free hit counter code Kementerian LH Sebut Kondisi Pencemaran Sungai Citarum Alami Perbaikan - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Kementerian LH Sebut Kondisi Pencemaran Sungai Citarum Alami Perbaikan
    (humas pemprov jabar) Situ Cisanti.

    Kementerian LH Sebut Kondisi Pencemaran Sungai Citarum Alami Perbaikan

    JuaraNews, Bandung -  Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Komisi IV DPR mengunjungi Situ Cisanti di Desa Tarumajaya, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung, Jumat (8/10/2021).

     

    Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK Sigit Reliantoro, Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya Rosa Vivien Ratnawati, serta Dirjen Perikanan Budidaya KKP TB Haerun Rahayu datang bersama Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi.

     

    Kehadiran mereka disambut oleh Komandan Sektor 1 Kolonel Infanteri Sudarwo Aris Nurcahyo. Sedangkan dari pihak Pemprov Jabar, hadir Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Jabar Didi Adji Siddik dan Kordinator Harian Sekretariat Satgas Citarum Eko Priastono.

     

    Dalam kunjungan tersebut, rombongan sempat mengitari areal Cisanti dengan berjalan di bantaran situ. Kemudian mereka sempat melakukan dialog bersama dengan pemerintah daerah dan menyerap aspirasi warga maupun pegiat lingkungan di Kertasari.

     

    Satgas Citarum melalui Pokja Penanganan Lahan Kritis tengah melakuaan reboisasi di dalam dan luar kawasan. Untuk di luar kawasan sendiri, terdapat upaya pembuatan agroforestri dan pembuatan persemaian serta Gerakan Tanam dan Pelihara Pohon (GTPP).

     

    Seusai peninjauan, Sigit Reliantoro mengatakan, kondisi pencemaran di Sungai Citarum saat ini telah mengalami perbaikan. Di antaranya di outlet Waduk Jatiluhur, Walahar, dan Tunggakjati. Pihaknya bersama kementerian dan pemerintah daerah terus berupaya melakukan penanganan Citarum sesuai dengan amanat Perpres No 15/2018.

     

    "Untuk program ke depan, karena penanganan Citarum ini kerja bareng ada yang melakukan pengawasan, rehabilitasi dan sebagainya. Semua punya program masing-masing," ucap Sigit.

     

    Pihaknya sendiri membangun sistem pemantauan kualitas airnya. Selain itu, membangun IPAL komunal untuk masyarakat. Dia menambahkan, Program Citarum Harum masih diperlukan untuk membentuk kesadaran bersama dan koordinasi.

     

    "Hal itu memerlukan waktu dan memang karakteristik kalau ada kerusakan lingkungan itu perlu jeda waktu agak lama untuk melakukan perbaikannya," ujarnya.

     

    Menurut dia, meski saat ini sudah ada perbaikannya. Namun dampaknya tidak langsung dirasakan karena harus ada proses. "Jadi kordinasi dan integarasi program seperti yang diminta Pak Dedi harus dilanjutkan," kata Sigit.

     

    Komisi IV DPR berjanji akan mendorong  perusahaan swasta maupun BUMN untuk memetakan permasalahan lahan kritis sehingga dapat berkontribusi langsung untuk memulihkannya.

     

    Diketahui dalam Pergub No 37 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jabar No 28 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum Tahun 2019-2025. Luas lahan kritis dan sangat kritis di DAS Citarum itu 77.024 hektare dalam hutan 15.665,87 hektare dan luas kawasan hutan 61.359,12 hektare. (*)         

    jn

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker
    LPI Gelar Diskusi soal Politik Identitas

    Editorial



      sponsored links