free hit counter code Pansus IX DPRD Jabar Mulai Bahas Perubahan RPJMD - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Pansus IX DPRD Jabar Mulai Bahas Perubahan RPJMD
(Foto: Pansus IX) Rapat Pansus IX DPRD Jabar tentang pembahasan perubahan RPJMD 2018-2023, Jumat (18/12/2020).

Pansus IX DPRD Jabar Mulai Bahas Perubahan RPJMD

  • Sabtu, 19 Desember 2020 | 22:18:00 WIB
  • 0 Komentar

 

JuaraNews, Bandung - Panitia Khusus (Pansus) IX DPRD Provinsi Jawa Barat mulai membahas perubahan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 sebanyak 721 halaman.

 

Pembahasan pertama dilakukan pada Jumat (18/12/2020), kemarin dengan melibatkan Sektetaris Daerah (Sekda), Setiawan Wangsaatmaja dan Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Jabar, Taufiq Budi Santoso dengan 25 orang dan satu koordinator Pansus IX DPRD Jabar.

 

"Kami harus bekerja sangat keras karena RPJMD ini lampirannya saja terdiri dari 721 halaman dan kemudian ini mencakup banyak aspek dan banyak sekaki indikator-indikator dalam menargetkan kinerja dari Pemrov Jabar," kata Wakil Ketua Pansus IX DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya di Bandung, Sabtu (19/12/2020).

 

Menurutnya, pembahasan tersebut perlu didalami dengan mengkomunikasikannya ke banyak stake holder dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Pemerintah Kota/Kabupaten. Hal rersebut harus dilakykan karena setiap wilayah pengembangan yang ada dan pasti berbeda antara satu sama lain.

 

"Kemudian bagaimana pandangan-pandangan para akademisi, kelompok masyarakat yang terkait disemua sektor. Jadi, ini cukup panjang dan pansus bertekat, beritikad untuk menuntaskan kerja ini sesempurna mungkin," ucap pria yang akrab disapa Gus Ahad ini.

 

Dia menyebut, pembahasan RPJMD tersebut ditargetkan selesai sebelum akhir 2020. Pasalnya, lanjut Gus Ahad, perubahan RPJMD sangat dibutuhkan dalam perancangan dan perencanaan APBD 2022.

 

"Jadi, pansus juga menyiapkan untuk bekerja lebih panjang dan mendalam mengkaji semua aspek," jelasnya.

 

Kendati demikian, Gus Ahad menyebut bahwa perubahan RPJMD tersebut merupakan hal yang wajar, mengingat perubahan global karena pandemi Covid-19 ini memaksa dirubahnya angka-angka dan indikator-indikator mendasar pada RPJMD.

 

"Kami memahami bahwa memang dengan adanya perubahan global kondisi yang ada serta dengan adanya khususnya pandemi Covid-19 sudah sekian bulan di alami dunia," tutupnya. (*)

Oleh: ridwan / rid

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Jabar Mitigasi Bencana Hidrometeorologi saat Mudik
Pelaksanaan Mudik di Jabar Dipastikan Lancar
Pemprov Jabar Diminta Selesaikan Sertifikasi Aset
44 Anggota DPRD Jabar Belum Laporkan LHKPN
KPK Ingatkan Pemprov  Soal Pencegahan Korupsi

Editorial



    sponsored links