Ikuti Kebijakan Pemerintah Pusat, Jabar akan Perpanjangan PPKM
- 22 Januari 2021 | 19:23:00 WIB
PEMPOV Jabar akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Jawa-Bali.
PEMPOV Jabar akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Jawa-Bali.
PEMUDA adalah pelopor perubahan di tangannya estapet kepemimpinan akan dilanjutkan. Untuk membentuk pemuda yang berjiwa pemimpin memerlukan banyak dukungan.
JuaraNews, Bandung - Tradisi Pantun telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda, Penetapan itu berlangsung pada sidang UNESCO sesi ke-15 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Kantor Pusat UNESCO di Paris, Prancis.
Untuk diketahui, nominasi Pantun yang diajukan secara bersama oleh Indonesia dan Malaysia ini menjadi tradisi budaya Indonesia ke-11 yang diakui oleh UNESCO. Sebelumnya, Pencak Silat diinskripsi sebagai Warisan Budaya Takbenda pada tanggal 12 Desember 2019 lalu.
UNESCO menilai Pantun memiliki arti penting bagi masyarakat Melayu bukan hanya sebagai alat komunikasi sosial namun juga kaya akan nilai-nilai yang menjadi panduan moral. Pesan yang disampaikan melalui Pantun umumnya menekankan keseimbangan dan harmoni hubungan antarmanusia.
Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Surya Rosa Putra dalam pernyataannya menyampaikan bahwa sebagai nominasi Indonesia pertama yang diajukan bersama dengan negara lain, inskripsi Pantun memiliki arti penting bagi Indonesia dan Malaysia.
“(Pantun) merefleksikan kedekatan dua negara serumpun yang berbagi identitas, budaya, dan tradisi Melayu,” ujarnya.
Pada kesempatan ini, Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hilmar Farid mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah menyumbangkan tenaga dan pikiran untuk menominasikan Pantun, baik yang ada di Indonesia maupun di Malaysia. Penetapan Pantun adalah bukti kita bisa kerja bersama dengan negara lain untuk mengusulkan warisan budaya yang kita miliki.
Hilmar Farid mengatakan, momentum ini adalah langkah awal untuk melestarikan tradisi Pantun.
“Ini bukan merupakan akhir perjuangan, melainkan langkah awal kita semua untuk melestarikan tradisi mulia ini. Seluruh pemangku kepentingan hendaknya mulai bergerak bersama dan menyatukan tekad dengan satu tujuan: membuat Pantun tetap hidup dan tidak hilang ditelan zaman,” ujar Hilmar Farid dalam taklimat media yang berlangsung secara virtual di Jakarta, Jumat (18/12/2020).
“Pantun menyediakan wadah untuk menuangkan ide, menghibur, atau berkomunikasi antar manusia, tanpa membedakan ras, kebangsaan, atau agama. Tradisi Pantun mendorong rasa saling menghormati antar komunitas, kelompok, dan individu,” jelas Hilmar Farid.
Hilmar Farid menjelaskan, pantun adalah bentuk lisan yang paling tersebar luas di Asia Tenggara dan telah digunakan di kawasan ini setidaknya selama 500 tahun. Pantun merupakan sarana untuk mengungkapkan rasa cinta, dengan lebih dari 70% syairnya ditujukan untuk mengungkapkan cinta terhadap pasangan, keluarga, komunitas, dan alam.
Ke depan, Indonesia dan Malaysia berkomitmen untuk terus melakukan berbagai upaya untuk memastikan pelindungan Pantun sebagai Warisan Budaya Takbenda melalui pelibatan aktif komunitas lokal di kedua negara. Pantun juga dilestarikan dengan diajarkan secara formal di sekolah dan melalui kegiatan kesenian.
“Marilah kita tunjukkan rasa peduli pada Pantun. Gunakanlah ia untuk membuka atau menutup acara, baik kegiatan formal maupun nonformal, atau dalam berbagai kesempatan lain. Pantun dapat digunakan oleh siapapun dan dimanapun. Jangan malu dan sungkan untuk berpantun,” pesan Hilmar.
Sementara itu, bagi komunitas Melayu, Pantun memiliki peran penting sebagai instrumen komunikasi sosial dan bimbingan moral yang menekankan keseimbangan, harmoni, dan fleksibilitas hubungan dan interaksi antarmanusia dalam syairnya. Hari ini, tidak hanya sebagai identitas Melayu, Pantun juga telah menjadi media pendukung dalam pemberdayaan ekonomi kreatif.
Pantun adalah bentuk syair Melayu yang digunakan untuk mengungkapkan gagasan dan emosi yang di dalamnya terdapat seni penyampaian metaforis menggunakan bahasa halus dan sopan. Sebagai sebuah tradisi lisan, Pantun diajarkan oleh para tetua dan pemuka adat kepada generasi yang lebih muda melalui aktivitas kehidupan sehari-hari, maupun melalui jalur ritual dan adat yang lebih formal. (*)
bas
PEMPOV Jabar akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Selengkapnya..
KEMENDIKBUD memperbolehkan semua wilayah melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Selengkapnya..
PEMERINTAH resmi memperpanjang di Jawa dan Bali hingga 8 Februari Selengkapnya..
WAGUB Uu Ruzhanul Ulum meminta Pemkab Bogor konsisten menerapkan protokol kesehatan di lokasi pengungsian korban banjir bandang Gunung Selengkapnya..
PENILAIAN tingkat kepatuhan masyarakat Jawa Barat dalam memakai masker dan menjaga jarak bersumber dari hasil survei yang dilakukan Selengkapnya..
PEMILIHAN Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 resmi dihelat pada Rabu, 9 Desember 2020 ini.
😷 Positif:
😊 Sembuh:
😭 Meninggal:
PEMERINTAH resmi memperpanjang di Jawa dan Bali hingga 8 Februari 2021.
RUMAH Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung menambah Ruangan ICU dan isolasi perawatan pasien Covid-19.