Hadapi PSS, Persib Boyong 20 Pemain ke Solo
- 29 April 2024 | 14:56:00 WIB
PERSIB tak akan tampil dengan kekuatan penuh saat melakoni laga Pekan 34 Liga 1 2023-2024 menghadapi PSS di Stadion Manahan, Selasa (30/4/2024) sore.
PERSIB tak akan tampil dengan kekuatan penuh saat melakoni laga Pekan 34 Liga 1 2023-2024 menghadapi PSS di Stadion Manahan, Selasa (30/4/2024) sore.
JABAR merupakan provinsi yang terdepan di Indonesia dalam penerapan sistem merit dengan menetapkan kebijakan manajemen ASN..
PEMILIHAN Umum Legislatif (Pileg) 2024 di Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah menghasilkan sejarah baru.
JuaraNews, Bandung – Pansus VII DPRD Jabar memelajari Raperda Penyelenggaraan Pesantren ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Kota Banda Aceh, Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD), Selasa (20/10/2020).
Ketua Pansus VII DPRD Jabar Sidkon Djampi mengatakan, kunjungan studi banding dilakukan untuk mendalami dan memelajari Perda Pesantren di Provinsi NAD, yang di dalamnya terdapat point-poin penting sebagai bentuk keberpihakan Provinsi NAD terhadap keberadaan pesantren.
"Alhamdulillah kami Pansus VII yang membahas raperda tentang penyelenggaraan pesantren, melakukan kunjungan silaturahmi dan studi banding terkait Raperda Penyelenggaraan Pesantren. Banyak masukan dari DPR Aceh, mengingat Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam sudah memiliki Perda Pesantren,” kata Sidkon.
Dia menjelaskan, salah satu masukan dan catatan yang didapat Pansus VII adalah poin-poin keberpihakan Pemerintah Aceh terhadap keberadaan pesantren. Dalam bahasa Aceh disebutnya Dayah,” ujarnya.
Tetep juga mengapresiasi keberadaan Dinas Pendidikan Dayah, yang memiliki fungsi sebagai wadah penunjang keberadaan Pesantren, yang didalamnya juga sudah diperkuat dengan Pergub.
Hadirnya Dinas Pendidikan Dayah ini, dianggap sebagai bentuk kongkret dari keberpihakan pemerintah daerah terhadap Pemerintah keberadaan Pesantren.
"Yang sangat luar biasa adalah dengan keistimewaan pesantren di Aceh , lahir Dinas Pendidikan Dayah yang mengatur segala hal untuk menunjang keberadaan pesantren, walaupun diperkuat dengan Peraturan Gubernur, sudah termuat secara universal dan komperehensif. Ini menjadi bahan masukan di Jabar dan bisa melahirkan Perda yang komperehensif sebagai bukti keberpihakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” kata Sidkon. (*)
ude
0 KomentarHERMAN Suryatman menginstruksikan kepada semua kepala daerah Pemda Provinsi Jabar untuk memantau dan mendata dampak dari gempa Selengkapnya..
SEJUMLAH bangunan rusak akibat gempa M 6,5 richter yang mengguncang Kabupaten Garut, Sabtu (27/4/2024) Selengkapnya..
PEMBERANGKATAN kloter pertama calon jamaah haji ke tanah suci pada 12 mei Selengkapnya..
WAPRES RI menyebut seluruh stakeholders harus bahu membahu berinovasi dalam menghadirkan teknologi yang dapat mendeteksi Selengkapnya..
AGUS Mulyana meyakini Timnas U-23 Indonesia memenangkan pertandingan melawan Korea Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
HERMAN Suryatman menginstruksikan kepada semua kepala daerah Pemda Provinsi Jabar untuk memantau dan mendata dampak dari gempa Garut
MUSYAWARAH Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat digelar di Kota Bandung, Senin (22/4/2024).