Setiawan Wangsaatmaja Sebut Indeks Reformasi Birokrasi di Jabar Lampaui Target
- 18 Mei 2022 | 17:51:00 WIB
SEKDA Jabar Setiawan Wangsaatmaja mengatakan Indeks Reformasi Birokrasi Jabar melampirkan target.
SEKDA Jabar Setiawan Wangsaatmaja mengatakan Indeks Reformasi Birokrasi Jabar melampirkan target.
JUMLAH penduduk miskin di Jawa Barat, terus berkurang sejak pandemi Covid-19
JuaraNews, Bandung - Pemprov Jabar berkolaborasi dengan Waste4Change dan Sungai Watch guna mengatasi masalah sampah di 100 titik sungai wilayah Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kabupaten Karawang.
Direktur Waste4Change M Bijaksana Junerosano mengatakan, gerakan penanganan sampah di 3 wilayah Jabar tersebut dilatarbelakangi permasalahan sampah yang sangat memprihatinkan. Sampah-sampah bertumpuk di bantaran sungai bahkan badan sungai yang berpotensi akan mencemari lautan.
"Melalui kolaborasi ini, kami lakukan intervensi agar sampah tidak masuk ke lautan,"ujar Junerosano, Minggu (23/1/2022).
Sano – sapaan akrab Sano menyebutkan, kolaborasi dengan Pemprov Jabar sudah mulai dirintis. Selain itu, pihaknya juga telah menggelar diskusi dengan perwakilan pemerintah pusat yang dihadiri KemenkoMarves, KLHK, KemenPUPR, pihak Pemprov Jabar, dengan tuan rumah Pemkot Bekasi.
"Kami juga sudah melakukan diskusi langsung dengan Pemda Provinsi Jabar Kamis 20 Januari 2022. Saat itu dihadiri pula perwakilan Pemerintah Pusat dan juga perwakilan tiga daerah yang akan kami intervensi, serta Gary Bencheghib dari Sungai Watch," sebutnya.
Menurut dia, respons mereka pada aksi penanganan tersebut disambut baik dan siap memberikan dukungan penuh. Selain diskusi, langkah kolaborasi telah dilakukan dengan memetakan titik-titik yang akan ditangani dan menyurvei langsung dipimpin Gary dan team dari Sungai Watch.
Sebelum mengutarakan kolaborasi dengan Pemprov Jabar, sebut Sano, pihaknya telah melaksanakan Bekasi River Cleanup yang merupakan bentuk kerja sama untuk solusi sampah antara Waste4Change dengan Pemerintah Kota Bekasi dan didukung dengan CSR dari luar negeri.
"Dalam Bekasi River Cleanup, digunakan 3 See Hamster atau perahu ramah lingkungan yang menggunakan tenaga surya, beserta basecamp/charging station dengan zero emission. Sampah kemudian diproses, di mana sampah organik diubah menjadi kompos, sampah anorganik dijual, sedangkan residu sekitar 30 persen dikirim ke TPA,"ucapnya.
Sano memaparkan, rencana pembersihan sampah di sungai ini menjadi solusi mengatasi sampah yang sudah terlanjur masuk sungai. Skema tersebut akan diterapkan dalam pembersihan sampah di 100 titik di tiga kota/kabupaten di Jabar tahun 2022 ini.
"Waste4Change mohon izin pembersihan sampah di sungai Jawa Barat didukung dan dibantu pemerintah guna optimalisasi program, terutama untuk dukungan lahan,"ujar Sano.
Selebihnya nanti pada pelaksanaanya, pihaknya akan melibatkan masyarakat dan stakeholders lainnya sesuai partisipasi masing-masing.
"Harapannya ke depan akan terwujud rasa kepemilikan masyarakat dan stakeholders untuk menjaga sungai dengan mengelola sampah dengan baik sehingga tidak ada lagi sampah masuk ke sungai," pungkasnya. (*)
jn
SEKDA Jabar Setiawan Wangsaatmaja mengatakan Indeks Reformasi Birokrasi Jabar melampirkan Selengkapnya..
DPRD Jabar mendorong pelayanan kesehatan di RSUD Bogor Utara tersambung dengan kualitas yang baik sesuai dengan Selengkapnya..
LANGKAH blunder dilakukan Sahabat Kang Daud, dalam upayanya mendapat dukungan dari para Selengkapnya..
GUNA menjalin sinergitas antar lembaga di lingkungan TNI baik AD, Laut dan Udara, Kodam III/Siliwangi menggelar pameran inovasi dan Selengkapnya..
DOSEN STIE Ekuitas Dr Agus Mulyana, SE, MM., akan melaporkan Ketua Umum YKP BJB Totong Setiawan dan Ketua STIE Ekuitas ke Polda Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
😷 Positif:
😊 Sembuh:
😭 Meninggal:
DPRD Jabar mendorong pelayanan kesehatan di RSUD Bogor Utara tersambung dengan kualitas yang baik sesuai dengan standar.
AGUS Mulyana diberhentikan sebagai dosen STIE Ekuitas karena sejak 2018 tidak melaksanakan kewajibannya mengajar namun tetap menerima remunerasi.