free hit counter code PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 16 Agustus, Mal di Bandung Boleh Buka - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 16 Agustus, Mal di Bandung Boleh Buka
    (net) Mal di Bandung sudah bisa beroperasi di masa perpanjangan PPKM level.

    PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 16 Agustus, Mal di Bandung Boleh Buka

    • Selasa, 10 Agustus 2021 | 01:17:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Jakarta -  Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan  memperpanjang PPKM Level 4 di Jawa-Bali mulai 10 Agustus hingga 16 Agustus 2021.


    Namun, ada 26 Kota dan Kabupaten yang akan merasakan pelonggaran, karena statusnya turun dari PPKM level 4 ke level 3.


    "Penerapan PPKM Level 3 dan 4 pada 10-16 Agustus nanti ada 26 kota/kabupaten yang turun ke Level 3. Ini menunjukkan perbaikan kondisi yang signifikan," ujar Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam konferensi pers virtual, Senin (9/8/2021).


    Koordinator PPKM Jawa- Bali ini menyebutkan, selama kebijakan tersebut berlaku dilakukan pembukaan pada mal atau pusat perbelanjaan.


    "Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan secara gradual untuk mal, pusat perbelanjaan di wilayah dengan level 4 dengan memperhatikan implementasi protokol kesehatan," kata Luhut.


    Luhut mengatakan, uji coba pembukaan mal akan dilakukan di 4 kota, yakni Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang. Nantinya, mal dapat menampung pengunjung maksimal 25 persen dengan protokol kesehatan yang ketat.


    Luhut menekankan, hanya mereka yang sudah divaksin Covid-19 yang boleh masuk ke mal. "Dan harus menggunakan aplikasi Pedulilindungi," ujarnya.


    Kendati demikian, dilakukan pengecualian pada sejumlah kelompok usia. Anak usia di bawah 12 tahun dan lansia di atas 70 tahun sementara waktu tidak diperbolehkan masuk ke mal.


    Penyesuaian aturan level 4 juga dilakukan untuk tempat ibadah. Menurut Luhut, kabupaten atau kota di wilayah level 4 pada perpanjangan kali ini dapat melakukan ibadah dengan kapasitas maksimum 25 persen atau maksimal 20 orang.


    "Selain itu, untuk industri esensial berbasis ekspor, minggu ini akan disusun SOP protokol kesehatan agar minggu depan, mulai 17 Agustus 2021, untuk beberapa kota di level 4 dapat menerapkan 100 persen staf yang dibagi minimal dalam 2 shift," ujar dia.


    Selanjutnya, pemerintah lewat Mendagri Tito Karnavian akan mengeluarkan peraturan detail mengatur perpanjangan PPKM Level 4 di Jawa-Bali. “Terkait keputusan ini, akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri secara lebih detail,” ucapnya.


    Menurut Luhut, perpanjangan PPKM level ini melihat keefektifan kebijakan itu untuk mengatasi penularan Covid-19. Data Satgas Covid-19, menunjukkan penurunan kasus Covid-19 sebanyak 59,6% dari puncak kasus di tanggal 15 Juli 2021.


    Dalam sepekan terakhir penerapan PPKM Level 4 tercatat pasien sembuh bertambah 226.656 orang, jauh lebih banyak dibandingkan kasus harian yang bertambah 199.220 kasus.


    Meski demikian, kasus kematian juga masih terus bertambah seiring peningkatan kasus baru. Pada Senin (9/8/2021) pada tambahan 1.475 kasus, sehingga totalnya 108.571 orang. Dalam sepekan terakhir 2-7 Agustus 2021 jumlah kasus meninggal bertambah 9.875 orang, artinya ada lebih dari 1.600 orang yang meninggal setiap harinya. Sementara kasus aktif mengalami penurunan di angka 448.508 orang.



    Sebelumnya, pemerintah pusat memutuskan PPKM Level 4 diperpanjang 3-9 Agustus. Pada periode ini, ada 141 kabupaten/kota di Indonesia yang menerapkan PPKM level 4. PPKM Level 4 juga sudah diterapkan pada 21 Juli-2 Agustus.

    Sebelum menggunakan istilah PPKM per level, kebijakan pembatasan kegiatan menggunakan istilah PPKM Darurat yang diterapkan pada periode 3-20 Juli. (*) 

    jn

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Kader Demokrat Jabar Ikut Sukseskan Pilkada 2024
    KPU Mulai Sebar 3.851.277 Surat Suara Pilkada 2024
    Kasus Smart City, 2 Anggota DPRD Diperiksa KPK
    Pasangan HD akan Tumbuhkan Ruang Industri Kreatif
    Perkuat Sinergi Kaum Z Demokrat Jalin Influencer

    Editorial


      Info Kota


        Inspirasi