blog counter

Hot News


Opini


  • Apa Kabar Menpora?
    Apa Kabar Menpora?

    NYARIS ironi. Zainudin Amali menyatakan mundur dari kursi menpora secara informal. Kabar running text di saluran TV hari ini.

    Kemendikbudristek Tanggapi Isu Klaster PTM Terbatas

    • Jumat, 24 September 2021 | 18:57:00 WIB
    • 0 Komentar


    Kemendikbudristek Tanggapi Isu Klaster PTM Terbatas
    Ilustrasi PTM Terbatas net

     

    JuaraNews, Bandung - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menanggapi isu klaster pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang saat ini beredar di masyarakat.


    Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) mengatakan terdapat 4 Miskonsepsi PTM terbatas.Miskonsepsi pertama adalah mengenai terjadinya klaster akibat PTM terbatas.


    “Angka 2,8% satuan pendidikan itu bukanlah data klaster Covid-19, tetapi data satuan pendidikan yang melaporkan adanya warga sekolah yang pernah tertular Covid-19.Sehingga, lebih dari 97% satuan pendidikan tidak memiliki warga sekolah yang pernah tertular Covid-19," dalam keterangan tertulis Jum'at (24/9/2021)

     

    "Jadi, belum tentu klaster," imbuh Jumeri.


    Miskonsepsi kedua dijelaskan Dirjen PAUD Dikdasmen, bahwa belum tentu juga penularan Covid-19 terjadi di satuan pendidikan. Data tersebut didapatkan dari laporan 46.500 satuan pendidikan yang mengisi survei dari Kemendikbudristek. "Satuan pendidikan tersebut ada yang sudah melaksanakan PTM Terbatas dan ada juga yang belum," kata Jumeri.


    Selanjutnya miskonsepsi ketigaJumeri menjelaskan bahwa angka 2,8% satuan pendidikan yang diberitakan itu bukanlah laporan akumulasi dari kurun waktu satu bulan terakhir. "Itu bukan berdasarkan laporan satu bulan terakhir, tetapi 14 bulan terakhir sejak tahun lalu yaitu bulan Juli 2020," ungkapnya.


    Miskonsepsi keempat adalah isu yang beredar mengenai 15.000 (lima belas ribu) siswa dan 7.000 (tujuh ribu) guru positif Covid-19 berasal dari laporan yang disampaikan oleh 46.500 satuan pendidikan yang belum diverifikasi, sehingga masih ditemukan kesalahan.


    "Misalnya, kesalahan input data yang dilakukan satuan pendidikan seperti laporan jumlah guru dan siswa positif Covid-19 lebih besar daripada jumlah total guru dan siswa pada satuan pendidikan tersebut," jelas Dirjen PAUD Dikdasmen.


    Sebagai solusi ke depan, Kemendikbudristek sedang mengembangkan sistem pelaporan yang memudahkan verifikasi data. "Dikarenakan keterbatasan akurasi data laporan dari satuan pendidikan, saat ini Kemendikbudristek dan Kemenkes sedang melakukan uji coba sistem pendataan baru dengan aplikasi PeduliLindungi,” tambah Jumeri.


    Kemendikbudristek juga selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan dan pemantauan dinamika sekolah yang melaksanakan PTM Terbatas. Anak-anak juga bisa tetap belajar dari rumah jika orangtua belum yakin dan belum memberikan izin untuk mengikuti PTM Terbatas, serta tidak ada proses menghukum dan diskriminasi bagi anak-anak yang belajar dari rumah.


    “Kolaborasi yang efektif antara guru, kepala sekolah, komite sekolah, dan pengawas sekolah, serta orangtua sangat diharapkan untuk menyukseskan penerapan PTM terbatas,” pungkas Jumeri. (*)

    bas

    0 Komentar
    Tinggalkan Komentar
    Cancel reply
    0 Komentar
    Tidak ada komentar
    Berita Lainnya
    Yod Mintaraga Harap Perda Tentang Pengelolaan Kesehatan Berikan Manfaat ke Masyarakat
    Membangun Kesabaran Ketekunan dan Komitmen dengan Menulis Al-Quran
    Dualisme Kepengurusan di Tubuh SOKSI Harus Dituntaskan
    Peringati HUT ke-49, PPNI Jawa Barat Targetkan Perawat Hadir di Setiap Desa
    BKKBN Jabar Berikan Pelatihan Peningkatan Layanan KB Terhadap Bidang
    Berita Terdahulu

    Editorial


      Data Statik Covid-19


      DATA COVID-19 INDONESIA

      😷 Positif:

      😊 Sembuh:

      😭 Meninggal:

      (Data: kawalcorona.com)

      Ads