free hit counter code Pengurus AMSI Jabar Dilantik, Gelar Seminar Media Siber: Sehat Bisnisnya, Berkualitas Kontennya - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Pengurus AMSI Jabar Dilantik, Gelar Seminar Media Siber: Sehat Bisnisnya, Berkualitas Kontennya
(dok/amsi jabar) Para pengurus AMSI Jabar periode 2020-2023 saat pelantikan di The Trans Luxury Hotel Bandung, Sabtu (27/11/2021).

Pengurus AMSI Jabar Dilantik, Gelar Seminar Media Siber: Sehat Bisnisnya, Berkualitas Kontennya

  • Sabtu, 27 November 2021 | 20:37:00 WIB
  • 0 Komentar

JuaraNews, Bandung  - Kepengurusan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jawa Barat periode 2020-2023 resmi dilantik, Sabtu (27/11/2021).

 

Pelantikan yang digelar di The Trans Luxury Hotel, Jalan Gatot Subroto Kota Bandung tersebut dilanjutkan dengan seminar bertajuk 'Media Siber di Jabar: Sehat Bisnisnnya, Berkualitas Kontennya'.

 

Ketua AMSI Jabar, Riana A Wangsadiredja, mengatakan bahwa pelantikan AMSI Jabar baru dilakukan pada tahun ini mengingat masih terjadi penularan sporadis  pandemi Covid-19 yang belum memungkinkan acara tatap muka digelar. "Jadi pelantikannya baru bisa diakukan tahun ini," ujar Riana.

 

Selain pelantikan pengurus, AMSI Jabar juga menggelar seminar yang intinya menekankan eksistensi AMSI Jabar saat ini bahwa AMSI Jabar menaungi perusahaan-perusahaan media siber di Jabar. "Kami ingin mengajak perusahaan media untuk bergabung dan men-standard kan perusahaannya seauai ketentuan yang diatur oleh Undang-undang Pers," ujar Riana. 

 

Dalam sambutannya, Ketua AMSI Wenseslaus Manggut memberikan penjelasan mengapa AMSI perlu hadir dan kuat di tengah pesatnya bisnis media. Menurutnya, saat ini media mainstrem menghadapi tantangan berat karena setiap bisa menjadi produsen sekalius mendistribusikannya. Masalah isu hoaks pun tak bisa dihindarkan. Bahkan dalam ekosistem media online, isu hoaks laku di pasaran.

 

"Ini kenyataan hari ini. Maka AMSI perlu terus membangun dirinya, sebagai perushaan media yang sehat dan kontennya berkualitas," ujar Wenseslaus dalam sambutan pelantikan AMSI Jabar.

 

Wagub Jabar Ajak Media Berkolaborasi

Dalam acara ini, Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum yang hadir secara virtual, menyambut baik kehadiran AMSI Jabar yang menurutnya mampu menjadi perpanjangan pemerintah dalam menyerap persoalan yang terjadi di masyarakat. 

 

"Pemerintah dengan pers harus mampu berkolaborasi untuk sama-sama membangun, karena melakui media, pemerintah akan mengetahui informasi apapun dan begitu pun pemerintah akan mampu menyampikan informasi kepada masyarakat," kata Uu.

 

Dia pun meminta manfaat AMSI Jabar benar-benar dirasakan masyrakat. "AMSI diharapkan semakin dirasakan kehadirannya oleh anggota dan masyarakat," ucapnya.

 

Kepada pengurus yang baru dilantik, Uu berharap AMSI Jabar mengusung semangat baru agar jauh lebih baik. Uu mengakui, dewasa kini semakin banyak media siber di Indonesia, khususnya di Jabar. Namun begitu banyak dari media lebih fokus pada bisnis dan mengabaikan persatuan dan kesatuan. Karena itu, Uu  berharap hadirnya ASMI bisa menjaga kualitas media-media siber di Jabar. "Banyak media mengabaikan rasa persatuan dan kesatuan," lanjut Uu.

 

Uu menegaskan, pemerintah sangat membutuhkan peran media. Media diharapkan bisa menjadi kepanjangan tangan dari pemerintah. "Dengan media kami bisa mendengarkan apa yang diharapkan masyrakat," tandasnya.

 

Seminar Konten dan Bisnis Media Siber Ramaikan Pelantikan Pengurus AMSI Jabar 2020-2023

Seminar dengan tema 'Media Siber di Jabar: Sehat Bisnisnnya, Berkualitas' menghadirkan narasumber Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Jabar Faiz Rahman, Asisten Staf Khusus Wakil Presiden RI, Guntur Subagja Mahardika, Direktur Eksekutif LPDS Hendrayana, dan Komisaris Utama PT New Inspirator Teten Indra Abdillah, dengan moderator Kisdiantoro dari tribunjabar.id. (foto: dok/amsi jabar)

 

Perusahaannya Sehat Kontennya Berkualitas

Sementara itu, dalam seminar bertajuk ‘Media Siber di Jabar: Sehat Bisnisnnya, Berkualitas Kontennya', mengemuka bahwa di Indonesia, berdasarkan catatan Dewan Pers pada 2018, terdapat 43.000 media online dari 47.000 media massa.

 

Namun tidak semua media melengkapi dirinya dengan aspek legalitas yang memadai, demikian juga  dengan sumber daya manusianya sebagai awak media. Problem inilah yang menjadi persoalan media saat ini, banyak media yang performa perusahaan tidak sehat sehingga menghasilkan produk jurnalistik yang tidak berkualitas.

 

Media online sebagai sebuah keniscayaan di tengah era digital, menjadi rujukan masyarakat untuk mengetahui peristiwa yang terjadi di luar rumah, termasuk landasan mengambil keputusan. Selain konten berita berkualias, tak bisa disanggah hari ini juga banyak bertebaran infomasi hoaks.

 

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar menjelaskan, Pemprov Jabar mendorong media-media online di Jabar untuk terus meningkatkan kulitasnya karena memiliki peran penting dalam penyebaran informasi atau kebijakan dari pemerintah.

 

"Umumnya media-media yang bermitra dengan pemerintah adalah mereka yang memiliki legalitas, wartawannya juga melakukan uji kopetensi," ujar Faiz. Bahkan, pemerintah juga berencana memfasilitasi awak media untuk mengikuti uji kompetensi.

 

Sedangkan Asisten Staf Khusus Wakil Presiden RI, Guntur Subagja Mahardika mengatakan, pemerintah memiliki perhatian kepada keberlangsungan bisnis media. Selama pandemi Covid-19, kata dia, belanja media terbanyak datang dari pemerintah.

 

Menurutnya, tantangan media online berbasis jurnalistik saat ini, yakni dihadapkan pada media sosial (medsos) yang juga turut memproduksi dan mendistribusikan informasi. Namun, Guntur menilai, media online memiliki kelebihan untuk bisa dipercaya pembaca, karena ada aturan cek fakta dan aturan perundang-undangan dalam menjalankan bisnisnya.

 

Selanjutnya, Direktur Eksekutif Lembaga Pers Dr Soetomo (LPDS) Hendrayana mendorong media-media online, tak hanya anggota AMSI untuk memenuhi aspek legalitas. Sebab, jika terjadi sengketa berita, awak media dan perusahaan pers bisa menyelesaikannya menggunakan UU Pers No 40 tahun 1999.

 

"Kalau perusahaanya tidak ada badan hukum, kalau ada sengketa media atau berita, ranahnya jadi UU ITE," ujar Hendrayana.

 

Pada bagian lain, Komisaris Utama PT New Inspirator Teten Indra Abdillah, sebagai pelaku usaha media, berharap pemerintah daerah maupun pusat bisa selektif dalam bermitra dengan media. "Kami berharap pemerintah bermitra dengan media-media yang perusahaanya jelas, wartawannya berkompeten, bukan media 'abal-abal,'" kata Teten.

 

Dengan demikian, perusahan media akan tumbuh menjadi media yang sehat dan menghasilkan produk jurnalistik yang berkualitas.

 

Kegiatan AMSI Jabar kali ini mendapat dukungan dari Pemprov Jabar, BNI, PDAM Kabupaten Bogor, produk herbal Gentong Geulis, dan Perum JasaTirta II . (*)

jn

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Wapres Ma'ruf: Optimalkan Teknologi dalam Mitigasi
Agus Mulyana Optimistis Timnas Menang Lawan Korsel
SAH! Prabowo-Gibran Presiden & Wapres 2024-2029
Bey Ingin Sumedang Kembali Jadi Paradijs van Java
Bonus Demografi Sumber Daya Pembangunan Produktif

Editorial



    sponsored links