Padat, Persib Lakoni 9 Laga hingga Akhir Tahun
- 22 November 2024 | 03:00:00 WIB
PERSIB kembali akan melakoni jadwal padat pada akhir November dan sepanjang Desemeber 2024 ini.
PERSIB kembali akan melakoni jadwal padat pada akhir November dan sepanjang Desemeber 2024 ini.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
UBAHLAKU.ID – Para pelaku UMKM dapat mengambil peluang dari sektor kuliner dan pertanian yang terbukti meski pandemi tetap hidup, bahkan berkembang pesat. Ini tidak lepas dari gaya hidup masyarakat di tengah wabah virus yang cenderung berbelanja makanan secara daring.
Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Jawa Barat Atalia Praratya Ridwan Kamil mengatakan hal itu saat memberikan tips sukses bagi UMKM di tengah pandemi COVID-19 pada acara "Peningkatan Motivasi UMKM DWP BPTD Wil IX Jabar" di Hotel Holiday Inn, Bandung, Selasa (24/11/2020).
Dalam kondisi apapun masyarakat membutuhkan makan sehingga industri kuliner tidak akan pernah mati. "Makanan itu kebutuhan primer yang akan didahulukan dibanding kebutuhan lainnya," kata Atalia saat berbagi tips.
Tak hanya itu, lanjut Attalia, bidang pertanian sama memiliki prospek cerah. Pandemi telah memunculkan budaya baru di masyarakat, yakni urban farming; di mana sekarang lebih senang menghasilkan bahan makanan sendiri tanpa harus keluar rumah dan mengeluarkan uang belanja. Ini bisa jadi cara berhemat di tengah masa pandemi yang membuat banyak orang kehilangan pendapatan.
Sedangkan di bidang kesehatan, kata Atalia, layak untuk dicoba pelaku UMKM. Wabah Covid-19 telah membawa kesadaran masyarakat pentingnya menjaga kesehatan. Produk–produk kesehatan modern dan tradisional seperti jamu, herbal, dan rempah akan menjadi tren mendatang.
Dalam posisi ini, UMKM akan lebih berkembang jika misalnya pandai memanfaatkan internet dan teknologi digital dalam promosi, pemasaran, dan penjualan. Namun hal ini harus disertai dengan kepercayaan diri yang menjadi kunci keberhasilan UMKM. “Kunci UMKM berhasil harus memiliki rasa percaya diri, memperluas jaringan pasar, kreatif, inovatif, terbuka untuk informasi, berpikir positif, telaten, sabar. Serta kemauan keras dan siap ambil risiko," imbuh Atalia.
Selain itu tidak kalah penting, menurut Atalia, pelaku UMKM juga harus jeli dalam menentukan produk yang akan dijual. “Apakah dibutuhkan disukai dan diketahui masyarakat,” katanya.
Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Jabar mencatat, saat ini sebanyak 58.263 UMKM di seluruh Jabar terdampak oleh COVID-19. Paling tinggi berada di Kabupaten Tasikmalaya disusul Kabupaten Ciamis.
UMKM terdampak di dua daerah ini kebanyakan bergerak di bidang kerajinan. Di tengah resesi ekonomi, daya beli masyarakat turun dan cenderung menabung dan mengeluarkan uang untuk hal-hal pokok. "Karena mereka mengutamakan lebih banyak ke produk kerajinan yang bukan kebutuhan primer," ucap Atalia. (*)
ude
0 KomentarPJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh Selengkapnya..
PP FSP KEP SPSI bersama PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi menggelar acara sosialisasi Putusan MK terkait uji materiil UU No. 6 Tahun 2023 tentang Selengkapnya..
LITERASI Pemuda Indonesia (LPI) menggelar diskusi mengenai politik identitas menjelang penyelenggaraan Pilkada Serentak Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh masyarakat.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).