free hit counter code Keputusan Menkumham Tolak Pengesahan Partai Demokrat Hasil KLB Dinilai Tepat - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Keputusan Menkumham Tolak Pengesahan Partai Demokrat Hasil KLB Dinilai Tepat
    bas Pengurus DPD Partai Demokrat Jabar, tepuk tangan usai pemerintah mengumumkan menolak untuk mengesahkan Demokrat hasil KLB, Rabu (31/3/2021)

    Keputusan Menkumham Tolak Pengesahan Partai Demokrat Hasil KLB Dinilai Tepat

     

    JuaraNews, Bandung - DPD Partai Demokrat Jawa Barat menilai keputusan Pemerintah menolak permohonan pengesahan kepengurusan partai Demokrat hasil kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara, sangat tepat.


    Ketua DPD Partai Demokrat Jabar Irfan Suryanagara mengatakan hal itu dan menilai KLB tersebut sebagai kongres abal-abal. Walaupun, katanya secara jalur administrasi hukum tata negara atau di mana pun karena itu adalah kebenaran.


    "Harus disampaikan bahwa keputusan pemerintah sudah tepat karena di Jabar tidak ada satu pun pemilik suara yang sah berangkat ke Deli Serdang. Itu yang membuat keyakinan kami bahwa KLB abal-abal itu tidak akan diterima oleh pemerintah," ungkapnya, di Sekretariat DPD Partai Demokrat, Jalan Dr.Sutami Kota Bandung, Rabu (31/3/2021).

    Sejumlah pengurus Partai Demokrat Jawa Barat menyaksikan konperensi pers Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Politik Hukum dan HAM yang mengumumkan kepuutusannya terkait permohonan pengesahan Kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB Deli Serdang. 


    Menurutnya, dari 34 Ketua DPD Demokrat, semuanya berada di bawah kebenaran. Lanjutnya, Kebenaran itu adalah hasil Kongres V Partai Demokrat di Jakarta yang menjadikan Pak Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjadi Ketua Umum.


    "Kami orang Jabar merupakan orang yang mencintai keberadaan dan kejujuran. Pemerintah sekarang telah merespon dengan baik," katanya.


    Irfan menambah dengan ditolaknya permohonan tersebut, pihaknya mengucapkan rasa syukur, lantaran kedepan bakal bekerja secara maksimal kembali untuk kamajuan dan kepentingan partai.


    "Alhamdulillah, saya sekali lagi mengucapkan terima kasih. Sehingga, kami akan bekerja dan beribadah untuk menjadi lebih baik lagi untuk rakyat di bidang politik," tambahnya.


    Sebagaimana diketahui, Menkumham Yasonna Laoly menolak pengesahan kepengurusan partai demokrat hasil kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara.


    Menkumham didampingi Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan alasan menolak usulan tersebut dikarenakan dokumen yang di ajukan kepala staf kepresidenan Moeldoko belum lengkap. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Job Fair Diharapkan Bisa Turunkan Pengangguran
    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker

    Editorial



      sponsored links