Kondisi Tim Baik, Borneo Siap Curi Poin di Bandung
- 21 November 2024 | 18:35:00 WIB
TIM Borneo FC dalam kondisi baik dan siap melakoni laga tandang menghadapi Persib pada Pekan 11 Liga 1 2024-2025 di GBLA, Jumat (22/11/2024) malam.
TIM Borneo FC dalam kondisi baik dan siap melakoni laga tandang menghadapi Persib pada Pekan 11 Liga 1 2024-2025 di GBLA, Jumat (22/11/2024) malam.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung – Pansus VII DPRD Jabar memelajari Raperda Penyelenggaraan Pesantren ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Kota Banda Aceh, Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD), Selasa (20/10/2020).
Ketua Pansus VII DPRD Jabar Sidkon Djampi mengatakan, kunjungan studi banding dilakukan untuk mendalami dan memelajari Perda Pesantren di Provinsi NAD, yang di dalamnya terdapat point-poin penting sebagai bentuk keberpihakan Provinsi NAD terhadap keberadaan pesantren.
"Alhamdulillah kami Pansus VII yang membahas raperda tentang penyelenggaraan pesantren, melakukan kunjungan silaturahmi dan studi banding terkait Raperda Penyelenggaraan Pesantren. Banyak masukan dari DPR Aceh, mengingat Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam sudah memiliki Perda Pesantren,” kata Sidkon.
Dia menjelaskan, salah satu masukan dan catatan yang didapat Pansus VII adalah poin-poin keberpihakan Pemerintah Aceh terhadap keberadaan pesantren. Dalam bahasa Aceh disebutnya Dayah,” ujarnya.
Tetep juga mengapresiasi keberadaan Dinas Pendidikan Dayah, yang memiliki fungsi sebagai wadah penunjang keberadaan Pesantren, yang didalamnya juga sudah diperkuat dengan Pergub.
Hadirnya Dinas Pendidikan Dayah ini, dianggap sebagai bentuk kongkret dari keberpihakan pemerintah daerah terhadap Pemerintah keberadaan Pesantren.
"Yang sangat luar biasa adalah dengan keistimewaan pesantren di Aceh , lahir Dinas Pendidikan Dayah yang mengatur segala hal untuk menunjang keberadaan pesantren, walaupun diperkuat dengan Peraturan Gubernur, sudah termuat secara universal dan komperehensif. Ini menjadi bahan masukan di Jabar dan bisa melahirkan Perda yang komperehensif sebagai bukti keberpihakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” kata Sidkon. (*)
ude
0 KomentarPJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh Selengkapnya..
PP FSP KEP SPSI bersama PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi menggelar acara sosialisasi Putusan MK terkait uji materiil UU No. 6 Tahun 2023 tentang Selengkapnya..
LITERASI Pemuda Indonesia (LPI) menggelar diskusi mengenai politik identitas menjelang penyelenggaraan Pilkada Serentak Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh masyarakat.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).