Pembangunan Tol Dalam Kota Bandung Dimulai 2026
- 11 Oktober 2024 | 15:11:00 WIB
PEMKOT Bandung menargetkan pembangunan tol dalam Kota Bandung atau BIUTR mulai dikerjakan pada 2026.
PEMKOT Bandung menargetkan pembangunan tol dalam Kota Bandung atau BIUTR mulai dikerjakan pada 2026.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung – Pansus VII DPRD Jabar memelajari Raperda Penyelenggaraan Pesantren ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Kota Banda Aceh, Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD), Selasa (20/10/2020).
Ketua Pansus VII DPRD Jabar Sidkon Djampi mengatakan, kunjungan studi banding dilakukan untuk mendalami dan memelajari Perda Pesantren di Provinsi NAD, yang di dalamnya terdapat point-poin penting sebagai bentuk keberpihakan Provinsi NAD terhadap keberadaan pesantren.
"Alhamdulillah kami Pansus VII yang membahas raperda tentang penyelenggaraan pesantren, melakukan kunjungan silaturahmi dan studi banding terkait Raperda Penyelenggaraan Pesantren. Banyak masukan dari DPR Aceh, mengingat Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam sudah memiliki Perda Pesantren,” kata Sidkon.
Dia menjelaskan, salah satu masukan dan catatan yang didapat Pansus VII adalah poin-poin keberpihakan Pemerintah Aceh terhadap keberadaan pesantren. Dalam bahasa Aceh disebutnya Dayah,” ujarnya.
Tetep juga mengapresiasi keberadaan Dinas Pendidikan Dayah, yang memiliki fungsi sebagai wadah penunjang keberadaan Pesantren, yang didalamnya juga sudah diperkuat dengan Pergub.
Hadirnya Dinas Pendidikan Dayah ini, dianggap sebagai bentuk kongkret dari keberpihakan pemerintah daerah terhadap Pemerintah keberadaan Pesantren.
"Yang sangat luar biasa adalah dengan keistimewaan pesantren di Aceh , lahir Dinas Pendidikan Dayah yang mengatur segala hal untuk menunjang keberadaan pesantren, walaupun diperkuat dengan Peraturan Gubernur, sudah termuat secara universal dan komperehensif. Ini menjadi bahan masukan di Jabar dan bisa melahirkan Perda yang komperehensif sebagai bukti keberpihakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” kata Sidkon. (*)
ude
0 KomentarSALAH seorang mahasiswa, lakukan laporan ke Bawaslu Kota Bekasi atas dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan di dalam Selengkapnya..
KAMPANYE di Rumah Ibadah terjadi lagi di perhelatan Pemilukada Kota Bekasi Selengkapnya..
LIMA pimpinan DPRD Jabar periode 2024-2029 resmi dilantik. Selengkapnya..
RATUSAN ulama dipimpin KH Jamalullail Lc mendeklarasikan diri mendukung Paslon Tri Adhianto-Harris Bobihoe (RIDHO) pada Pilwalkot Selengkapnya..
ALAT Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Jawa Barat periode 2024-2029 resmi Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
ALAT Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Jawa Barat periode 2024-2029 resmi ditetapkan
CAWALKOT Bekasi menghadiri Silahturahmi Akbar Para Ulama dan Santri Ahlussunnah Wal Jamaah, Pengajian Kitab At-Tibyan KH. Fahmi Amrullah Hadzik.