Persib Hadapi Jadwal Padat, PSSI tak Mau Bantu
- 14 September 2024 | 17:28:00 WIB
TIM Persib Bandung menghadapi jadwal pertandingan yang padat pada September dan Oktober 2024 ini.
TIM Persib Bandung menghadapi jadwal pertandingan yang padat pada September dan Oktober 2024 ini.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Jakarta - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 yang semula akan diterapkan saat Natal dan tahun baru 2022 batal.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pembatalan kebijakan PPKM level 3 atas dasar tren positif kasus Covid-19 yang mengalami penurunan dalam beberapa waktu terakhir.
"Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 pada periode Nataru terhadap semua wilayah," ujar Luhut, dalam konferensi pers, Selasa (7/12/2021).
Sebelumnya, pemerintah bakal memberlakukan PPKM level 3 pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang.
Luhut mengatakan, Pemerintah memutuskan untuk membuat kebijakan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah Indonesia dalam rangka menjelang momen Natal dan tahun baru.
"Penerapan level PPKM selama Natal dan tahun baru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan," ucap dia.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 se-Indonesia pada masa libur Natal dan tahun baru yang dibatalkan pemerintah diganti dengan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Masa Nataru (Natal dan tahun baru).
Tito mengatakan, kebijakan itu diubah agar pembatasan yang diterapkan pada masa Natal dan tahun baru berlaku secara spesifik selama 24 Desember 2024 hingga 2 Januari, tergantung situasi di masing-masing daerah.
"Penerapan Level 3 tidak dilakukan di semua wilayah karena kalau menggunakan istilah Level 3 nanti (berlaku) di semua wilayah, sehingga judulnya diganti dengan pembatasan kegiatan masyarakat di masa Nataru, 24 Desember sampai dengan 2 Januari, nah itu spesifik," kata Tito. (*)
bas
0 KomentarPERSETERUAN masyarakat dengan Toto Hutagalung berujung dengan penghentian sementara pembangunan Cikembulan Selengkapnya..
SEORANG pegawai honorer di Kota Tasikmalaya, Ipin Tasripin (42), shock dan kaget ketika melihat Selengkapnya..
PEMBANGUNAN di Pantai Cikembulan Pass Desa Cikembulan Kecamatan Sidamulih Kab. Pangandaran yang menuai protes warga akhirnya dihentikan. Selengkapnya..
PC ANSOR Kota Bekasi meminta BPK dan BAZNAS Pusat melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan BAZNAS Kota Bekasi. Selengkapnya..
SIDANG Kabinet digelar di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Jumat (13/9/2024). Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PC ANSOR Kota Bekasi meminta BPK dan BAZNAS Pusat melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan BAZNAS Kota Bekasi.
PARA santui HIMASAL Bekasi melaksanakan Istigosah & Hirzul Jausyanan di Ponpes Al Fath, Tambun Utara, Bekasi, Minggu (8/9/2024).