Igbonefo Siap Main sebagai Gelandang Bertahan
- 19 Maret 2024 | 01:22:00 WIB
KRISIS gelandang bertahan di Persib jelang laga kontra Bhayangkara FC, 28 Maret 2024, tampaknya mulai menemui titik terang.
KRISIS gelandang bertahan di Persib jelang laga kontra Bhayangkara FC, 28 Maret 2024, tampaknya mulai menemui titik terang.
JABAR merupakan provinsi yang terdepan di Indonesia dalam penerapan sistem merit dengan menetapkan kebijakan manajemen ASN..
KEBUDAYAAN ialah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam kehidupan masyarakat yang dijadikan milik dengan belajar .
JuaraNews, Bandung - DPRD Jabar dan Pemprov Jabar menyetujui pembentukan calon daerah otonomi baru (CDOB) baru yakni Garut Selatan, Sukabumi Utara dan Bogor Barat.
Persetujuan itu dalam sidang paripurna DPRD Jabar, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Jum'at (4/12/2020) yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jabar H. Ahmad Ru’yat.
Gubernur Ridwan Kamil maupun Wakil Ketua DPRD Ahmad Ru’yat sama-sama menandatangani naskah persetujuan ketiga daerah itu untuk menjadi CDOB.
Ketua Komisi I DPRD Jabar, Bedi Budiman mengatakan, berdasrakan kajian pihak dalam rapat pleno tiga wilayah tersebut sangat layak untuk disetujui menjadi CDOB di Jabar.
"Komisi I menyatakan bahwa daerah Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Bogor Barat, dan Kabupaten Garut Selatan sangat layak untuk disetujui oleh DPRD bersama Gubernur Provinsi Jabar sebagai daerah calon Otonomi Baru," katanya saat melaporkan hasil di hadapan forum rapat paripurna.
Kendati demikian, dia memaklumi bahwa saat ini Pemerintah Pusat masih melakukan monaturium daerah pemekaran. Namun, lanjut Bedi, dengan persiapan yang matang dan kesigapan para pihak terkait, pada saat monaturium tersebut dicabut ketiga daerah telah sangat siap untuk dijadikan persiapan DOB.
"Kami ingatkan bahwa proses berikutnya masih cukup panjang, sebab setelah nantinya monaturium dicabut oleh Presiden RI berdasarkan masukan dari Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD)," ucapnya.
"Ada tim independen yang menilai kelayakan untuk dijadikan status CDOB yang tentunya dikonsultasikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada DPR atau DPD RI," tambahnya.
Bedi menjelaskan, setelah status CDOB disahkan, ketiga daerah persiapan tersebut akan diuji kelayakannya untuk diteruskan menjadi DOB atau dinyatakan gagal sehingga dikembalikan ke daerah induk.
"Mari kita bersungguh-sungguh bersinergi untuk mengawal misi pemekaran tersebut hingga berhasil," tutupnya.
Sementara itu, Gubernur Ridwan Kamil mengatakan, kebijakan penataan daerah terdapat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jabar, persyaratan dasar kewilayahan, dan kapasitas daerah.
“Setelah terpenuhinya ketiga persyaratan tersebut, maka ada tiga kabupaten induk yang layak dimekarkan, yakni Garut, Sukabumi dan Bogor,” terang. (*)
bas
0 KomentarKPU Jabar mengaku molornya proses rekapitulasi di tingkat provinsi dikarenakan belum beresnya rekapitulasi di tingkat kabupaten bekasi. Selengkapnya..
BELAKANGAN ini cuaca ekstrem melanda wilayah bandung raya, cuaca ekstrim berupa angin kencang dan hujan sedang hingga Selengkapnya..
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan hasil rekapitulasi tingkat nasional pada 20 Maret 2024 Selengkapnya..
PULUHAN KK atau 180 jiwa dari dua desa di pesisir Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi diungsikan imbas terkena terjangan ombak Selengkapnya..
PENJABAT Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengikuti tarawih berjamaah di Masjid Mungsolkanas, Jalan Cihampelas No 61, Kota Bandung, Jumat Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
BANDUNG menjadi titik keempat gelaran event DCDC Ngabuburit Extra yang rutin digelar setiap bulan Ramadan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan hasil rekapitulasi tingkat nasional pada 20 Maret 2024 mendatang.