DPRD Minta Pemprov Kaji Ulang Kondisi Lingkungan
- 8 Desember 2024 | 20:20:00 WIB
DPRD Jawa Barat meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan pemetaan ulang terkait dengan kondisi lingkungan yang ada di wilayah Jawa Barat.
DPRD Jawa Barat meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan pemetaan ulang terkait dengan kondisi lingkungan yang ada di wilayah Jawa Barat.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Ade Kaca mengatakan penyaluran atau pendistribusian bantuan sosial (bansos) tahap keempat Pemerintah Provinsi (Pemprov) masih belum jelas dan simpang siur.
Menurutnya, kesimpang siuran tersebut terkait adanya acuan kepada mekanisme yang sudah berjalan pada bansos tahap pertama hingga ketiga.
"Berkaitan dengan pendistribusian bantuan sosial (bansos) tahap keempat masih disimpang siur. Terdapat dua sudut pandang dari rekan-rekan di DPRD Jabar," kata Ade saat dihubungi di Bandung, Rabu (16/12/2020).
Dia menyebut, Sudut pandang tersebut yakni adanya yang menyuarakan agar pendistribusian bansos tahap keempat lebih baik diberikan secara tunai.
"Sebab, rekan-rekan di DPRD Jabar berpendapat pendistribusian bansos secara tunai akan lebih simpel, dan efektif," sebutnya.
Ade menjelaskan bahwa usulan bansos menjadi tunai bertujuan untuk memutus rantai penyalahgunaan dalam bentuk pengadaan barang, terutama berkaitan dengan kualitasnya.
"Lantas bagi kami, mau mekanisme pendistribusian bansos dibagikan secara tunai juga tidak masalah selama itu memungkinkan dan tentunya secara mekanisme memenuhi," jelasnya.
Ade menilai, barang-barang bansos yang diberikan kepada masyarakat harus mengutamakan kualitas dan nilai yang baik. Hal tersebut, sambung dia, yang dipenuhi dalam pendistribusian bansos karena menjadi elemen penting dalam kondisi pandemi Covid-19.
"Kalaupun tetap dibagikan berupa barang, mari kita belajar dan mengevaluasi dari segala kekurangan yang ada. Misalkan, terkait pendistribusian yang sampai ke masyarakat juga harus tepat, barang-barang yang diberikan kepada masyarakat harus mengutamakan nilai," ucapnya.
Kedndati demikian, Ade berharap pemerintah melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk ditunjuk agar pengadaan barang bagi kepentingan masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 harus lebih mengedepankan kualitas.
"Karena hal tersebut akan menjadi sebuah nilai yang baik, ketika kualitas barang itu baik di mata masyarakat," tutupnya. (*)
Oleh: ridwan / rid
0 KomentarKPU Jabar melaksanakan rapat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat provinsi untuk Pilkada Serentak Selengkapnya..
PENYEBARLUASAN peraturan daerah Provinsi Jawa Barat salah satu bagian penting untuk diketahui Selengkapnya..
Kemendikdasmen melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG), kembali membuka penerimaan calon peserta PPG bagi Guru Tertentu. Selengkapnya..
MASYARAKAT Jabar semestinya menyadari sepenuhnya bahwa ada Perda Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Selengkapnya..
KPU Kota Bekasi resmi mengumumkan hasil rekapitulasi pilkada 2024 Paslon Ridho no urut 3 dinyatakan Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PENYEBARLUASAN peraturan daerah Provinsi Jawa Barat salah satu bagian penting untuk diketahui masyarakat.
PENYEBARLUASAN peraturan daerah Provinsi Jawa Barat salah satu bagian penting untuk diketahui masyarakat.