free hit counter code Waspadai, Ini 8 Sektor Rawan Praktik Korupsi - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Waspadai, Ini 8 Sektor Rawan Praktik Korupsi
(humas pemprov jabar) Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja memberikan paparan pada acara Sosialisasi Pedoman Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2022 Tahap II, di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (9/3/2022).

Waspadai, Ini 8 Sektor Rawan Praktik Korupsi

JuaraNews, Bandung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyosialisasikan Sistem Pedoman Monitoring Center for Prevention 2022 di Jawa Barat di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (9/3/2022).


Acara digelar secara hibrida dan diikuti para Kepala Daerah, Sekretaris Daerah, serta Inspektur se-Jabar.


Dalam sosialisasi Pedoman MCP 2022 tersebut dipaparkan delapan sektor yang menjadi fokus perhatian KPK karena dinilai rawan terjadinya praktik korupsi, yaitu perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).


Sektor rawan korupsi lainnya, yakni manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, serta tata kelola keuangan desa.


"Kedelapan sektor tersebut harus menjadi fokus pengawasan karena sangat berpotensi terjadinya korupsi," ujar Ketua Satgas Pencegahan Wilayah II 1 KPK Agus Priyanto, yang menjadi salah satu nara sumber.


Pada kesempatan yang sama, Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja menguraikan prestasi dan strategi Pemprov Jabar dalam capaian MCP Tahun 2021 dengan nilai 94,54. Dari capaian tersebut Pemprov Jabar mendapatkan penghargaan terbaik dari KPK pada puncak peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2021.


"Namun masih ada kabupaten/kota yang capaian nilai MCP-nya di bawah rata-rata nasional. Oleh karena itu saya mengajak seluruh Sekda Kabupaten/Kota untuk berkolaborasi meningkatkan nilai MCP tahun 2022 sejalan dengan semangat Jabar Juara,!" ungkap Setiawan.


Kepala Perwakilan BPKP Jabar Mulyana yang juga hadir sebagai salah satu narasumber menjelaskan, bahwa BPKP Jabar telah melakukan kerja sama dan pembinaan dengan kabupaten/kota di Jabar dalam upaya pencegahan korupsi.


"Kami terus berkoordiansi, melakukan monitoring dan bimbingan terutama dalam sistem pelaporan keuangan daerah, serta impelementasinya di lapangan agar potensi kesalahan bisa diperkecil atau tak ada sama sekali," kata Mulyana.


Agenda Rapat Sosialisasi Pedoman MCP 2022 ini  meliputi koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi, yang dihadiri oleh para Kepala Daerah/Sekda se-Jabar,  diikuti dengan Acara Penandatanganan Pakta Integritas Barang Milik Daerah.


Para kepala daerah berkomitmen untuk mengembalikan aset negara yang digunakan dalam pelaksanaan tugas jabatan pada saat masa jabatannya berakhir. Selain itu dilaksanakan pula penyerahan Sertifikat Aset Daerah dari Kanwil BPN Jabar kepada para kepala daerah. (*)

jn

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


May Day, Bey Ajak Buruh Hadirkan Kegiatan Positif
Mahasiswa FIS Unpas Tuntas Magang Jurnalistik
Johan J Anwari Tinjau Sarana Prasarana SLB Cimerak
Bey Minta Masyarakat Kembali Sukseskan Pilkada
Dinkes Wanti-wanti Kesehatan Jemaah Haji

Editorial



    sponsored links