free hit counter code Ferdy Sambo Tersangka - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Ferdy Sambo Tersangka
Konprensi pers Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat mengumumkan Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J di Jakarta, Selasa (8/8/2022).

Ferdy Sambo Tersangka

  • Selasa, 9 Agustus 2022 | 19:16:00 WIB
  • 0 Komentar

 

JuaraNews, Jakarta - Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus kematian Brigadir J. Penetapan dilakukan pada Selasa, (9/8/2022), yang diumumkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

 

Ia menyampaikan perkembangan terbaru kasus kematian Brigadir J dan mengumumkan Mantan Kadit Provam Polri Ferdy Sambo sebagai tersangka baru.

 

"Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan Timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS sebagai tersangka," kata Kapolri.

 

Sigit menggelar konprensi pers didampingi Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Komandan Korps Brimob Polri Komjen Anang Revandoko, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto dan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

 

Kapolri mengatakan Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J, yang dilakukan oleh RE atas perintah Ferdy Sambo.

 

Ferdy Sambo telah ditempatkan khusus di Mako Brimob, Kepala Dua Depok. Sambo juga dianggap melanggar etik dalam penanganan TKP penembakan Brigadir J.

 

Sebelumnya tiga orang ditetapkan sebagai tersangka kasus Brigadir J, mereka adalah adalah Richard Eliezer atau Bharada E, Brigadir Ricky Rizal dan sopir istri Sambo yakni K. (*)

ude

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Bey Target Swasembada Pangan di Jabar
Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halal Bihalal
Pentingnya Insan Perbankan Akan Bahaya korupsi
Ini Jalur Alternatif di Jabar saat Arus Balik
Dishub Jabar Siapkan Contra Flow Arus Balik

Editorial



    sponsored links