free hit counter code Pansus LPKJ Minta Pendapat Ahli untuk Hasilkan Rekomendasi - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Pansus LPKJ Minta Pendapat Ahli untuk Hasilkan Rekomendasi
    Wakil Ketua Pansus LKPJ DPRD Jawa Barat H. Yod Mintaraga

    Pansus LPKJ Minta Pendapat Ahli untuk Hasilkan Rekomendasi

     

    JuaraNews, Bandung – Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggangujawaban (Pansus LKPJ) DPRD Jawa Barat mengundang para ahli dan kalangan pengusaha, untuk mendapatkan masukan-masukan. Wakil Ketua Pansus H. Yod Mintaraga mengatakan, keterangan saksi ahli dan praktisi dimaksudkan untuk mendapatkan masukan, khususnya terkait rekomendasi-rekomendasi.

     

    “Ini untuk rekomendasi agar ada perbaikan-perbaikan dalam satu tahun ke depan,” kata Yod Mintaraga kepada juaranews.com di Bandung, Rabu (14/4/2021).

     

    Saksi ahli yang diminta keterangan adalah pakar ekonomi Dr, Acuviarta Kartabi. Keterangan ahli dilakukan Pansus setelah pihaknya mengundang semua organisasi perangkat daerah, terkait LKPJ Gubernur yang disampaikan kepada DPRD Jawa Barat. Pansus LKPJ juga meminta pendapat kalangan praksitisi ekonomi seperti dari Kadin Jabar, PHRI dan yang lainnya.

     

    “Termasuk keterangan dari PT Pos Indonesia terkait penyaluran Bantuan Sosial yang dilakukan oleh perusahaan BUMN itu. Kita menggali bagaimana evaluasinya, sejauh mana, dan apa saja yang perlu diperbaiki,” kata Yod lagi.

     

    Yod menegaskan, struktur APBD tahun 2020 ini benar-mengencangkan ikat pinggang karena adanya pandemi Covid-19. Selain melakukan relokasi anggaran untuk penanggulangan Covid-19, Pemprov Jabar juga melakukan pinjaman kepada pemerintah pusat sebesar Rp 1,9 triliun. Dana pinjaman dari pemerintah pusat itu terpakai Rp 1,5 tiriliun, namun harus dikembalikan kepada pemberi pinjaman. “Itu dikembalikan mulai tahun 2022. Tapi belum tahu juga karena kita belum tahu sampai kapan pandemi ini akan berakhir,” kata Yod lagi.

     

    Yod berharap pandemi Covid-19 segera berakhir dan Pemprov Jabar bisa kembali normal dalam menjalankan anggaran. “Serta bisa mengembalikan pinjaman dari pemerintah pusat itu tentunya,” kata Yod. (*)

    ude

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Dinas BMSDA Diminta Perbaiki Jalan PU Cimuning
    33 Unit Sekolah Baru akan Dibangun di Jabar
    Bawaslu Mulai Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada
    Doa Bersama Jelang Pilkada dan Pecahkan Rekor MURI
    Eks Caleg PSI Bekasi Alihkan Dukungan ke Ridho

    Editorial



      sponsored links