free hit counter code DPRD Jabar Setujui Tiga Calon Daerah Otonomi Baru - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
DPRD Jabar Setujui Tiga Calon Daerah Otonomi Baru
JuaraNews/Abdul Basir Rapat Paripurna DPRD Jabar, Dengan Pembahasan CODB

DPRD Jabar Setujui Tiga Calon Daerah Otonomi Baru

  • Jumat, 4 Desember 2020 | 12:57:00 WIB
  • 0 Komentar

JuaraNews, Bandung - DPRD Jabar dan Pemprov Jabar menyetujui pembentukan calon daerah otonomi baru (CDOB) baru yakni Garut Selatan, Sukabumi Utara dan Bogor Barat.


Persetujuan itu dalam sidang paripurna DPRD Jabar, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Jum'at (4/12/2020) yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jabar H. Ahmad Ru’yat.


Gubernur Ridwan Kamil maupun Wakil Ketua DPRD Ahmad Ru’yat sama-sama menandatangani naskah persetujuan ketiga daerah itu untuk menjadi CDOB.


Ketua Komisi I DPRD Jabar, Bedi Budiman mengatakan, berdasrakan kajian pihak dalam rapat pleno tiga wilayah tersebut sangat layak untuk disetujui menjadi CDOB di Jabar.


"Komisi I menyatakan bahwa daerah Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Bogor Barat, dan Kabupaten Garut Selatan sangat layak untuk disetujui oleh DPRD bersama Gubernur Provinsi Jabar sebagai daerah calon Otonomi Baru," katanya saat melaporkan hasil di hadapan forum rapat paripurna.


Kendati demikian, dia memaklumi bahwa saat ini Pemerintah Pusat masih melakukan monaturium daerah pemekaran. Namun, lanjut Bedi, dengan persiapan yang matang dan kesigapan para pihak terkait, pada saat monaturium tersebut dicabut ketiga daerah telah sangat siap untuk dijadikan persiapan DOB.


"Kami ingatkan bahwa proses berikutnya masih cukup panjang, sebab setelah nantinya monaturium dicabut oleh Presiden RI berdasarkan masukan dari Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD)," ucapnya.

"Ada tim independen yang menilai kelayakan untuk dijadikan status CDOB yang tentunya dikonsultasikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada DPR atau DPD RI," tambahnya.

Bedi menjelaskan, setelah status CDOB disahkan, ketiga daerah persiapan tersebut akan diuji kelayakannya untuk diteruskan menjadi DOB atau dinyatakan gagal sehingga dikembalikan ke daerah induk.

"Mari kita bersungguh-sungguh bersinergi untuk mengawal misi pemekaran tersebut hingga berhasil," tutupnya.


Sementara itu, Gubernur Ridwan Kamil mengatakan, kebijakan penataan daerah terdapat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jabar, persyaratan dasar kewilayahan, dan kapasitas daerah.


“Setelah terpenuhinya ketiga persyaratan tersebut, maka ada tiga kabupaten induk yang layak dimekarkan, yakni Garut, Sukabumi dan Bogor,” terang. (*)

bas

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Jabar Mitigasi Bencana Hidrometeorologi saat Mudik
Pelaksanaan Mudik di Jabar Dipastikan Lancar
Pemprov Jabar Diminta Selesaikan Sertifikasi Aset
44 Anggota DPRD Jabar Belum Laporkan LHKPN
KPK Ingatkan Pemprov  Soal Pencegahan Korupsi

Editorial



    sponsored links