Padat, Persib Lakoni 9 Laga hingga Akhir Tahun
- 22 November 2024 | 03:00:00 WIB
PERSIB kembali akan melakoni jadwal padat pada akhir November dan sepanjang Desemeber 2024 ini.
PERSIB kembali akan melakoni jadwal padat pada akhir November dan sepanjang Desemeber 2024 ini.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung - Serikat Pekerja Buruh Indonesia (SPSI) Jawa Barat meminta Gubernur Jabar Ridwan Kamil untuk merevisi Surat Keputusan (SK) kenaikan Upah Minimum kabupaten/kota (UMK) 2021. Hal itu dikarena ada beberapa daerah yang tidak menaikkan UMK-nya. Misalnya di Kabupaten Cianjur.
Ketua SPSI Jabar, Roy Jinto mengatakan,dalam SK UMK tahun 2021 yang diterbitkan oleh Gubernur Jawa Barat, Kabupaten Cianjur menjadi salah satu diantara 10 kab/kota yang tidak naik, hal itu dengan alasan adanya surat klarifikasi rekomendasi dari Pjs Bupati Cianjur tanggal 20 November 2021.
"Kita tidak tahu kapan surat susulan dari Kabupaten Cianjur tersebut disampaikan ke Pemprov Jabar, maka kita sangat menyayangkan kenapa tidak dibahas lagi di Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat kalau ada perubahan rekomendasi dari kabupaten/kota," katanya, Rabu (25/11/2020).
Oleh karena itu, dia meminta Gubernur Jawa Barat untuk merevisi SK UMK Cianjur untuk dinaikkan sesuai rekomendasi awal 8%, dan juga 9 kab/kota lainya Gubernur menggunakan kewenangannya untuk menaikkan UMK tahun 2021 di kabupaten/kota tersebut.
"Hal itu buruh didaerah tersebut (kabupaten Cianjur) juga mendapatkan keadilan," pungkasnya.
Kendati demikian, Roy mengapresiasi kebijakan gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang sudah menetapkan UMK 2021 di Jabar, apresiasi itu, kata dia atas menetapkanya atas masukan dari kepala daerah di masing-masing kabupaten/kota.
"Pertama bahwa terkait upah minimum yang ditetapkan tadi malam (20 November 2020) terhadap kabupaten/kota yang naik sesuai rekomendasi kepala daerahnya kita mengapresiasi sikap gubernur menetapkan itu," tuturnya. (*)
bas
0 KomentarPJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh Selengkapnya..
PP FSP KEP SPSI bersama PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi menggelar acara sosialisasi Putusan MK terkait uji materiil UU No. 6 Tahun 2023 tentang Selengkapnya..
LITERASI Pemuda Indonesia (LPI) menggelar diskusi mengenai politik identitas menjelang penyelenggaraan Pilkada Serentak Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh masyarakat.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).