Dukung Dedi-Erwan, IMDI Siap Kawal Sampai Menang
- 14 Oktober 2024 | 07:49:00 WIB
IMDI Provinsi Jawa Barat mendukung penuh pasangan calon nomor urut 4 Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan di helatan Pilgub Jawa Barat 2024.
IMDI Provinsi Jawa Barat mendukung penuh pasangan calon nomor urut 4 Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan di helatan Pilgub Jawa Barat 2024.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JAKARTA, JuaraNews – Setelah menangkap dan menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka pada kasus penyerobotan lahan kawasan hutan lindung di Indragiri Huku, Riau, kejagung akan terus menyisir dan menangkap tersangka lainnya.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, dia bakal menyikat nama-nama lain apabila memang terbukti telah terlibat dalam pusaran kasus yang merugikan negara hingga Rp 78 Trilyun itu. tengah menghebohkan publik baru-baru ini.
“Kalau ada bukti-bukti lainnya, saya sikat,” ujar Burhanuddin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/8/2022).
Menurut Burhanuddin, pihaknya tidak asal-asalan menaksir kerugian negara akibat tindakan tersebut. Untuk mendapatkan taksiran dalam menentukan kerugian negara, kejagung akan bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna melakukan audit.
“Masalah perhitungan, kami libatkan BPKP. Tidak asal-asalan tentukan berapa kerugian negara. Semua sumbernya adalah auditor negara, yaitu BPKP dan BPK,” ungkapnya.
Kasus korupsi berupa penyerobotan kawasan hutan lindung oleh pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi (SD), dengan nilai kerugian negara Rp 78 triliun disebut sebagai korupsi besar sepanjang sejarah Indonesia. Hal itu diungkapkan Burhanuddin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Selasa (23/8/2022) sore.
Burhanuddin menjelaskan, dalam kasus tersebut Bupati Indragiri Hulu 1999-2008 Raha Thamsir Rachman telah memberikan izin lokasi, izin usaha perkebunan di kawasan hutan dengan lahan seluas 37.095 Ha pada 2004 dan 2007 pada PT Panca Argo Lestari, Palma 1, PT Selbrida Subur, PT Bayu Bening Utama dan PT Kencana Amal Tani.
Aep
0 KomentarPETUGAS Damkar berhasil memandamkan api di Pendopo Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Selengkapnya..
SALAH seorang mahasiswa, lakukan laporan ke Bawaslu Kota Bekasi atas dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan di dalam Selengkapnya..
KAMPANYE di Rumah Ibadah terjadi lagi di perhelatan Pemilukada Kota Bekasi Selengkapnya..
LIMA pimpinan DPRD Jabar periode 2024-2029 resmi dilantik. Selengkapnya..
RATUSAN ulama dipimpin KH Jamalullail Lc mendeklarasikan diri mendukung Paslon Tri Adhianto-Harris Bobihoe (RIDHO) pada Pilwalkot Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
BEREDAR secarik kertas dukungan berisi tanda tangan belasan orang yang mengatasnamakan Forum MUI Kecamatan Kota Bekasi terhadap salah satu Paslon.