Padat, Persib Lakoni 9 Laga hingga Akhir Tahun
- 22 November 2024 | 03:00:00 WIB
PERSIB kembali akan melakoni jadwal padat pada akhir November dan sepanjang Desemeber 2024 ini.
PERSIB kembali akan melakoni jadwal padat pada akhir November dan sepanjang Desemeber 2024 ini.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah mempersiapkan segala fasilitas penunjang bagi warga yang hendak melaksanakannya.
Salah satunya layak jalan kendaraan. Sebab, lonjakan mudik tahun ini diprediksi bisa mencapai tiga kali lipat dari mudik 2019.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Keselamatan dan Ketertiban Transportasi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Asep Kuswara menyampaikan, 7.000 armada bus akan diturunkan pada mudik tahun ini.
"Sebanyak 7.000 armada bus akan diturunkan dalam mudik ini yang tersebar di wilayah timur, Leuwipanjang dan barat, Terminal Cicaheum," ujar Asep.
Sebelum digunakan pada mudik mendatang, Asep mengatakan, timnya akan melakukan inspeksi keselamatan (Ramp Check) untuk memastikan layak jalan kendaraan.
"Kamis ini akan kami periksa layak jalan kendaraan di Terminal Cicaheum. Kami juga akan kolaborasi dengan kepolisian dan organda untuk melakukan inspeksi di beberapa lokasi," ucapnya, di Bandung Menjawab, Rabu (13/4/2022).
Sebab, Asep mengaku, di awal pengecekan, dari 20 kendaraan hanya ada dua yang layak jalan. Menurutnya, hal ini terjadi karena banyaknya unit yang tidak beroperasi sejak larangan mudik diberlakukan dua tahun ke belakang.
"Contohnya itu banyak yang bermasalah di wiper. Meski sepele, tapi ini sangat dibutuhkan kalau hujan. Lalu ada juga kaca film. Harusnya tidak boleh pakai kaca film karena tidak aman. Atau lampu arah yang rusak," paparnya.
Asep menekankan, meski mudik tahun ini sudah mendapat lampu hijau, masyarakat harus tetap menjaga keselamatan. Bahkan, di masa pandemi ini keselamatannya harus digandakan.
"Pertama, jaga keselamatan dengan prokes, jangan terlalu euforia. Kedua, jaga keselamatan dengan perhatikan layak jalan kendaraan dan pengemudinya juga. Jangan segan menegur dan melaporkan pengemudi yang ugal-ugalan," imbaunya.
Sementara itu, Ketua Organda DPC Bandung, Neneng Djuraidah mengaku akan memeriksa transportasi publik secara berkala sebelum dan sesudah Lebaran.
"Kami bekerja sama dengan Dishub Kota Bandung untuk mengecek persiapan mudik kendaraan-kendaraan ini supaya layak jalan di masa mudik. Memang kendala pandemi selama dua tahun ini, 50 persen kendaraan yang ada sudah tidak layak jalan," ungkap Neneng.
Ia menambahkan, selama H-7 dan H+7 Idulfitri, pihaknya juga akan terus memonitor pengemudi yang ditugaskan pada Lebaran nanti.
"Setiap keberangkatan bus itu akan terus kami periksa. Organda juga kerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung untuk vaksin para pengemudi tiap perusahaan," tuturnya. (*)
bas
0 KomentarPJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh Selengkapnya..
PP FSP KEP SPSI bersama PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi menggelar acara sosialisasi Putusan MK terkait uji materiil UU No. 6 Tahun 2023 tentang Selengkapnya..
LITERASI Pemuda Indonesia (LPI) menggelar diskusi mengenai politik identitas menjelang penyelenggaraan Pilkada Serentak Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh masyarakat.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).