free hit counter code Pansus IX DPRD Jabar Mulai Bahas Perubahan RPJMD - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Pansus IX DPRD Jabar Mulai Bahas Perubahan RPJMD
    (Foto: Pansus IX) Rapat Pansus IX DPRD Jabar tentang pembahasan perubahan RPJMD 2018-2023, Jumat (18/12/2020).

    Pansus IX DPRD Jabar Mulai Bahas Perubahan RPJMD

    • Sabtu, 19 Desember 2020 | 22:18:00 WIB
    • 0 Komentar

     

    JuaraNews, Bandung - Panitia Khusus (Pansus) IX DPRD Provinsi Jawa Barat mulai membahas perubahan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 sebanyak 721 halaman.

     

    Pembahasan pertama dilakukan pada Jumat (18/12/2020), kemarin dengan melibatkan Sektetaris Daerah (Sekda), Setiawan Wangsaatmaja dan Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Jabar, Taufiq Budi Santoso dengan 25 orang dan satu koordinator Pansus IX DPRD Jabar.

     

    "Kami harus bekerja sangat keras karena RPJMD ini lampirannya saja terdiri dari 721 halaman dan kemudian ini mencakup banyak aspek dan banyak sekaki indikator-indikator dalam menargetkan kinerja dari Pemrov Jabar," kata Wakil Ketua Pansus IX DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya di Bandung, Sabtu (19/12/2020).

     

    Menurutnya, pembahasan tersebut perlu didalami dengan mengkomunikasikannya ke banyak stake holder dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Pemerintah Kota/Kabupaten. Hal rersebut harus dilakykan karena setiap wilayah pengembangan yang ada dan pasti berbeda antara satu sama lain.

     

    "Kemudian bagaimana pandangan-pandangan para akademisi, kelompok masyarakat yang terkait disemua sektor. Jadi, ini cukup panjang dan pansus bertekat, beritikad untuk menuntaskan kerja ini sesempurna mungkin," ucap pria yang akrab disapa Gus Ahad ini.

     

    Dia menyebut, pembahasan RPJMD tersebut ditargetkan selesai sebelum akhir 2020. Pasalnya, lanjut Gus Ahad, perubahan RPJMD sangat dibutuhkan dalam perancangan dan perencanaan APBD 2022.

     

    "Jadi, pansus juga menyiapkan untuk bekerja lebih panjang dan mendalam mengkaji semua aspek," jelasnya.

     

    Kendati demikian, Gus Ahad menyebut bahwa perubahan RPJMD tersebut merupakan hal yang wajar, mengingat perubahan global karena pandemi Covid-19 ini memaksa dirubahnya angka-angka dan indikator-indikator mendasar pada RPJMD.

     

    "Kami memahami bahwa memang dengan adanya perubahan global kondisi yang ada serta dengan adanya khususnya pandemi Covid-19 sudah sekian bulan di alami dunia," tutupnya. (*)

    Oleh: ridwan / rid

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Demokrat Jabar Sosialisasikan Dedi-Erwan
    BPBD Turunkan Dua Tim Pusdalops ke Lokasi Banjir
    Job Fair Diharapkan Bisa Turunkan Pengangguran
    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah

    Editorial



      sponsored links