Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
- 21 November 2024 | 17:07:00 WIB
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi bodong.
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi bodong.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung - Menyusul lonjakan kasus Covid-19 yang makin mengkhawatirkan, Pemkot Bandung memperketat mobilitas warganya.
Mulai Kamis (17/6/2021) besok, tempat hiburan dan objek wisata ditutup minimal untuk 14 hari ke depan.
Wali Kota Bandung Oded M Danial pun meminta restoran atau tempat makan untuk memberlakukan take away dan tak memperbolehkan makan di tempat. Juga membatasi jam operasional.
Jam operasional mal, kata Oded, dibatasi hanya sampai pukul 19.00 WIB sama dengan toko modern.
Bahkan Pemkot melarang digelarnya resepsi pernikahan, dan hanya mengizinkan prosesi akad nikah. Itu pun dihadiri maksimal 50 orang, masing 25 orang dari kedua belah pihak mempelai.
"Kalau untuk pasar tradisional kami minta untuk operasional hingga pukul 10.00 WIB. Acara pernikahan juga kami batasi dengan hanya boleh akad. Itu pun dibatasi hanya 50 orang, sedangkan resepsi pernikahan tak diperbolehkan," kata Oded di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Rabu (16/6/2021).
Oded menyebut menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo untuk lakukan PPKM mikro dengan menyediakan pos siaga di setiap kelurahan.
Saat ini, sudah terdata 151 kelurahan yang tersedia pos siaga. Sementara sisanya, Oded meminta untuk segera diadakan dan diaktifkan.
"Pelaksanaan simulasi pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) kami hentikan yang seharusnya berakhir pada 18 Juni 2021 sejak 7 Juni 2021. Kami juga akan tunggu keputusan apakah Juli pelaksanaan PTMT bisa dilakukan atau tidak," katanya.
Hasil Rapat Terbatas Forkopimda Kota Bandung soal Evaluasi Pandemi Covid-19.
1. Semua tempat hiburan dan tempat wisata ditutup
2. Resto/Cafe/rumah makan hanya melayani take away
3. Kegiatan MICE di Hotel dilarang
4. Jam operasional mal, restoran, cafe, rumah makan, toko modern, PKL kuliner-pakaian dan lain-lain sampai dengan pukul 19.00 WIB
5. Tempat Ibadah penggunaan hanya 50% dengan kegiatan ibadah utama saja (pengajian, majelis taklim dan lain-lain untuk sementara ditiadakan, pelaksanaanya bisa dengan virtual)
6. Work from Hone sampai dengan 50%
7. Pasar tradisional operasional hanya sampai pukul 10.00 WIB
8. Pernikahan di gedung, hanya untuk akad, dengan maksimal yang hadir 50 orang (25 orang keluarga calon mempelai pria dan 25 orang calon mempelai wanita)
9. Kunjungan ketja dari luar kota ke Bandung, untuk sementara ditolak
10. Proses belajar mengajar dilakukan dengan Pembelajaran Jarak Jauh atau daring
11. Tempat isolasi mandiri di kewilayahan harus optimal dijalankan. (*)
jn
0 KomentarKOTA Bandung memperingati hari jadi ke-213, Senin 25 September Selengkapnya..
Penanganan sampah di Kota Bandung perlahan sudah menunjukkan titik terang. Sampah-sampah yang berada di TPS pun sudah mulai Selengkapnya..
FLYOVER Kopo di Jalan Soekarno Hatta (By Pass) Kota Bandung mulai diujicobakan sejak Kamis (19/5/2022) hingga sepekan ke Selengkapnya..
GUBERNUR Jabar Ridwan Kamil melantik Yana Mulyana menjadi Wali Kota Bandung sisa masa jabatan 2018-2023, Senin Selengkapnya..
DPRDDPRD Kota Bandung menganggarkan pembelian 47 telepon selular (ponsel) atau smartphone mewah baru senilai Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
LAYANAN Mobil SIM Keliling Online hadir di sejumlah tempat di wilayah Kota Bandung Raya. Berikut ini jadwal dan lokasinya:
ACHYADI sosok bapak pemilik sepeda tua yang juga melukis tokoh tokoh sejarah pejuang kemerdekaan Indonesia.
KOK terus mengembangkan kasus dugaan korupsi proyek Smart City di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
KETUA Projo Kota Bandung punya cara unik dan menarik ketika mengkampanyekan pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung, pasangan HD