Moncer saat Debut, Adzikry Janji Tampil Lebih Baik
- 29 Maret 2024 | 14:18:00 WIB
M Adzikry Fadillah bersyukur bisa mendapat kesempatan bermain dari Pelatih Bojan Hodak, kontra Bhayangkara, Kamis (28/3/2024) malam.
M Adzikry Fadillah bersyukur bisa mendapat kesempatan bermain dari Pelatih Bojan Hodak, kontra Bhayangkara, Kamis (28/3/2024) malam.
JABAR merupakan provinsi yang terdepan di Indonesia dalam penerapan sistem merit dengan menetapkan kebijakan manajemen ASN..
MEMBACA adalah suatu kebutuhan yang harus dimiliki masyarakat Indonesia terutama generasi muda.
JuaraNews, Bandung – Ketua Pansus VII DPRD Provinsi Jawa Barat Sidkon Djampi mengatakan, pihaknya mendapatkan banyak catatan dari perjalanannya ke Pondok Pesantren Assalafiyah Luwungragi, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Selasa (13/10/2020).
Kunjungan Pansus VII ke pondok pesantren tersebut dimaksudkan untuk mendapatkan masukan dalam pembahasan Raperda Pondok Pesantren yang sedang dibahasnya.
Sidkon mengatakan, salah satu catatannya adalah perlu adanya klasifikasi pesantren yang baru berdiri dan yang telah lama berdiri. Pesantren yang baru berdiri, katanya, jangan langsung difasilitasi APBD tetapi harus melewati beberapa pengujian serta harus terlebih dahulu memperhatikan pesantren yang sudah lama berdiri.
"Ada beberapa catatan yang kami terima dari Ponpes Assalafiyah, di antaranya yang paling kami tangkap adalah agar adanya klasifikasi pesantren. Pesantren yang baru berdiri jangan langsung difasilitasi APBD, akan tetapi harus memperhatikan pesantren yang sudah lama berdiri. Ke depannya Pansus VII akan menindaklanjuti point-point penting bersama pihak terkait untuk menyempurnakan Raperda Penyelenggaraan Pesantren di Provinsi Jawa Barat,” kata Sidkon Djampi.
Sebelumnya, Pimpinan dan Anggota Pansus VII (Raperda Penyelenggaraan Pesantren) melakukan kunjungan study ke Pondok Pesantren Assalafiyah Luwungragi, Kabupaten Brebes.
Pimpinan Pesantren Assalafiyah Luwungragi KH. Subhan Ma'mun menilai Raperda Penyelenggaraan Pesantren akan melestarikan dan melindungi pesantren, dan menjadi wujud serius Pemprov Jabar dalam mengembangkan pendidikan Pesantren.
Subhan Ma'mun berharap setelah disahkan Raperda ini bisa dirasakan manfaatnya bagi dunia pesantren di Jawa Barat. "Pansus ini merupakan langkah serius Pemerintahan Provinsi Jawa Barat melalui DPRD untuk terus memperhatikan pesantren-pesantren. Semoga langkah DPRD Jabar dapat ditiru oleh seluruh DPRD se Indonesia, dengan adanya Pansus ini saya juga berharap Pondok Pesantren bisa lestari sehingga ilmu pendidikan yang didapat di Pesantren bisa bermanfaat dan berperan penting dalam pembangunan bangsa,” kata Subhan Ma'mun. (*)
ude
0 KomentarPemprov Jabar memitigasi bencana akibat cuaca ekstrim saat mudik Selengkapnya..
PJ Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin memastikan pelaksanaan mudik di wilayahnya berjalan dengan aman, nyaman, dan lancar. Selengkapnya..
KPK meminta pemprov Jabar untuk segera selesai sertifikasi aset Selengkapnya..
SEBANYAK 44 Anggota DPRD Jabar belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Selengkapnya..
Tim Satgas Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rakor program pemberantasan korupsi terintegrasi di 2024 Pemprov Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PJ Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin memastikan pelaksanaan mudik di wilayahnya berjalan dengan aman, nyaman, dan lancar.
GERAKAN Arus Bawah Demokrasi (Gabdem) mendesak KPK untuk memeriksa Menteri Investasi/BKPM RI, Bahlil Lahadalia