free hit counter code PPSDM Geominerba Gelar Diklat Implementasi SMK untuk ABM Group - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
PPSDM Geominerba Gelar Diklat Implementasi  SMK untuk ABM Group

PPSDM Geominerba Gelar Diklat Implementasi SMK untuk ABM Group

 

JuaraNews, Bandung - ABM Group bekerjasama dengan PPSDM Geominerba menyelenggarakan Diklat Implementasi SMKP untuk ketiga kali secara online.

 

“Sebagai bentuk komitmen ABM Group untuk menerapkan kaidah-kaidah keselamatan pertambangan dalam menjalankan kegiatan operasional pertambangan.” ujar Galuh Ratri Swasintari Group Head Mining Academy ABM Group, pekan lalu.


Hadir juga Division Head IMS and Quality Assurance, Yonathan Saria berpesan agar keikutsertaan peserta dalam diklat ini dapat mengimplementasikan dengan baik sistem manajemen keselamatan pertambangan di ABM Group, diharapkann ke 32 peserta dapat lulus dengan hasil yang baik, dan yang terpenting dapat mengimplementasikan materi yang telah diberikan oleh pengajar.


Diklat Implementasi SMKP angkatan ketiga dilaksanakan selama enam hari (21/26 Juni 2021),dibuka secara resmi oleh Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara, Lana Saria, melalui zoom meeting.


Menurutnya, perusahaan pertambangan diminta untuk melakukan audit internal penerapan SMKP paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun, serta melaporkan hasil audit internal tersebut kepada Direktur Teknik dan Lingkungan paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalender.


"Setelah berakhirnya triwulan ke IV, sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian Wilayah, Perizinan, dan Pelaporan pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara," ujar Lana.


Lana juga mengatakan bahwa materi pada diklat ini sangatlah penting, sehingga diharapkan para peserta mengikuti seluruh rangkaian kegiata ini secara konsisten dan tidak menyambi dengan pekerjaan lain, karena diakhir diklat ini peserta akan dilakukan evaluasi yang terdiri dari tugas tiap elemen, ujian tertulis pilihan berganda, ujian esai, kedisiplinan, dan keaktifan peserta dalam berdiskusi.


"Peserta yang dinyatakan lulus dengan nilai akhir lebih dari 70 yang akan mendapatkan sertifikat yang teregistrasi oleh Kepala Teknik Tambang," tutupnya. (*)

bas

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Pelaksanaan Mudik di Jabar Dipastikan Lancar
Pemprov Jabar Diminta Selesaikan Sertifikasi Aset
44 Anggota DPRD Jabar Belum Laporkan LHKPN
KPK Ingatkan Pemprov  Soal Pencegahan Korupsi
Perluasan Wolbachia Jabar tunggu Hasil Ujungberung

Editorial



    sponsored links