free hit counter code Sidkon Djampi: Raperda Pesantren Perlu Mengatur Klasifikasi Ponpes - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Sidkon Djampi: Raperda Pesantren Perlu Mengatur Klasifikasi Ponpes
Ketua Pansus VII Sidkon Djampi

Sidkon Djampi: Raperda Pesantren Perlu Mengatur Klasifikasi Ponpes

 

JuaraNews, Bandung – Ketua Pansus VII DPRD Provinsi Jawa Barat Sidkon Djampi mengatakan, pihaknya mendapatkan banyak catatan dari perjalanannya ke Pondok Pesantren Assalafiyah Luwungragi, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Selasa (13/10/2020).

 

Kunjungan Pansus VII ke pondok pesantren tersebut dimaksudkan untuk mendapatkan masukan dalam pembahasan Raperda Pondok Pesantren yang sedang dibahasnya.

 

Sidkon mengatakan, salah satu catatannya adalah perlu adanya klasifikasi pesantren yang baru berdiri dan yang telah lama berdiri. Pesantren yang baru berdiri, katanya, jangan langsung difasilitasi APBD tetapi harus melewati beberapa pengujian serta harus terlebih dahulu memperhatikan pesantren yang sudah lama berdiri.

 

"Ada beberapa catatan yang kami terima dari Ponpes Assalafiyah, di antaranya yang paling kami tangkap adalah agar adanya klasifikasi pesantren. Pesantren yang baru berdiri  jangan langsung difasilitasi APBD, akan tetapi harus memperhatikan pesantren yang sudah lama berdiri. Ke depannya Pansus VII akan menindaklanjuti point-point penting bersama pihak terkait untuk menyempurnakan Raperda Penyelenggaraan Pesantren di Provinsi Jawa Barat,” kata Sidkon Djampi.

 

Sebelumnya, Pimpinan dan Anggota Pansus VII (Raperda Penyelenggaraan Pesantren) melakukan kunjungan study ke Pondok Pesantren Assalafiyah Luwungragi, Kabupaten Brebes.

 

Pimpinan Pesantren Assalafiyah Luwungragi KH. Subhan Ma'mun menilai Raperda Penyelenggaraan Pesantren akan melestarikan dan melindungi pesantren, dan menjadi wujud serius Pemprov Jabar dalam mengembangkan pendidikan Pesantren.

 

Subhan Ma'mun berharap setelah disahkan Raperda ini bisa dirasakan manfaatnya bagi dunia pesantren di Jawa Barat. "Pansus ini merupakan langkah serius Pemerintahan Provinsi Jawa Barat melalui DPRD untuk terus memperhatikan pesantren-pesantren. Semoga langkah DPRD Jabar dapat ditiru oleh seluruh DPRD se Indonesia, dengan adanya Pansus ini saya juga berharap Pondok Pesantren bisa lestari sehingga ilmu pendidikan yang didapat di Pesantren bisa bermanfaat dan berperan penting dalam pembangunan bangsa,” kata Subhan Ma'mun. (*)

ude

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Jabar Mitigasi Bencana Hidrometeorologi saat Mudik
Pelaksanaan Mudik di Jabar Dipastikan Lancar
Pemprov Jabar Diminta Selesaikan Sertifikasi Aset
44 Anggota DPRD Jabar Belum Laporkan LHKPN
KPK Ingatkan Pemprov  Soal Pencegahan Korupsi

Editorial



    sponsored links