free hit counter code Diberhentikan Sebagai Ketua KPU RI, Begini Kata Arief Budiman - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Diberhentikan Sebagai Ketua KPU RI, Begini Kata Arief Budiman
    (net) Ketua KPU RI, Arief Budiman

    Diberhentikan Sebagai Ketua KPU RI, Begini Kata Arief Budiman

    • Kamis, 14 Januari 2021 | 16:04:00 WIB
    • 0 Komentar

     

    JuaranaNews, Jakarta - Arief Budiman diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua KPU RI, pemberhentian itu berdasarkan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).


    Putusan DKPP berdasarkan itu berdasarkan aduan dari seseorang bernama Jupri (wiraswasta) yang mempersoalkan tindakan Arief mendampingi/menemani Anggota KPU nonaktif, Evi Novida Ginting Manik, saat menggugat Surat Keputusan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) nomor 34/P Tahun 2020 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada 18 Maret 2020.

     

    Menanggapi hal itu, Arief angakat bicara, Dirinya pun mengklaim tak pernah melakukan pelanggaran pemilu.


    “Saya tidak pernah melakukan pelanggaran dan kejahatan yang mencederai integritas pemilu,” ucap Arief dilansir dari Sindonews.com, Kamis (14/1/2021).


    Arief mengaku belum menerima salinan putusan DKPP tersebut. Dia akan menempuh jalur lain setelah dirinya menerima putusan tersebut.


    "Hard copy belum nerima. Kalau soft file kan sebenarnya sudah bisa kita anu (lihat-red). Tapi secara resmi biasanya kita dikirimi hard copy. Nah kita tunggu itu, kita pelajari baru lah kita bersikap mau ngapain," ujarnya. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    DPRD Minta Dinkes Jabar Antisipasi Peningkatan DBD
    Cawabup Ciamis Meninggal karena Serangan Jantung
    Yod Sebarluaskan Perda PPA di Arjasari Tasikmalaya
    Untung: Hak Mahasiswa Miskin Tak Boleh Hilang
    Dinas BMSDA Diminta Perbaiki Jalan PU Cimuning

    Editorial



      sponsored links