free hit counter code PPSDM Geominerba Gelar Diklat Implementasi SMK untuk ABM Group - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    PPSDM Geominerba Gelar Diklat Implementasi  SMK untuk ABM Group

    PPSDM Geominerba Gelar Diklat Implementasi SMK untuk ABM Group

     

    JuaraNews, Bandung - ABM Group bekerjasama dengan PPSDM Geominerba menyelenggarakan Diklat Implementasi SMKP untuk ketiga kali secara online.

     

    “Sebagai bentuk komitmen ABM Group untuk menerapkan kaidah-kaidah keselamatan pertambangan dalam menjalankan kegiatan operasional pertambangan.” ujar Galuh Ratri Swasintari Group Head Mining Academy ABM Group, pekan lalu.


    Hadir juga Division Head IMS and Quality Assurance, Yonathan Saria berpesan agar keikutsertaan peserta dalam diklat ini dapat mengimplementasikan dengan baik sistem manajemen keselamatan pertambangan di ABM Group, diharapkann ke 32 peserta dapat lulus dengan hasil yang baik, dan yang terpenting dapat mengimplementasikan materi yang telah diberikan oleh pengajar.


    Diklat Implementasi SMKP angkatan ketiga dilaksanakan selama enam hari (21/26 Juni 2021),dibuka secara resmi oleh Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara, Lana Saria, melalui zoom meeting.


    Menurutnya, perusahaan pertambangan diminta untuk melakukan audit internal penerapan SMKP paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun, serta melaporkan hasil audit internal tersebut kepada Direktur Teknik dan Lingkungan paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalender.


    "Setelah berakhirnya triwulan ke IV, sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian Wilayah, Perizinan, dan Pelaporan pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara," ujar Lana.


    Lana juga mengatakan bahwa materi pada diklat ini sangatlah penting, sehingga diharapkan para peserta mengikuti seluruh rangkaian kegiata ini secara konsisten dan tidak menyambi dengan pekerjaan lain, karena diakhir diklat ini peserta akan dilakukan evaluasi yang terdiri dari tugas tiap elemen, ujian tertulis pilihan berganda, ujian esai, kedisiplinan, dan keaktifan peserta dalam berdiskusi.


    "Peserta yang dinyatakan lulus dengan nilai akhir lebih dari 70 yang akan mendapatkan sertifikat yang teregistrasi oleh Kepala Teknik Tambang," tutupnya. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Dinas BMSDA Diminta Perbaiki Jalan PU Cimuning
    33 Unit Sekolah Baru akan Dibangun di Jabar
    Bawaslu Mulai Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada
    Doa Bersama Jelang Pilkada dan Pecahkan Rekor MURI
    Eks Caleg PSI Bekasi Alihkan Dukungan ke Ridho

    Editorial



      sponsored links