Moncer saat Debut, Adzikry Janji Tampil Lebih Baik
- 29 Maret 2024 | 14:18:00 WIB
M Adzikry Fadillah bersyukur bisa mendapat kesempatan bermain dari Pelatih Bojan Hodak, kontra Bhayangkara, Kamis (28/3/2024) malam.
M Adzikry Fadillah bersyukur bisa mendapat kesempatan bermain dari Pelatih Bojan Hodak, kontra Bhayangkara, Kamis (28/3/2024) malam.
JABAR merupakan provinsi yang terdepan di Indonesia dalam penerapan sistem merit dengan menetapkan kebijakan manajemen ASN..
MEMBACA adalah suatu kebutuhan yang harus dimiliki masyarakat Indonesia terutama generasi muda.
JuaraNews, Bandung - DPRD Jabar dan Pemprov Jabar menyetujui pembentukan calon daerah otonomi baru (CDOB) baru yakni Garut Selatan, Sukabumi Utara dan Bogor Barat.
Persetujuan itu dalam sidang paripurna DPRD Jabar, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Jum'at (4/12/2020) yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jabar H. Ahmad Ru’yat.
Gubernur Ridwan Kamil maupun Wakil Ketua DPRD Ahmad Ru’yat sama-sama menandatangani naskah persetujuan ketiga daerah itu untuk menjadi CDOB.
Ketua Komisi I DPRD Jabar, Bedi Budiman mengatakan, berdasrakan kajian pihak dalam rapat pleno tiga wilayah tersebut sangat layak untuk disetujui menjadi CDOB di Jabar.
"Komisi I menyatakan bahwa daerah Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Bogor Barat, dan Kabupaten Garut Selatan sangat layak untuk disetujui oleh DPRD bersama Gubernur Provinsi Jabar sebagai daerah calon Otonomi Baru," katanya saat melaporkan hasil di hadapan forum rapat paripurna.
Kendati demikian, dia memaklumi bahwa saat ini Pemerintah Pusat masih melakukan monaturium daerah pemekaran. Namun, lanjut Bedi, dengan persiapan yang matang dan kesigapan para pihak terkait, pada saat monaturium tersebut dicabut ketiga daerah telah sangat siap untuk dijadikan persiapan DOB.
"Kami ingatkan bahwa proses berikutnya masih cukup panjang, sebab setelah nantinya monaturium dicabut oleh Presiden RI berdasarkan masukan dari Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD)," ucapnya.
"Ada tim independen yang menilai kelayakan untuk dijadikan status CDOB yang tentunya dikonsultasikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada DPR atau DPD RI," tambahnya.
Bedi menjelaskan, setelah status CDOB disahkan, ketiga daerah persiapan tersebut akan diuji kelayakannya untuk diteruskan menjadi DOB atau dinyatakan gagal sehingga dikembalikan ke daerah induk.
"Mari kita bersungguh-sungguh bersinergi untuk mengawal misi pemekaran tersebut hingga berhasil," tutupnya.
Sementara itu, Gubernur Ridwan Kamil mengatakan, kebijakan penataan daerah terdapat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jabar, persyaratan dasar kewilayahan, dan kapasitas daerah.
“Setelah terpenuhinya ketiga persyaratan tersebut, maka ada tiga kabupaten induk yang layak dimekarkan, yakni Garut, Sukabumi dan Bogor,” terang. (*)
bas
0 KomentarPemprov Jabar memitigasi bencana akibat cuaca ekstrim saat mudik Selengkapnya..
PJ Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin memastikan pelaksanaan mudik di wilayahnya berjalan dengan aman, nyaman, dan lancar. Selengkapnya..
KPK meminta pemprov Jabar untuk segera selesai sertifikasi aset Selengkapnya..
SEBANYAK 44 Anggota DPRD Jabar belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Selengkapnya..
Tim Satgas Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rakor program pemberantasan korupsi terintegrasi di 2024 Pemprov Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PJ Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin memastikan pelaksanaan mudik di wilayahnya berjalan dengan aman, nyaman, dan lancar.
GERAKAN Arus Bawah Demokrasi (Gabdem) mendesak KPK untuk memeriksa Menteri Investasi/BKPM RI, Bahlil Lahadalia