free hit counter code Komisi I DPRD Jabar Minta Pemerintah Pusat Keluarkan Data Valid soal Pembatalan Haji - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Komisi I DPRD Jabar Minta Pemerintah Pusat Keluarkan Data Valid soal Pembatalan Haji
    bas Anggota Komisi I DPRD Jabar, Haru Suandharu

    Komisi I DPRD Jabar Minta Pemerintah Pusat Keluarkan Data Valid soal Pembatalan Haji

     

    JuaraNews, Bandung - Kisruh pembatalan pemberangkatan haji bagi jamah asal Indonesia untuk berangkat ke tanah suci menuai komentar dari berbagai pihak. Pasalnya, informasi yang disampaikan oleh pemerintah dinilai sangat membingungkan masyarakat.


    Anggota Komisi I DPRD Jabar, Haru Suandharu mengatakan prihal pembatalan pemberangkatan Ibadah haji ini harus ditangani dengan baik oleh pemerintah pusat. Sebab jangan sampai informasi yang belum valid sudah dilontarkan kepada masyarakat.


    "Harus satu atuh juru bicaranya apakah itu bapak Presiden atau Menteri Agama, silakan. jadi jangan nanti ada lagi yang berbicara dari menkominfo, jadi rariweh. Jadi menurut
    saya coba diperbaiki lah," kata Haru di gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Selasa (8/6/2021).


    Haru menilai itu dikarenakan ini urusannya dengan rakyat, maka dari itu jangan sampai katanya tidak diperbolehkan tetapi disisi lain tidak ada pernyataan itu dari arab saudi yang ada hanya pembatasan jumlah.


    "Tetapi jangan sampai gara-gara kita tidak solid dalam berkomunikasi, datanya tidak valid akhirnya rakyat jadi korban tidak bisa haji,"ucapnya.


    Untuk itu, ketua Fraksi PKS DPRD Jabar ini meminta pemerintah pusat untuk serius menangani kisruh pemberangkatan haji bagi calon jemaah haji tahun ini. Sebab, hal itu merupakan tanggung jawab penuh pemerintah.


    "Tugas pemerintah pusat untuk memperjuangkan kepada pemerintah arab saudi agar tahun ini bisa berangkat. Bahwa nanti ada persyaratan kuota dan prokes, saya kira itu konsekuensi," ucap tutupnya.


    Sebelumnya, Kementerian Agama RI resmi mengumumkan bahwa tahun 2021 ini tidak ada keberangkatan jemaah haji asal Indonesia.


    Kebijakan ini dianggap sebagai bentuk upaya pemerintah untuk menanggulangi pandemi Covid-19 yang sempat mengalami lonjakan pasca libur lebaran kemarin.


    Dengan adanya kebijakan ini, maka jemaah haji asal Indonesia batal berangkat untuk kedua kalinya setelah larangan pertama diberikan pada 2020 lalu. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker
    LPI Gelar Diskusi soal Politik Identitas

    Editorial



      sponsored links