Indonesia Tempatkan 2 Wakil di Final Thailand Open, Ginting dan Leo/Daniel Tersingkir
- 16 Januari 2021 | 23:43:00 WIB
INDONESIA memastikan dua wakil di final turnamen bulutangkis Thailand Open 2021 di Impact Arena, Bangkok.
INDONESIA memastikan dua wakil di final turnamen bulutangkis Thailand Open 2021 di Impact Arena, Bangkok.
ISLAM Islam adalah agama yang syâmil (meliputi segala sesuatu) dan kâmil (sempurna). Tak ada satu perkara pun yang luput dari pengaturan Islam.
JuaraNews, Bandung - DPRD Jabar dan Pemprov Jabar menyetujui pembentukan calon daerah otonomi baru (CDOB) baru yakni Garut Selatan, Sukabumi Utara dan Bogor Barat.
Persetujuan itu dalam sidang paripurna DPRD Jabar, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Jum'at (4/12/2020) yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jabar H. Ahmad Ru’yat.
Gubernur Ridwan Kamil maupun Wakil Ketua DPRD Ahmad Ru’yat sama-sama menandatangani naskah persetujuan ketiga daerah itu untuk menjadi CDOB.
Ketua Komisi I DPRD Jabar, Bedi Budiman mengatakan, berdasrakan kajian pihak dalam rapat pleno tiga wilayah tersebut sangat layak untuk disetujui menjadi CDOB di Jabar.
"Komisi I menyatakan bahwa daerah Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Bogor Barat, dan Kabupaten Garut Selatan sangat layak untuk disetujui oleh DPRD bersama Gubernur Provinsi Jabar sebagai daerah calon Otonomi Baru," katanya saat melaporkan hasil di hadapan forum rapat paripurna.
Kendati demikian, dia memaklumi bahwa saat ini Pemerintah Pusat masih melakukan monaturium daerah pemekaran. Namun, lanjut Bedi, dengan persiapan yang matang dan kesigapan para pihak terkait, pada saat monaturium tersebut dicabut ketiga daerah telah sangat siap untuk dijadikan persiapan DOB.
"Kami ingatkan bahwa proses berikutnya masih cukup panjang, sebab setelah nantinya monaturium dicabut oleh Presiden RI berdasarkan masukan dari Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD)," ucapnya.
"Ada tim independen yang menilai kelayakan untuk dijadikan status CDOB yang tentunya dikonsultasikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada DPR atau DPD RI," tambahnya.
Bedi menjelaskan, setelah status CDOB disahkan, ketiga daerah persiapan tersebut akan diuji kelayakannya untuk diteruskan menjadi DOB atau dinyatakan gagal sehingga dikembalikan ke daerah induk.
"Mari kita bersungguh-sungguh bersinergi untuk mengawal misi pemekaran tersebut hingga berhasil," tutupnya.
Sementara itu, Gubernur Ridwan Kamil mengatakan, kebijakan penataan daerah terdapat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jabar, persyaratan dasar kewilayahan, dan kapasitas daerah.
“Setelah terpenuhinya ketiga persyaratan tersebut, maka ada tiga kabupaten induk yang layak dimekarkan, yakni Garut, Sukabumi dan Bogor,” terang. (*)
bas
VAKSINISASI Covid-19 sudah dimulai telah memberikan harapan bagi upaya melawan Selengkapnya..
PENAMBAHAN kasus baru positif Covid-19 pada Jumat (15/1/2021) di Jabar sebanyak 871 Selengkapnya..
SEKRETARIS Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, gotong royong menjadi modal sosial yang perlu dirawat untuk menangani pandemi Selengkapnya..
WAKIL Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum memberi kabar kondisi terkininya setelah disuntik vaksin Selengkapnya..
SEBANYAK Sebanyak 24 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Non PNS Sekretariat Dewan (Setwan) Provinsi Jawa Barat terkonfirmasi positif Selengkapnya..
PEMILIHAN Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 resmi dihelat pada Rabu, 9 Desember 2020 ini.
😷 Positif:
😊 Sembuh:
😭 Meninggal:
PENAMBAHAN kasus baru positif Covid-19 pada Jumat (15/1/2021) di Jabar sebanyak 871 kasus.
PENDAKWAH Syekh Ali Jaber dikabarkan meninggal dunia, Kamis (14/1/2021)