free hit counter code DPRD Jabar Setujui Tiga Calon Daerah Otonomi Baru - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • Pemilu dan Pewarisan Budaya
    Pemilu dan Pewarisan Budaya

    KEBUDAYAAN ialah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam kehidupan masyarakat yang dijadikan milik dengan belajar .

    DPRD Jabar Setujui Tiga Calon Daerah Otonomi Baru
    JuaraNews/Abdul Basir Rapat Paripurna DPRD Jabar, Dengan Pembahasan CODB

    DPRD Jabar Setujui Tiga Calon Daerah Otonomi Baru

    • Jumat, 4 Desember 2020 | 12:57:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Bandung - DPRD Jabar dan Pemprov Jabar menyetujui pembentukan calon daerah otonomi baru (CDOB) baru yakni Garut Selatan, Sukabumi Utara dan Bogor Barat.


    Persetujuan itu dalam sidang paripurna DPRD Jabar, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Jum'at (4/12/2020) yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jabar H. Ahmad Ru’yat.


    Gubernur Ridwan Kamil maupun Wakil Ketua DPRD Ahmad Ru’yat sama-sama menandatangani naskah persetujuan ketiga daerah itu untuk menjadi CDOB.


    Ketua Komisi I DPRD Jabar, Bedi Budiman mengatakan, berdasrakan kajian pihak dalam rapat pleno tiga wilayah tersebut sangat layak untuk disetujui menjadi CDOB di Jabar.


    "Komisi I menyatakan bahwa daerah Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Bogor Barat, dan Kabupaten Garut Selatan sangat layak untuk disetujui oleh DPRD bersama Gubernur Provinsi Jabar sebagai daerah calon Otonomi Baru," katanya saat melaporkan hasil di hadapan forum rapat paripurna.


    Kendati demikian, dia memaklumi bahwa saat ini Pemerintah Pusat masih melakukan monaturium daerah pemekaran. Namun, lanjut Bedi, dengan persiapan yang matang dan kesigapan para pihak terkait, pada saat monaturium tersebut dicabut ketiga daerah telah sangat siap untuk dijadikan persiapan DOB.


    "Kami ingatkan bahwa proses berikutnya masih cukup panjang, sebab setelah nantinya monaturium dicabut oleh Presiden RI berdasarkan masukan dari Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD)," ucapnya.

    "Ada tim independen yang menilai kelayakan untuk dijadikan status CDOB yang tentunya dikonsultasikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada DPR atau DPD RI," tambahnya.

    Bedi menjelaskan, setelah status CDOB disahkan, ketiga daerah persiapan tersebut akan diuji kelayakannya untuk diteruskan menjadi DOB atau dinyatakan gagal sehingga dikembalikan ke daerah induk.

    "Mari kita bersungguh-sungguh bersinergi untuk mengawal misi pemekaran tersebut hingga berhasil," tutupnya.


    Sementara itu, Gubernur Ridwan Kamil mengatakan, kebijakan penataan daerah terdapat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jabar, persyaratan dasar kewilayahan, dan kapasitas daerah.


    “Setelah terpenuhinya ketiga persyaratan tersebut, maka ada tiga kabupaten induk yang layak dimekarkan, yakni Garut, Sukabumi dan Bogor,” terang. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    KPU Jabar Enggan Disebut Lelet, Ini Alasannya
    BMKG Soal Hujan dan Angin Kencang Melanda Bandung
    Hasyim Sindir KPU Jabar Tidak Hadir di Rapat Pleno
    80 KK Diungsikan Imbas Banjir Rob di Palabuhanratu
    Bey Machmudin Tarawih di Masjid Tertua di Bandung

    Editorial



      sponsored links