Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
- 21 November 2024 | 17:07:00 WIB
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi bodong.
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi bodong.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung - Perkumpulan kemanusiaan bernama Garda Kemerdekaan menyayangkan sikap wali kota Bandung Yana Mulyana meresmikan gedung ANNAS (Aliansi Nasional Anti Syiah) beberapa waktu lalu.
Sekretaris Jenderal Garda Kemerdekaan, Fuad Rinaldi mengatakan Aliansi Nasional Anti Syiah merupakan ormas intoleran dan anti kebhinekaan dan ormas yang sering mendiskreditkan pemeluk agama Islam yang bermazhab syiah.
"Dari penamaannya saja organisasi "Aliansi Nasional Anti Syiah" jelas menimbulkan perpecahan dan menyebar kebencian kepada kelompok Islam yang Bermazhab Syiah.," katanya di Bandung, Senin (5/9/2022).
Wali Kota Bandung Yana Mulyana yang meresmikan Gedung Dakwah ANNAS (Aliansi Nasional Anti Syiah) pada hari Minggu 28 Agustus 2022 lalu menuai kritikan, mulai dari masyarakat hingga kementerian agama.
"Garda Kemerdekaan menyayangkan Sikap Walikota Bandung sebagai pejabat publik, Tidak jeli melihat keberagaman dan kebhinekaan bangsa indonesia," tandasnya.
Menurutnya, tindakan sepihak yang dilakukan oleh Walikota Bandung sudah seharusnya menuai kecaman dari berbagai kelompok, dan tentunya kita harus mengecam berbagai tindakan pemerintah yang ikut serta dalam gerakan yang mendiskreditkan umat Islam yang berMazhab Syiah. "Garda Kemerdekaan Mengecam perbuatan itu," tandas Fuad Rinaldi yang juga Mahasiswa Doktor S3 Universitas Islam Nusantara ini.
Bahkan, dengan mencuatnya pemberitaan tersebut banyak pihak yang meminta Kementerian Hukum dan HAM agar meninjau Kembali keberadaan Organisasi ANNAS tersebut.
“Kepada Kemenkumham, Pak Yasona Laoly kami harap bisa meninjau atau pun menertibkan, mereduksi jika perlu mengambil langkah yang tegas terhadap Organisasi ANNAS (Aliansi Nasional Anti Syiah) yang kita tahu bersama dalam Surat GEMA ANNAS (Gerakan Muslimah Aliansi Nasional Anti Syiah) telah menyebarkan hasutan kebencian pada suratnya tertanggal 2 September 2022,” beber Fuad.
Menurutnya, tujuan pembentukan negara adalah untuk melindungi hak warga negara dan memenuhi kepentingan seluruh rakyatnya.
“Dalam konteks keindonesiaan, salah satu tujuan nasional adalah melindungi setiap warga negaranya untuk berpikir, berkeyakinan dan beragama, tanpa diskriminasi berdasarkan suku, agama, mazhab, ras, suku, etnik, dan golongannya. Hal ini selaras dengan UUD 1945 yang menempatkan HAM dalam porsi yang cukup signifikan dalam Pasal 28 dan Agama pada Pasal 29. Pada UU Ormas No. 2 Tahun 2017 Pasal 3 disebutkan bahwa ormas tidak boleh bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945,” ungkapnya.
Fuad menambahkan, belum terlambat bagi Pemerintah setempat untuk mengkaji kembali keberadaan Gedung Dakwah tersebut.
“Bapak Wali Kota Bandung sebagai penyelenggara negara wajib menjalankan kerukunan hidup beragama berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika. Jika Bapak menemukan perbedaan pandangan baik di internal agama maupun antaragama, posisi Bapak adalah memoderasi, memfasilitasi dialog, agar kerukunan tetap terjaga,” kata dia.
“Kami menghimbau kepada ANNAS (Aliansi Nasional Anti Syiah) untuk menghentikan aktifitas provokatifnya dalam mendeskreditkan Orang Islam yang dianggap berbeda Mahzab,” imbuhnya.
Dikatakan Fuad, Organisasi Konferensi Islam (OKI) menyatakan bahwa Syi'ah adalah bagian dari Islam. Bahkan, Grand Syekh Al Azhar Prof. Dr. Syekh Ahmad Muhammad Ahmad Ath-Thayyeb mengatakan bahwa umat Islam yang berakidah Ahlussunah bersaudara dengan umat Islam dari golongan Syiah.
“Tentunya kami mengajak seluruh Elemen Bangsa khususnya warga kota Bandung dan Indonesia untuk menutup semua Akses Gerakan Anti Kebhinekaan, Anti Toleransi, Anti Kebebasan Beragama,” pungkasnya. (*)
bas
0 KomentarPJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh Selengkapnya..
PP FSP KEP SPSI bersama PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi menggelar acara sosialisasi Putusan MK terkait uji materiil UU No. 6 Tahun 2023 tentang Selengkapnya..
LITERASI Pemuda Indonesia (LPI) menggelar diskusi mengenai politik identitas menjelang penyelenggaraan Pilkada Serentak Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh masyarakat.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).