free hit counter code DPRD Jabar: Pendistribusian Bansos Tahap Empat Belum Jelas - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    DPRD Jabar: Pendistribusian Bansos Tahap Empat Belum Jelas
    (Foto: Abas/JuaraNews) Anggota Komisi V DPRD Jabar, Ade Kaca.

    DPRD Jabar: Pendistribusian Bansos Tahap Empat Belum Jelas

    • Rabu, 16 Desember 2020 | 11:16:00 WIB
    • 0 Komentar

     

    JuaraNews, Bandung - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Ade Kaca mengatakan penyaluran atau pendistribusian bantuan sosial (bansos) tahap keempat Pemerintah Provinsi (Pemprov) masih belum jelas dan simpang siur.

     

    Menurutnya, kesimpang siuran tersebut terkait adanya acuan kepada mekanisme yang sudah berjalan pada bansos tahap pertama hingga ketiga.

     

    "Berkaitan dengan pendistribusian bantuan sosial (bansos) tahap keempat masih disimpang siur. Terdapat dua sudut pandang dari rekan-rekan di DPRD Jabar," kata Ade saat dihubungi di Bandung, Rabu (16/12/2020).

     

    Dia menyebut, Sudut pandang tersebut yakni adanya yang menyuarakan agar pendistribusian bansos tahap keempat lebih baik diberikan secara tunai.

     

    "Sebab, rekan-rekan di DPRD Jabar berpendapat pendistribusian bansos secara tunai akan lebih simpel, dan efektif," sebutnya.

     

    Ade menjelaskan bahwa usulan bansos menjadi tunai bertujuan untuk memutus rantai penyalahgunaan dalam bentuk pengadaan barang, terutama berkaitan dengan kualitasnya.

     

    "Lantas bagi kami, mau mekanisme pendistribusian bansos dibagikan secara tunai juga tidak masalah selama itu memungkinkan dan tentunya secara mekanisme memenuhi," jelasnya.

     

    Ade menilai, barang-barang bansos yang diberikan kepada masyarakat harus mengutamakan kualitas dan nilai yang baik. Hal tersebut, sambung dia, yang dipenuhi dalam pendistribusian bansos karena menjadi elemen penting dalam kondisi pandemi Covid-19.

     

    "Kalaupun tetap dibagikan berupa barang, mari kita belajar dan mengevaluasi dari segala kekurangan yang ada. Misalkan, terkait pendistribusian yang sampai ke masyarakat juga harus tepat, barang-barang yang diberikan kepada masyarakat harus mengutamakan nilai," ucapnya.

     

    Kedndati demikian, Ade berharap pemerintah melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk ditunjuk agar pengadaan barang bagi kepentingan masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 harus lebih mengedepankan kualitas.

     

    "Karena hal tersebut akan menjadi sebuah nilai yang baik, ketika kualitas barang itu baik di mata masyarakat," tutupnya. (*)

    Oleh: ridwan / rid

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Job Fair Diharapkan Bisa Turunkan Pengangguran
    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker

    Editorial



      sponsored links