free hit counter code Sidkon Djampi: Raperda Pesantren Perlu Mengatur Klasifikasi Ponpes - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Sidkon Djampi: Raperda Pesantren Perlu Mengatur Klasifikasi Ponpes
    Ketua Pansus VII Sidkon Djampi

    Sidkon Djampi: Raperda Pesantren Perlu Mengatur Klasifikasi Ponpes

     

    JuaraNews, Bandung – Ketua Pansus VII DPRD Provinsi Jawa Barat Sidkon Djampi mengatakan, pihaknya mendapatkan banyak catatan dari perjalanannya ke Pondok Pesantren Assalafiyah Luwungragi, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Selasa (13/10/2020).

     

    Kunjungan Pansus VII ke pondok pesantren tersebut dimaksudkan untuk mendapatkan masukan dalam pembahasan Raperda Pondok Pesantren yang sedang dibahasnya.

     

    Sidkon mengatakan, salah satu catatannya adalah perlu adanya klasifikasi pesantren yang baru berdiri dan yang telah lama berdiri. Pesantren yang baru berdiri, katanya, jangan langsung difasilitasi APBD tetapi harus melewati beberapa pengujian serta harus terlebih dahulu memperhatikan pesantren yang sudah lama berdiri.

     

    "Ada beberapa catatan yang kami terima dari Ponpes Assalafiyah, di antaranya yang paling kami tangkap adalah agar adanya klasifikasi pesantren. Pesantren yang baru berdiri  jangan langsung difasilitasi APBD, akan tetapi harus memperhatikan pesantren yang sudah lama berdiri. Ke depannya Pansus VII akan menindaklanjuti point-point penting bersama pihak terkait untuk menyempurnakan Raperda Penyelenggaraan Pesantren di Provinsi Jawa Barat,” kata Sidkon Djampi.

     

    Sebelumnya, Pimpinan dan Anggota Pansus VII (Raperda Penyelenggaraan Pesantren) melakukan kunjungan study ke Pondok Pesantren Assalafiyah Luwungragi, Kabupaten Brebes.

     

    Pimpinan Pesantren Assalafiyah Luwungragi KH. Subhan Ma'mun menilai Raperda Penyelenggaraan Pesantren akan melestarikan dan melindungi pesantren, dan menjadi wujud serius Pemprov Jabar dalam mengembangkan pendidikan Pesantren.

     

    Subhan Ma'mun berharap setelah disahkan Raperda ini bisa dirasakan manfaatnya bagi dunia pesantren di Jawa Barat. "Pansus ini merupakan langkah serius Pemerintahan Provinsi Jawa Barat melalui DPRD untuk terus memperhatikan pesantren-pesantren. Semoga langkah DPRD Jabar dapat ditiru oleh seluruh DPRD se Indonesia, dengan adanya Pansus ini saya juga berharap Pondok Pesantren bisa lestari sehingga ilmu pendidikan yang didapat di Pesantren bisa bermanfaat dan berperan penting dalam pembangunan bangsa,” kata Subhan Ma'mun. (*)

    ude

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker
    LPI Gelar Diskusi soal Politik Identitas

    Editorial



      sponsored links