Farhan Larang ASN Pakai KendaraanDinas untuk Mudik
- 21 Maret 2025 | 19:28:00 WIB
MUHAMMAD Farhan, mengeluarkan kebijakan tegas melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bandung menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik.
MUHAMMAD Farhan, mengeluarkan kebijakan tegas melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bandung menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik.
PEMPROV Jabar mendapatkan Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2024
KEBERADAAN pagar bambu laut di sejumalah perairan, menjadi polemik di masyarakat.
JuaraNews, Bandung - Panitia Khusus (Pansus) IX DPRD Provinsi Jawa Barat mulai membahas perubahan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 sebanyak 721 halaman.
Pembahasan pertama dilakukan pada Jumat (18/12/2020), kemarin dengan melibatkan Sektetaris Daerah (Sekda), Setiawan Wangsaatmaja dan Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Jabar, Taufiq Budi Santoso dengan 25 orang dan satu koordinator Pansus IX DPRD Jabar.
"Kami harus bekerja sangat keras karena RPJMD ini lampirannya saja terdiri dari 721 halaman dan kemudian ini mencakup banyak aspek dan banyak sekaki indikator-indikator dalam menargetkan kinerja dari Pemrov Jabar," kata Wakil Ketua Pansus IX DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya di Bandung, Sabtu (19/12/2020).
Menurutnya, pembahasan tersebut perlu didalami dengan mengkomunikasikannya ke banyak stake holder dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Pemerintah Kota/Kabupaten. Hal rersebut harus dilakykan karena setiap wilayah pengembangan yang ada dan pasti berbeda antara satu sama lain.
"Kemudian bagaimana pandangan-pandangan para akademisi, kelompok masyarakat yang terkait disemua sektor. Jadi, ini cukup panjang dan pansus bertekat, beritikad untuk menuntaskan kerja ini sesempurna mungkin," ucap pria yang akrab disapa Gus Ahad ini.
Dia menyebut, pembahasan RPJMD tersebut ditargetkan selesai sebelum akhir 2020. Pasalnya, lanjut Gus Ahad, perubahan RPJMD sangat dibutuhkan dalam perancangan dan perencanaan APBD 2022.
"Jadi, pansus juga menyiapkan untuk bekerja lebih panjang dan mendalam mengkaji semua aspek," jelasnya.
Kendati demikian, Gus Ahad menyebut bahwa perubahan RPJMD tersebut merupakan hal yang wajar, mengingat perubahan global karena pandemi Covid-19 ini memaksa dirubahnya angka-angka dan indikator-indikator mendasar pada RPJMD.
"Kami memahami bahwa memang dengan adanya perubahan global kondisi yang ada serta dengan adanya khususnya pandemi Covid-19 sudah sekian bulan di alami dunia," tutupnya. (*)
Oleh: ridwan / rid
0 KomentarFRAKSI PDIP DPRD Jabar meminta Gubernur Dedi Mulyadi tegas dalam menertibkan bangun-bangun yang Selengkapnya..
PT Pegadaian Kantor Wilayah X Bandung menggelar acara Penandatanganan Deklarasi Anti Fraud pada Rabu Selengkapnya..
PEMPROV Jabar menghapus seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat yang hingga kini belum membayarkan Selengkapnya..
WAKIL Ketua Komisi I DPR Fraksi Demokrat Anton Sukartono Suratto mendukung sikap Presiden ke-6 SBY terkait Revisi UU Selengkapnya..
DEDI Mulyadi menyampaikan pesan kepada para camat dan lurah/kepala desa se-Jawa Barat, terkait penataan infrastruktur di daerah Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
FRAKSI PDIP DPRD Jabar meminta Gubernur Dedi Mulyadi tegas dalam menertibkan bangun-bangun yang melanggar.
PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Tengah (UIT JBT) melalui UPT Bandung memastikan listrik tetap dapat dinikmati oleh pelanggan selama Ramadan