free hit counter code Diberhentikan Sebagai Ketua KPU RI, Begini Kata Arief Budiman - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Diberhentikan Sebagai Ketua KPU RI, Begini Kata Arief Budiman
(net) Ketua KPU RI, Arief Budiman

Diberhentikan Sebagai Ketua KPU RI, Begini Kata Arief Budiman

  • Kamis, 14 Januari 2021 | 16:04:00 WIB
  • 0 Komentar

 

JuaranaNews, Jakarta - Arief Budiman diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua KPU RI, pemberhentian itu berdasarkan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).


Putusan DKPP berdasarkan itu berdasarkan aduan dari seseorang bernama Jupri (wiraswasta) yang mempersoalkan tindakan Arief mendampingi/menemani Anggota KPU nonaktif, Evi Novida Ginting Manik, saat menggugat Surat Keputusan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) nomor 34/P Tahun 2020 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada 18 Maret 2020.

 

Menanggapi hal itu, Arief angakat bicara, Dirinya pun mengklaim tak pernah melakukan pelanggaran pemilu.


“Saya tidak pernah melakukan pelanggaran dan kejahatan yang mencederai integritas pemilu,” ucap Arief dilansir dari Sindonews.com, Kamis (14/1/2021).


Arief mengaku belum menerima salinan putusan DKPP tersebut. Dia akan menempuh jalur lain setelah dirinya menerima putusan tersebut.


"Hard copy belum nerima. Kalau soft file kan sebenarnya sudah bisa kita anu (lihat-red). Tapi secara resmi biasanya kita dikirimi hard copy. Nah kita tunggu itu, kita pelajari baru lah kita bersikap mau ngapain," ujarnya. (*)

bas

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


SAH! Prabowo-Gibran Presiden & Wapres 2024-2029
Bey Ingin Sumedang Kembali Jadi Paradijs van Java
Bonus Demografi Sumber Daya Pembangunan Produktif
Target Angka Penurunan Stunting  Masih Jauh
Bey Machmudin Lantik Tiga Penjabat Kepala Daerah

Editorial



    sponsored links