free hit counter code DPRD Khawatir Terjadi Penumpukan Sampah di Jabar - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    DPRD Khawatir Terjadi Penumpukan Sampah di Jabar

    DPRD Khawatir Terjadi Penumpukan Sampah di Jabar

    JuaraNews, Bandung - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daddy Rohanady mengungkapkan kekhawatirannya bila terjadi penumpukan sampah di wilayah Bandung Raya., akibat molornya groundbreaking TPPAS Legok Nangka. 

     

    Menurut Daddy, ini akan berdampak pada nasib TPA sarimukti kalau terjadi penundaan groudbreaking TPPAS Legok Nangka, karena Legok Nangka yang menghandle Sarimukti, ungkap Daddy, Rabu (12/6/2024).

     

    Daddy pun mengatakan, sampah di wilayah Bandung Raya masih di tampung di Tempat Pembuangan Sampah (TPA) Sarimukti. katanya TPS tersebut saat ini kondisi over kapasitas dan pasca terbaru volume pengangkutan sampah dari pemda Kota/Kabupaten pun dikurangi.

     

    “Dampaknya juga bakal terjadi penumpukan sampah di Bandung Raya termasuk Garut Utara dan sebagian wilayah Sumedang,” tambah Daddy.

     

    Selain itu, dampak lainya yakni terhadap proses pembangunan TPPAS Cirebon Raya di Desa Ciwaringin Kecamatan Ciwaringin, Desa Cupang dan Desa Walahar Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon.

     

    “Dan dampak nya lagi kan kalau ini (Grounbreaking TPPAS Legok Nangka) mundur otomatis Ciwaringin yang di Cirebon juga nga bisa dikerjain,” pungkasnya. . 

     

    Untuk diketahui, Pemprov Jabar dalam menangani persoalan sampah dengan membangun 3 TPPAS yakni TPPAS Legok Nangka di Kabupaten Bandung, Lulut Nambo di Kabupaten Bogor dan TPPAS Cirebon Raya di Cirebon. (*) 

     

     

     

     

     

     

    Rdsp

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker
    LPI Gelar Diskusi soal Politik Identitas
    Sekda Herman Kembali Ingatkan Netralitas ASN

    Editorial



      sponsored links