free hit counter code Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19, Gubernur Ingatkan Masyarakat Pentingnya Disiplin Prokes - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19, Gubernur Ingatkan Masyarakat Pentingnya Disiplin Prokes
    Gubernur Jabar, Ridwan Kamil

    Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19, Gubernur Ingatkan Masyarakat Pentingnya Disiplin Prokes

    • Selasa, 19 Oktober 2021 | 12:34:00 WIB
    • 0 Komentar

     

    JuaraNews, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan saat melaksanakan aktivitas. Gubernur katakan itu menanggapi kemacetan lalu lintas di kawasan aglomerasi, Bandung Raya (Kota/Kab Bandung, Cimahi – Bandung Barat) dan Bodebek (Bogor,Depok Bekasi) belakangan ini. Hal itu membawa kekhawatiran banyak pihak terutama epidemiolog memperingatkan kedatangan gelombang ketiga Covid-19.

    Menurut Ridwan Kamil, kemacetan adalah konsekuensi peningkatan mobilitas masyarakat akibat pelonggaran PPKM. Transisi keadaan dari pendemi ke endemi terus berjalan bertahap. Namun tetap pergerakan orang perlu dipantau secara epidemiologis sehingga pandemi Covid-19 tetap terkendali.


    "Khususnya Kota Bandung saya sampaikan tingkat vaksinasinya yang tertinggi di Jawa Barat. Sehingga kemungkinan dalam teorinya Kota Bandung menuju 'herd immunity'," ujarnya, Selasa (19/10/2021).


    Sebagai contoh vaksinasi dosis pertama Kota Bandung sudah di angka 90,22 persen atau melebih target 70 persen. Sementara vaksinasi dosis kedua 67,97 persen mendekati terget. Begitu pun dengan Kota Bogor dan Kota Cimahi vaksinasi dosis pertamanya sudah di atas 80 persen.


    Meski begitu perlu diingat vaksin bukan obat dan orang yang sudah divaksin tetap berpotensi terpapar COVID-19 jika kedisiplinannya kendur. Untuk itu Gubernur minta petugas Satpol PP/TNI/Polri mengawasi pergerakan orang di ruang-ruang publik dan komersial.


    Pemda kabupaten/kota harus memastikan bahwa masyarakat mematuhi protokol kesehatan terutama menghindari kerumunan. "Kalau ada keramaian di PKL, tempat makan, dipastikan tidak terjadi kerumunan yang belebihan. Kalau kerumunannya baik masih jaga jarak kita masih izinkan dengan kebijakan- kebijakan prokes," katanya.


    Pemda Provinsi Jawa Barat juga terus memantau kebijakan ganjil genap yang diberlakukan pemerintah daerah apakah berjalan konsisten atau tidak.


    "Kami juga terus memonitor ganjil genap di Kota Bandung untuk mengurangi mobilitas," kata Ridwan Kamil.


    Adapun di wilayah perkantoran sesuai instruksi Kemendagri khususnya untuk PPKM level 3 dan 2, penguatannya adalah dengan surat keterangan sudah di-swab.


    "Khususnya bagi tamu - tamu yang akan berkunjung ke kantor pemerintahan. Protokol kesehatan pengetatannya itu salah satunya memperlihatkan surat swab antigen, yang tidak terlalu merepotkan," kata Gubernur.


    Sementara untuk sertifikat vaksin diperuntukkan di ruang- ruang publik, tempat pariwisata, mal, pertokoan, lokasi event, dan lain sebagainya. "Termasuk juga memaksimalkan pemasangan QR Code dengan aplikasi pedulilindungi.com di berbagai tempat di seluruh wilayah- wilayah publik," tambahnya.


    Kang Emil menyebut, di lapangan terus digalakan kegiatan baik dari pemda,TNI/ Polri perihal vaksinasi massal. Terkait kepatuhan masyarakat, ia menyebut masyarakat sudah punya nilai tinggi yakni 91 persen untuk pemakaian masker, dan 89,24 persen untuk jaga jarak. Untuk _bed ocupancy rate_ (BOR) per 17 Oktober ada di angka 3,28 persen.


    Penanganan kesehatan dilakukan beriringan dengan pemulihan ekonomi. Tercatat ekspor Jabar di bulan Agustus mencapai USD2,95 miliar. "Jadi bulan Agustus ekspor naik 16,24 persen dibanding bulan Juli," katanya. (*)

    Oleh: ude gunadi / bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Yod Sebarluaskan Perda PPA di Arjasari Tasikmalaya
    Untung: Hak Mahasiswa Miskin Tak Boleh Hilang
    Dinas BMSDA Diminta Perbaiki Jalan PU Cimuning
    33 Unit Sekolah Baru akan Dibangun di Jabar
    Bawaslu Mulai Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada

    Editorial



      sponsored links