Babak I, Gol DDS Bawa Persib Ungguli Persebaya 1-0
- 20 April 2024 | 15:54:00 WIB
PERSIB sementara unggul 1-0 atas Persebaya pada Babak I laga Pekan 32 Liga 1 2023-2024, Sabtu (20/4/2024) sore.
PERSIB sementara unggul 1-0 atas Persebaya pada Babak I laga Pekan 32 Liga 1 2023-2024, Sabtu (20/4/2024) sore.
JABAR merupakan provinsi yang terdepan di Indonesia dalam penerapan sistem merit dengan menetapkan kebijakan manajemen ASN..
PEMILIHAN Umum Legislatif (Pileg) 2024 di Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah menghasilkan sejarah baru.
JuaraNews, Bandung - Situasi pandemi Covid-19 berdampak luas bagi dunia pendidikan, khususnya perubahan cara dan perilaku belajar peserta didik di berbagai satuan pendidikan.
Pembelajaran jarak jauh (PJJ) menyisakan masalah mendasar, seperti ketersediaan fasilitas, keterbatasan jaringan internet, kesiapan guru, dan gegar budaya pada orang tua siswa. Meski begitu, pembelajaran tatap muka (PTM) belum bisa menjadi solusi tunggal untuk mengembalikan suasana pembelajaran seperti sebelum pandemi.
Pada saat yang sama, pendidikan nasional kita masih terus berkutat pada sejumlah persoalan lama, seperti disparitas guru antardaerah, kesenjangan kesejahteraan guru, dan problem akut guru honorer.
Atas dasar tersebut, Ikatan Alumni Universitas Pendidikan Indonesia (Ika UPI) meminta pemerintah untuk mempertimbangkan pembelajaran tatap muka (PTM) di tengah pandemi Covid-19 yang dapat mengancam keselamatan jiwa peserta didik.
"Di tengah peningkatan kasus Covid-19 yang masih terus terjadi, rencana PTM sebaiknya dilakukan evaluasi dan ditunda untuk sementara waktu. PTM juga membuka peluang penularan antara siswa dengan siswa, siswa dengan guru, dan guru dengan guru. Jika ini terjadi, akan timbul klaster sekolah yang dibawa dari klaster keluarga," kata Ketua Umum Ika UPI, Enggartiasto Lukita dalam keterangan nya, Rabu (30/12/2020).
Enggartiasto menjelaskan, dalam kondisi PTM tetap dilaksanakan, maka seluruh pemangku kepentingan (stake holders) harus benar-benar menaati Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran sebagaimana telah menjadi keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.
"Sesuai dengan surat keputusan bersama tersebut, pemberian izin PTM pada satuan pendidikan oleh pemerintah daerah atau kantor wilayah Kementerian Agama provinsi dan/atau kantor Kementerian Agama kabupaten/kota dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa faktor," jelasnya.
Enggartiasto mengungkapkan, faktor yang perlu dipertimbangkan yaitu; tingkat risiko penyebaran Covid-19 di wilayahnya, kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan, kesiapan satuan pendidikan dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka sesuai dengan daftar periksa sebagaimana tercantum dalam panduan.
Akses terhadap sumber belajar/kemudahan belajar dari rumah (BDR, kondisi psikososial peserta didik, kebutuhan layanan pendidikan bagi peserta didik yang orang tua/walinya bekerja di luar rumah, ketersediaan akses transportasi yang aman dari dan ke satuan pendidikan, tempat tinggal warga satuan pendidikan, mobilitas warga antarprovinsi, antarkabupaten/kota, antarkecamatan, dan antarkelurahan/desa, dan kondisi geografis daerah.
"PTM belum bisa menjadi solusi tunggal untuk mengembalikan suasana pembelajaran seperti sebelum pandemi," tutupnya. (*)
bas
0 KomentarPERMASALAHAN sarana prasarana ruang kelas baru yang masih kurang di berbagai Sekolah Menengah Atas (SMA) di Jawa Barat. Selengkapnya..
TIGA Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa telah tntas dibahas DPRD Selengkapnya..
PJ Gubernur Jabar, Bey Machmudin menargetkan wilayahnya menjadi Swasembada pangan nasional khususnya pada komoditas Selengkapnya..
ANGGOTA Komisi V DPRD Jabar Johan J Anwari meminta pemerintah mengevaluasi Penerimaan Peserta Didik Selengkapnya..
KOMISI V DPRD Jawa Barat mendorong Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin segera menerbitkan Keputusan Gubernur Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
TIGA Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa telah tntas dibahas DPRD Jabar.
PEMPROV Jabar bersama kepolisian telah menyiapkan jalur alternatif bagi pemudik Lebaran 2024.