free hit counter code DPRD Jabar Sesalkan UMP Jabar Tidak Naik - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    DPRD Jabar Sesalkan UMP Jabar Tidak Naik
    JuaraNews/Abdul Basir Wakil Ketua DPRD Jabar Oleh Soleh saat Ditemui Wartwan usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Senin (2/11/2020).

    DPRD Jabar Sesalkan UMP Jabar Tidak Naik

    • Senin, 2 November 2020 | 17:56:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Bandung - DPRD Jawa Barat menyayangkan keputusan gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang tidak menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2021. Dengan demikian UMP Jabar sama dengan tahun 2020, yakni sebesar Rp 1.810.351,36.

     

    "UMP yang tidak naik di Jabar, tentu DPRD sangat menyesalkan ya. menyesalkan terhadap keputusan itu. tetapi DPRD juga memahami tentang kondisi pandemi 19 ini," ujar Wakil Ketua DPRD Jabar Oleh Soleh, di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Senin (2/11/2020).

     

    Namun, kata Oleh, DPRD tidak bisa menyalahkan perusahaan tidak bisa menyalahkan pemerintah, tetapi memang DPRD juga melihat faktual dimana hotel, restoran, mobilisasi orang tidak berjalan, yang diakibatkan pandemi. "Mudah-mudahan Ini juga tinggal bagaimana rasa diterima oleh masyarakat," katanya.

     

    Menurutnya DPRD bukan berarti ketidak berpihakan kepada masyarakat, tetapi karena fakta yang ada, dengan musibah yang juga dialami oleh berbagai negara di dunia.

     

    "Barangkali ini akibat pandemic konsumsi juga menjadi kurang.pabrik-pabrik juga masih beruntung kalau masih misalkan mempertahankan karyawan. yang penting mah sekarang bisa bertahan lah.mudah-mudahan Corona hilang,UMP naik lagi," ucapnya

     

    "Bertahan juga sudah syukur sebenarnya, bertahan juga sudah bersyukur. jadi semua harus menyadari hal ini bahwa ini musibah, bukan ketidakberpihakan bukan. bukan ketidakberpihakan, bukan ke tidaknyaahan, bukan ke tidak ada perhatian, tetapi bahwa musibah yang dialami oleh dunia oleh semua umat di belahan dunia," tutupnya.(*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker
    LPI Gelar Diskusi soal Politik Identitas

    Editorial



      sponsored links