Pegadaian Kanwil X Jabar Berbagi 200 Sembako
- 25 Maret 2025 | 22:18:00 WIB
PEGADAIAN Kanwil X Jabar melalui kantor area menggelar aksi sosial dengan membagikan 200 paket sembako kepada panti asuhan dan panti jompo yang membutuhkan.
PEGADAIAN Kanwil X Jabar melalui kantor area menggelar aksi sosial dengan membagikan 200 paket sembako kepada panti asuhan dan panti jompo yang membutuhkan.
PEMPROV Jabar mendapatkan Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2024
KEBERADAAN pagar bambu laut di sejumalah perairan, menjadi polemik di masyarakat.
JuaraNews, Bandung – Ketua Pansus VII DPRD Provinsi Jawa Barat Sidkon Djampi mengatakan, pihaknya mendapatkan banyak catatan dari perjalanannya ke Pondok Pesantren Assalafiyah Luwungragi, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Selasa (13/10/2020).
Kunjungan Pansus VII ke pondok pesantren tersebut dimaksudkan untuk mendapatkan masukan dalam pembahasan Raperda Pondok Pesantren yang sedang dibahasnya.
Sidkon mengatakan, salah satu catatannya adalah perlu adanya klasifikasi pesantren yang baru berdiri dan yang telah lama berdiri. Pesantren yang baru berdiri, katanya, jangan langsung difasilitasi APBD tetapi harus melewati beberapa pengujian serta harus terlebih dahulu memperhatikan pesantren yang sudah lama berdiri.
"Ada beberapa catatan yang kami terima dari Ponpes Assalafiyah, di antaranya yang paling kami tangkap adalah agar adanya klasifikasi pesantren. Pesantren yang baru berdiri jangan langsung difasilitasi APBD, akan tetapi harus memperhatikan pesantren yang sudah lama berdiri. Ke depannya Pansus VII akan menindaklanjuti point-point penting bersama pihak terkait untuk menyempurnakan Raperda Penyelenggaraan Pesantren di Provinsi Jawa Barat,” kata Sidkon Djampi.
Sebelumnya, Pimpinan dan Anggota Pansus VII (Raperda Penyelenggaraan Pesantren) melakukan kunjungan study ke Pondok Pesantren Assalafiyah Luwungragi, Kabupaten Brebes.
Pimpinan Pesantren Assalafiyah Luwungragi KH. Subhan Ma'mun menilai Raperda Penyelenggaraan Pesantren akan melestarikan dan melindungi pesantren, dan menjadi wujud serius Pemprov Jabar dalam mengembangkan pendidikan Pesantren.
Subhan Ma'mun berharap setelah disahkan Raperda ini bisa dirasakan manfaatnya bagi dunia pesantren di Jawa Barat. "Pansus ini merupakan langkah serius Pemerintahan Provinsi Jawa Barat melalui DPRD untuk terus memperhatikan pesantren-pesantren. Semoga langkah DPRD Jabar dapat ditiru oleh seluruh DPRD se Indonesia, dengan adanya Pansus ini saya juga berharap Pondok Pesantren bisa lestari sehingga ilmu pendidikan yang didapat di Pesantren bisa bermanfaat dan berperan penting dalam pembangunan bangsa,” kata Subhan Ma'mun. (*)
ude
0 KomentarPEGADAIAN Kanwil X Jabar melalui kantor area menggelar aksi sosial dengan membagikan 200 paket sembako kepada panti asuhan dan panti jompo yang Selengkapnya..
PEMPROV Jabar menyediakan menyediakan 55 Posko Piket Lebaran di jalur mudik. Selengkapnya..
PULUHAN mahasiswa kembali menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD Jabar, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Senin Selengkapnya..
SEBANYAK 24.976 personel gabungan dikerahkan dalam Operasi Ketupat Lodaya 2025 guna mengamankan mudik dan Idulfitri 1446 Selengkapnya..
GUBERNUR Dedi Mulyadi bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melakukan penanaman pohon sebanyak 50.000 bibit untuk menghijaukan kawasan Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PEGADAIAN Kanwil X Jabar melalui kantor area menggelar aksi sosial dengan membagikan 200 paket sembako kepada panti asuhan dan panti jompo yang membutuhkan.
PULUHAN mahasiswa kembali menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD Jabar, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Senin (24/3/2025).