Johan J Anwari Sosper Perda Perlindungan Anak
- 19 April 2024 | 09:01:00 WIB
ANGGOTA DPRD Jabar dari Fraksi PKB Johan J Anwari melaksanakan penyebarluasan peraturan daerah (perda) provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021.
ANGGOTA DPRD Jabar dari Fraksi PKB Johan J Anwari melaksanakan penyebarluasan peraturan daerah (perda) provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021.
JABAR merupakan provinsi yang terdepan di Indonesia dalam penerapan sistem merit dengan menetapkan kebijakan manajemen ASN..
PEMILIHAN Umum Legislatif (Pileg) 2024 di Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah menghasilkan sejarah baru.
JuaraNews, Bandung - Kepala sekolah sebagai pemimpin dan pengelola sekolah merupakan tokoh kunci dalam membangun budaya antikorupsi kepada seluruh entitas sekolah, mulai dari guru, siswa, tenaga kependidikan, komite sekolah, sampai orang tua siswa.
Penguatan kompetensi dan integritas kepala sekolah harus terus dilakukan. Pemprov Jabar melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jabar pun menggagas program Kualifikasi Kepala Sekolah Berintegritas. Program itu menjadi yang pertama di Indonesia.
Kepala BPSDM Jabar Hery Antasari mengatakan, program tersebut bertujuan untuk mendukung dan memperkuat pencegahan korupsi sejak usia sekolah. Apalagi, kepala sekolah merupakan garda terdepan dalam membangun integritas sekolah.
“Program ini diadakan untuk mendukung dan memperkuat misi pencegahan serta pemberantasan korupsi di Indonesia, Jawa Barat menjadi pelopor dan siap berbagi pengetahuan serta pengalaman penyelenggaraan program ini secara luas untuk Indonesia," ucap Hery, Kamis (30/12/2021).
"Kenapa kepala sekolah lebih dulu? Karena kepala sekolah ini selain mengelola aset-aset negara, juga mengelola masa depan manusia-manusia yang akan menggantikan kita-kita ini," imbuhnya.
Ada 37 Kepala Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan di Jabar yang sudah melakukan Sertifikasi Kompetensi dalam program Kualifikasi Kepala Sekolah Berintegritas. Mereka telah mengikuti rangkaian penilaian kompetensi yang digelar oleh Lembaga Sertifikasi Penyelenggara Pemerintahan Dalam Negeri (LSP-PDN) sejak Mei 2021.
Hery menuturkan, sertifikasi kompetensi program tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Gubernur Jabar No 60 Tahun 2019 tentang Implementasi Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi untuk Satuan Pendidikan, dan Permendikbud No 6 Tahun 2018.
Selain itu, kata Hery, Pemprov Jabar berkolaborasi dengan Perkumpulan Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI) Jabar, Dinas Pendidikan Jabar, dan KPK, dalam menyusun Standar dan Modul Pelatihan Kepala Sekolah Berintegritas.
"Kami menyusun standar kompetensi Kepala Sekolah Berintegritas dengan mengacu pada format KPK. Karena penyuluh antikorupsi pun standarnya seperti itu. Soal tata kelola sekolah berintegritas, kami melakukan FGD dengan KPK, kepala sekolah, dan riset," ucapnya.
"Harapannya, kepala sekolah memiliki tugas moral dan juga ada muatan moral untuk mengawal pendekatan antikorupsi menuju Indonesia yang bebas korupsi, maju, mandiri, menuju Jabar Juara Lahir Batin. Batinnya ini kita kawal melalui komitmen yang tinggi dan berkelanjutan dari kepala sekolah," tambahnya.
Kepala sekolah yang sudah mendapatkan Sertifikat Kualifikasi Kepala Sekolah Berintegritas diharapkan mampu melahirkan inovasi-inovasi untuk membangun budaya antikorupsi. Jika itu dilakukan, budaya antikorupsi akan tumbuh dan berkembang secara masif.
"Ketika kita menguji kompetensi kepala sekolah itu ada muatan pertanyaan dari 8 item pertanyaan dalam asesmen kepala sekolah berintegritas itu. Salah satunya berkaitan dengan membangun budaya antikorupsi," kata Hery.
"Membangun budaya antikorupsi ini salah satunya harus melalui pembiasaan-pembiasaan, baru budaya. Tahu, biasa, terbiasa, akhirnya menjadi budaya antikorupsi. Membangun kebiasaan ini menuntut adanya inovasi-inovasi atau metode-metode dalam mengenalkan antikorupsi," imbuhnya.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar Dedi Supandi mengatakan, implementasi pendidikan antikorupsi di Jabar di bidang pendidikan melalui peran kepala sekolah akan intens dilakukan dengan berbagai kegiatan. "Intrakurikuler, kokurikuler, ektrakurikuler secara kreatif dan terpadu," ucap Dedi.
Ketua Perkumpulan Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI) Jabar Evi Saefini Saleha menjelaskan pentingnya program sertifikasi kepala sekolah berintegritas. Menurutnya, program itu menjadi satu bagian pendukung utama dalam upaya mewujudkan sekolah juara.
Direktorat Jejaring Pendidikan, Deputi Pendidikan dan Peran serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ramah Handoko pun memberikan apresiasi tinggi kepada BPSDM Jabar yang melaksanakan program sertifikasi kepala sekolah berintegritas, yang menjadi pilot project dalam rencana aksi implementasi pendidikan karakter dan budaya antikorupsi bagi kepala sekolah. (*)
jn
0 KomentarPJ Gubernur Jabar, Bey Machmudin menargetkan wilayahnya menjadi Swasembada pangan nasional khususnya pada komoditas Selengkapnya..
Sekretariat DPRD Jabar menggelar acara halal bihalal dengan tema Mari Perkuat Silaturahmi dan Sucikan Hati untuk Menggapai Kemenangan Selengkapnya..
GUNA pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi yang bisa merugikan negara, bank senantiasa harus mematuhi berbagai aturan kelembagaan yang Selengkapnya..
PEMPROV Jabar bersama kepolisian telah menyiapkan jalur alternatif bagi pemudik Lebaran 2024. Selengkapnya..
DISHUB Jabar mulai mengantisipasi pergerakan arus balik lintas Jabar tepatnya dari wilayah Jawa Tengah menuju Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PJ Gubernur Jabar, Bey Machmudin menargetkan wilayahnya menjadi Swasembada pangan nasional khususnya pada komoditas padi.
UNTUK mengantisipasi gangguan kesehatan pemudik, Pemda Provinsi Jabar menyiapkan 293 posko kesehatan.