Indonesia Tempatkan 2 Wakil di Final Thailand Open, Ginting dan Leo/Daniel Tersingkir
- 16 Januari 2021 | 23:43:00 WIB
INDONESIA memastikan dua wakil di final turnamen bulutangkis Thailand Open 2021 di Impact Arena, Bangkok.
INDONESIA memastikan dua wakil di final turnamen bulutangkis Thailand Open 2021 di Impact Arena, Bangkok.
ISLAM Islam adalah agama yang syâmil (meliputi segala sesuatu) dan kâmil (sempurna). Tak ada satu perkara pun yang luput dari pengaturan Islam.
JuaraNews, Bandung - Gubernur Jabat Ridwan Kamil menandatangani surat persetujuan bersama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat mengenai tiga Calon Daerah Otonom Baru (CDOB), yakni Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, dan Kabupaten Bogor Barat.
Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar tentang CDPOB, Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), dan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat (4/12/2020).
Emil --sapaan Ridwan Kamil-- menyatakan, kebijakan penataan daerah di Pemda Provinsi Jabar tertuang dalam misi tiga RPJMD 2018-2023.
"Yaitu mempercepat pertumbuhan dan pemerataan pembangunan berbasis lingkungan dan tata ruang yang berkelanjutan melalui peningkatan konektivitas wilayah dan penataan daerah dengan tujuan untuk pemerataan pembangunan,” kata Emil.
Emil menjelaskan, dalam Pasal 33 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pembentukan daerah persiapan harus memenuhi persyaratan dasar dan persyaratan administratif.
Persyaratan dasar terdiri dari persyaratan dasar kewilayahan dan persyaratan dasar kapasitas daerah. Jika kedua persyaratan tersebut telah dipenuhi, kata Kang Emil, maka ia dapat mengusulkan pembentukan daerah persiapan kepada pemerintah pusat, DPR RI atau DPD RI.
"Atas usulan pemerintah daerah induk, terdapat tiga yang paling siap, yaitu Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Garut, yang telah dilengkapi persyaratan dasar kewilayahan dan persyaratan administrasi," katanya.
Adapun Kabupaten Sukabumi Utara terdiri dari 21 kecamatan, dan pusat pemerintahan terletak di Kecamatan Cibadak. Sedangkan Kabupaten Garut Selatan terdiri dari 15 kecamatan, dan pusat pemerintahan berada di Kecamatan Mekarmukti. Sementara Kabupaten Bogor Barat terdiri dari 14 kecamatan, dan lokasi ibu kota daerah berada di Kecamatan Cigudeg.
Pemda Provinsi Jabar, kata Kang Emil, mengusulkan kepada DPRD Jabar untuk dilakukan pembahasan serta persetujuan bersama sebagai pemenuhan persyaratan administrasi di tingkat provinsi.
"Telah selesinya seluruh pembahasan terkait rencana usulan pembentukan CDPOB Kabupaten Sukabumi Utara, Bogor Barat, dan Garut Selatan, maka tahapan selanjutnya Pemda Provinsi Jabar akan menyampaikan usulan tersebut kepada pemerintah di tiga lokasi daerah induk atau calon daerah persiapan," ucapnya.
“Saya sampaikan rasa terima kasih yang tulus kepada seluruh jajaran anggota DPRD Provinsi Jabar yang telah bersinergi dalam mewujudkan penyiapan dan pengusulan pembentukan calon daerah persiapan ini,” imbuhnya.
Emil mengatakan, atas usulan Pemda Provinsi Jabar, pemerintah pusat akan melakukan penilaian mengenai persyaratan dasar kewilayahan dan persyaratan administrasi di tiga daerah tersebut. Hasil penilaian akan disampaikan kepada DPR RI dan DPD RI.
"Jika dinyatakan memenuhi persyaratan, maka pemerintah akan membentuk tim independen yang bertugas melakukan kajian terhadap persyaratan, yang terdiri atas tujuh parameter," ucapnya.
Ketujuh parameter tersebut yakni geografi, demografi, keamanan, sosial politik, adat dan tradisi, potensi ekonomi, keuangan daerah dan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan.
“Saya berharap apabila pembentukan daerah persiapan terwujud dengan lancar, maka harapan kita semua efektivitas penyelenggaraan pemerintahan akan terwujud, terjadi percepatan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat, kualitas pelayanan publik meningkat, pelayanan semakin cepat dan dekat dengan masyarakat dan tentunya kualitas tata kelola pemerintahan secara umum juga akan meningkat,” ucap Emil.(*)
bas
VAKSINISASI Covid-19 sudah dimulai telah memberikan harapan bagi upaya melawan Selengkapnya..
PENAMBAHAN kasus baru positif Covid-19 pada Jumat (15/1/2021) di Jabar sebanyak 871 Selengkapnya..
SEKRETARIS Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, gotong royong menjadi modal sosial yang perlu dirawat untuk menangani pandemi Selengkapnya..
WAKIL Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum memberi kabar kondisi terkininya setelah disuntik vaksin Selengkapnya..
SEBANYAK Sebanyak 24 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Non PNS Sekretariat Dewan (Setwan) Provinsi Jawa Barat terkonfirmasi positif Selengkapnya..
PEMILIHAN Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 resmi dihelat pada Rabu, 9 Desember 2020 ini.
😷 Positif:
😊 Sembuh:
😭 Meninggal:
PENAMBAHAN kasus baru positif Covid-19 pada Jumat (15/1/2021) di Jabar sebanyak 871 kasus.
PENDAKWAH Syekh Ali Jaber dikabarkan meninggal dunia, Kamis (14/1/2021)