Lord Henhen Siap Balas Kepercayaan Pelatih Persib
- 1 Desember 2023 | 14:23:00 WIB
HENHEN Herdiana bertekad memberikan penampilan terbaiknya setelah kembali berkostum Persib Bandung, saat memasuki Pekan 21 Liga 1 2023-2024 ini.
HENHEN Herdiana bertekad memberikan penampilan terbaiknya setelah kembali berkostum Persib Bandung, saat memasuki Pekan 21 Liga 1 2023-2024 ini.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil minta PNS di Jabar turut membantu penanganan gagal tumbuh anak atau stunting.
UNGKAPAN "bajingan tolol" adalah wujud nalar yang onar. Nalar yang onar adalah bukti pemberangusan terhadap kesantunan.
JuaraNews, Bandung - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat beserta Kepala BPS Provinsi Jawa Barat bersama-sama melaunching publikasi Provinsi Jawa Barat Dalam Angka 2022,Kamis (17/3/2022).
Acara digelar di Hote Holiday INN, dihadiri oleh perwakilan dinas/instansi/OPD di lingkungan Provinsi Jawa Barat
Publikasi ini tidak hanya menampilkan data statistik dasar yang dihasilkan oleh BPS saja, namun juga menyajikan data statistik sektoral yang dihasilkan oleh instansi pemerintah baik tingkat pusat maupun daerah. Provinsi Jawa Barat Dalam Angka 2022 disusun melalui kolaborasi antar instansi pemerintah dengan semangat mewujudkan Satu Data Indonesia.
Pengguna data, baik pemerintah daerah maupun masyarakat umum, dapat mengakses dan mengunduh publikasi Jawa Barat Dalam Angka melalui laman web BPS di https://jabar.bps.go.id
Kepala BPS Provinsi Jawa Barat Dyah Anugrah Kuswardani menyampaikan tentang aplikasi Mudaberdasi (Monitoring Satu Data Berkualitas dan Terintegrasi) yang dimiliki oleh BPS Provinsi Jawa Barat.
Menurutnya, Mudaberdasi sebagai bentuk komitmen pelayanan BPS untuk memberikan pelayanan statistik di masa pandemi Covid-19.
"Sebuah aplikasi berbasis web untuk memudahkan konsumen data dan mengurangi interaksi tatap muka yang menyediakan fitur layanan konsultasi statistik, layanan pembinaan statistik, serta permintaan data," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja, menekankan pentingnya pemanfaatan data berkualitas dalam proses perencanaan, monitoring dan evaluas pembangunan.
"Digitalisasi itu sangat penting karena semua akan terinformasikan data secara real time," katanya.
Dalam kesempatan tersebut dihimbau agar seluruh dinas/instansi/lembaga terkait senantiasa memperkuat penyediaan data dan informasi sektoral berkualitas yang akan disajikan pada Provinsi Jawa Barat Dalam Angka di tahun-tahun mendatang.
"Oleh karena itu, mau tidak mau kita harus menyatukan maka Jabar mempunyai program satu data satu peta dan ada yang sifatnya untuk dipulikasikan," ucapnya.
Dalam kegiatan ini, BPS Provinsi Jawa Barat juga memberikan penghargaan kepada tiga Dinas/Instansi/Organisasi kontributor aktif data berkualitas terbaik dalam penyusunan publikasi Provinsi Jawa Barat Dalam Angka 2022. Ketiga instansi tersebut adalah Dinas pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat serta Kepoilsian Daerah Provinsi Jawa Barat. (*)
bas
0 KomentarPENJABAT Gubernur Jabar Bey Machmudin telah menandatangani keputusan penetapan upah minimum kabupaten dan kota (UMK) tahun 2024. Selengkapnya..
PARTAI Demokrat Jabar meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Provinsi Jabar untuk kategori partai Selengkapnya..
TIM Kampanye Daerah (TKD) Jabar mulai bergerak ke seluruh pelosok Jawa Barat untuk bersilaturahmi dan menyosialisasikan program Selengkapnya..
PEMPROV Jabar menggelar Aksi Stunting Award (ASA) Tahun 2023 di Hotel Savoy Homann, Kota Selengkapnya..
HARI pertama masa kampanye, Calon Anggota Legislatif DPRD Kota Cirebon dari Partai Demokrat Mas Maulana membagikan makan siang dan Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PENJABAT Gubernur Jabar Bey Machmudin telah menandatangani keputusan penetapan upah minimum kabupaten dan kota (UMK) tahun 2024.
KABUPATEN Pangandaran, Purwakarta, dan Ciamis adalah tiga daerah di Jawa Barat yang mengalami perkembangan luar biasa dalam pelaksanaan kebijakan merdeka belajar