga dari Dukcapil, kita sepakat untuk dilakukan investigasi lebih dalam lagi,” kata Semuel dalam keterangan resminya dikutip Selasa (6/9/2022).

    Dia menjelaskan, BSNN akan membantu operator seluler dan Dukcapil untuk melakukan klasifikasi data lebih dalam. Langkah itu diambil mengingat perilaku kejahatan siber yang dilakukan hacker kadang tidak memberikan data secara lengkap.

    “Jadi kita cari supaya kita tahu di mana, data siapa yang yang bocor, dan bagaimana kita melakukan mitigasi dan pengamanannya. Karena itu juga hadir tadi dari Cyber Crime Polri yang akan mendapatkan data input dari hasil investigasi dan akan menindaklanjuti,” tutur Semuel.

    Dia mengungkapkan, setiap terjadi kebocoran data pribadi setidaknya terdapat dua unsur atau langkah pencegahan, yakni secara adminsitratif dan memastikan sumber kebocoran data tersebut dapat diketahui.

    “Yang pertama pelanggaran administratif atau complains yaitu para penyedia, karena sesuai dengan Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) setiap pengendali data wajib menjaga keamanan dan juga kerahasiaannya. Yang kedua, dalam rapat tadi, semua harus memastikan, mengecek jangan sampai kebocorannya itu belum ditutup misalnya kalau ada kebocoran, ini yang kita sampaikan tadi,” ujar Semuel.

    Aep

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker
    LPI Gelar Diskusi soal Politik Identitas

    Editorial



      sponsored links