free hit counter code Gedung Sate Lockdown Kembali Setelah 75 Orang Terpapar Covid-19 - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Gedung Sate Lockdown Kembali Setelah 75 Orang Terpapar Covid-19
    GEDUNG Sate kembali dilockdown setelah 75 pegawainya terpapar Covid-19

    Gedung Sate Lockdown Kembali Setelah 75 Orang Terpapar Covid-19

     

    JuaraNews, Bandung – Gedung Sate kembali lockdown. Hal itu dilakukan setelah pegawai dan keluarganya yang terkontaminasi virus Covid-19 bertambah. Kini jumlah pegawai dan keluarganya yang terserang virus mematikan ini berjumlah 75 orang.

     

    Pekan lalu, Pemprov Jabar pernah melakukan lockdown juga setelah 31 pegawainya terkontaminasi virus covid-19. Kini, gedung sate ditutup ketat setelah tak hanya pegawai yang terkena virus ini, namun juga menyerang keluarganya.

     

    Ketua Harian Satgas Penangan Covid-19 Jawa Barat Daud Achmad mengatakan, 75 pegawai yang terpapar itu berasal dari 31 penderita sebelumnya dan sisanya kasus baru. Klasifikasinya, mereka yang terpapar Covid-19 adalah 48 ASN, 10 Non ASN, dan 12 orang keluarga ASN, dan 5 pegawai magang.

     

    Untuk mengantisipai hal ini, Pemprov Jabar menerapkan lockdown. Kali ini penutupan dilakukan lebih ketat dan seluruh pegawai diinstruksikan untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH) hingga 25 Juni 2021. “Kita WFH sampai tanggal 25 Juni,” kata Daud Achmad, Selasa (15/6/2021).

     

    Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Dudi Sudrajat Abdurachim membenarkan penutupan Gedung Sate hingga 25 Juni tersebut.

     

    Pihaknya pun telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 103/KS.01/UM Tentang Penerapan Work From Home di Lingkungan Sekretariat Daerah dan BPKAD Provinsi Jawa Barat.  Kali ini WFH diberlakukan pada seluruh karyawan, tak hanya 25 persen.

     

    Bahkan penutupan Gedung Sate pun diperluas seperti Masjid, Museum, Kantin, Kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Kantor Biro BUMD, Investasi dan Administrasi Pembangunan, serta Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). (*)

    Oleh: ude gunadi / ude

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Job Fair Diharapkan Bisa Turunkan Pengangguran
    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker

    Editorial



      sponsored links