Ini Susunan Pemain Persib Bandung vs Bhayangkara
- 28 Maret 2024 | 19:46:00 WIB
LAGA menarik bakal tersaji pada Pekan 30 Liga 1 2023-2024, Kamis (28/3/2024) mulai pukul 20.30 WIB, saat Persib menjamu Bhayangkara FC.
LAGA menarik bakal tersaji pada Pekan 30 Liga 1 2023-2024, Kamis (28/3/2024) mulai pukul 20.30 WIB, saat Persib menjamu Bhayangkara FC.
JABAR merupakan provinsi yang terdepan di Indonesia dalam penerapan sistem merit dengan menetapkan kebijakan manajemen ASN..
MEMBACA adalah suatu kebutuhan yang harus dimiliki masyarakat Indonesia terutama generasi muda.
JuaraNews, Bandung - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jabar memberikan perhatian serius maraknya pemberitaan yang dibuat media massa siber yang bersumber dari akun pribadi media sosial.
Salah satu yang terbaru kisah Dedi Mulyadi dan Yudha Mahasiswa, pada konten akun pribadi medsos Dedi Mulyadi.
AMSI Jabar melihat ada 'kecelakaan' pada kaidah dan prinsip jurnalistik yang dilakukan beberapa media massa siber dalam membuat pemberitaan atas konten tersebut. Kecelakaan itu terjadi karena media massa mengejar produksi berita yang bergantung pada tren kata kunci yang sedang viral. Namun mengabaikan keberimbangan serta luput dari proses konfirmasi, akurasi, dan verifikasi.
"Terlepas soal polemik yang terjadi dalam konten pribadi Dedi Mulyadi, AMSI menyayangkan media massa latah mengikuti framing dalam konten pribadi tersebut. Mengabaikan konfirmasi dan verifikasi," kata Ketua AMSI Jabar, Riana A Wangsadiredja dalam keterangan resminya, Selasa (23/11/2021).
Karena sekedar ingin mengejar trending topic untuk meraih traffic pembaca, media massa tersebut mengabaikan konfirmasi dan keakurasian data.
Pada konten Dedi Mulyadi terkait Yudha itu misalnya, ada media massa memberitakan bahwa Yudha meminta maaf kepada Dedi Mulyadi. Sumbernya hanya menyadur dari akun medsos FB yang dikira milik Yudha. Lalu, ada video reportase atas konten tersebut dari media massa siber dengan memberikan judul subjektif cenderung sarkasme terhadap Yudha.
"Media massa punya fungsi kontrol sosial, bukan memperkeruh situasi sosial. Juga media massa punya tugas moral membentuk karaktek yang luhur bagi bangsa," lanjut Riana.
Riana berharap media massa khususnya siber atau online, terus belajar memperkuat kaidah jurnalistik. Dimana Dewan Pers pun sudah menyusun pedoman pemberitaan media siber, salah satunya membahas soal verifikasi dan keberimbangan berita.
"Ditegaskan bahwa pada prinsipnya setiap berita harus melalui verifikasi. Dan berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan," ungkap Riana.
Dia menegaskan, boleh saja media siber berlomba di kata kunci tapi tidak harus melupakan prinsip jurnalistik itu sendiri, yaitu verifikasi dan keberimbangan berita. "Media massa jangan terjebak framing yang ada dalam konten pribadi media sosial. Media massa harus bijak dan seimbang dalam menyuguhkan informasi," tutupnya. (*)
jn
0 KomentarPJ Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin memastikan pelaksanaan mudik di wilayahnya berjalan dengan aman, nyaman, dan lancar. Selengkapnya..
KPK meminta pemprov Jabar untuk segera selesai sertifikasi aset Selengkapnya..
SEBANYAK 44 Anggota DPRD Jabar belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Selengkapnya..
Tim Satgas Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rakor program pemberantasan korupsi terintegrasi di 2024 Pemprov Selengkapnya..
PERLUASAN titik untuk program Wolbachia guna memutus penyebaran DBD di Jabar menunggu hasil yang didapatkan di Kelurahan Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
SEBANYAK 44 Anggota DPRD Jabar belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2023.
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin naik bus jemputan pada hari pertama penerapan Friday Car Free di area Gedung Sate Bandung, Jumat (22/3/2024)