free hit counter code Kasus Omicron di Jabar Melonjak, Razia Protokol Kesehatan Bakal Kembali Digelar - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Kasus Omicron di Jabar Melonjak, Razia Protokol Kesehatan Bakal Kembali Digelar
    (net) ilustrasi

    Kasus Omicron di Jabar Melonjak, Razia Protokol Kesehatan Bakal Kembali Digelar

    • Senin, 7 Februari 2022 | 20:18:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Bandung - Kasus aktif harian Covid-19 varian Omicron menunjukan kenaikan yang signifikan. Gubernur Jabar Ridwan Kamil meminta kepada seluruh daerah untuk tetap waspada namun tidak panik menghadapinya.

     

    Berdasarkan arahan dari Presiden Joko Widodo, Ridwan Kamil meminta kepada seluruh Kepala Daerah untuk tetap disiplin dalam protokol kesehatan, khususnya kepatuhan dalam penggunaan masker.

     

    "Arahan Kapolda Jabar juga sangat baik, mulai lagi dilaksanakan razia dan penindakan, sambil membawa masker untuk mengingatkan bahwa pandemi belum usai," kata Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (7/2/2022).

     

    Emil juga mengimbau kepada seluruh kepala daerah untuk mendorong kembali penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Bahkan dirinya meminta kepada bupati/wali kota untuk turun langsung ke lapangan guna memastikan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di pusat keramaian.

     

    "Untuk PeduliLindungi sudah saya perintahkan pada bupati/wali kota jangan abai melakukan pengecekan, apakah aplikasi itu dipergunakan atau tidak sebagaimana semestinya," kata Emil.

     

    Emil juga meminta agar pelaksanaan vaksinasi kembali dipercepat. Secara khusus adalah pelaksanaan vaksinasi dosis dua, juga untuk lansia sesuai dengan arahan Presiden Jokowi.  "Dalam rapat Bapak Presiden memberikan arahan agar dilakukan peningkatan vaksinasi, khususnya untuk lansia dan dosis kedua. Karena Omicron ini penyebarannya sangat cepat," ujar Emil.

     

    Bagi masyarakat yang positif Covdid-19 dan tidak memiliki gejala atau gejala ringan, Emil mengimbau supaya melakukan isolasi mandiri (isoman). Pemerintah akan tetap melayani masyarakat yang isoman dengan memberikan bantuan tanya jawab (telemedicine) dan obat gratis.

     

    "Kepada masyarakat di Jabar kalau tak ada gejala atau gejala ringan, sebaiknya isoman dulu, jangan ke rumah sakit. Dalam 3 sampai 4 hari yang tidak bergejala atau gejala ringan relatif bisa sembuh dengan obat-obatan gratis dari negara,  yang bisa dibantu melalu telemedicine kesehatan," katanya.

     

    Emil pun memberikan pesan khusus untuk aglomerasi Bogor, Depok Bekasi (Bodebek) dan Bandung Raya sebagai kawasan dengan jumlah peningkatan kasus yang tinggi.

     

    "Di Jawa Barat 80 persen kasusnya itu hanya ada di 6 sampai 7 daerah, berarti 20 daerah yang lain relatif rendah. Tapi ini tak menjadikan 20 daerah yang rendah kasusnya lalai atau abai terhadap potensi naiknya Omicron," ujarnya.

     

    Untuk kawasan Bodebek, Emil mengimbau kepada rumah-rumah sakit mulai menyiapkan fasilitas guna mengantisipasi lonjakan pasien. Misalnya, bagi rumah sakit yang tingkat keterisian tempat tidurnya sudah melebihi 40 persen, maka perlu penambahan jumlah tempat tidur.

     

    "Keterisian rumah sakit kalau menembus di atas 40 persen, artinya sudah waktunya seperti Depok untuk menambah jumlah tempat tidur di rumah sakit atau di ruang-ruang isolasi non-rumah sakit," jelasnya.

     

    Sedangkan khusus untuk Kota Bandung, Emil meminta supaya dilakukan random sampling di hotel-hotel dan restoran. Hal ini guna mengantisipasi penularan virus Covid-19 yang berasal dari wisatawan luar kota.

     

    "Saya minta khususnya di Bandung, Pak Yana (Plt Wali Kota Bandung) dapat dilakukan random sampling pengetesan di hotel-hotel dan restoran. Karena diduga derasnya wisatawan memengaruhi tingginya kasus Omicron," tandas Emil. (*)

    jn

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Yod Sebarluaskan Perda PPA di Arjasari Tasikmalaya
    Untung: Hak Mahasiswa Miskin Tak Boleh Hilang
    Dinas BMSDA Diminta Perbaiki Jalan PU Cimuning
    33 Unit Sekolah Baru akan Dibangun di Jabar
    Bawaslu Mulai Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada

    Editorial



      sponsored links