Kondisi Tim Baik, Borneo Siap Curi Poin di Bandung
- 21 November 2024 | 18:35:00 WIB
TIM Borneo FC dalam kondisi baik dan siap melakoni laga tandang menghadapi Persib pada Pekan 11 Liga 1 2024-2025 di GBLA, Jumat (22/11/2024) malam.
TIM Borneo FC dalam kondisi baik dan siap melakoni laga tandang menghadapi Persib pada Pekan 11 Liga 1 2024-2025 di GBLA, Jumat (22/11/2024) malam.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung – Ketua Pansus VII DPRD Provinsi Jawa Barat Sidkon Djampi mengatakan, pihaknya mendapatkan banyak catatan dari perjalanannya ke Pondok Pesantren Assalafiyah Luwungragi, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Selasa (13/10/2020).
Kunjungan Pansus VII ke pondok pesantren tersebut dimaksudkan untuk mendapatkan masukan dalam pembahasan Raperda Pondok Pesantren yang sedang dibahasnya.
Sidkon mengatakan, salah satu catatannya adalah perlu adanya klasifikasi pesantren yang baru berdiri dan yang telah lama berdiri. Pesantren yang baru berdiri, katanya, jangan langsung difasilitasi APBD tetapi harus melewati beberapa pengujian serta harus terlebih dahulu memperhatikan pesantren yang sudah lama berdiri.
"Ada beberapa catatan yang kami terima dari Ponpes Assalafiyah, di antaranya yang paling kami tangkap adalah agar adanya klasifikasi pesantren. Pesantren yang baru berdiri jangan langsung difasilitasi APBD, akan tetapi harus memperhatikan pesantren yang sudah lama berdiri. Ke depannya Pansus VII akan menindaklanjuti point-point penting bersama pihak terkait untuk menyempurnakan Raperda Penyelenggaraan Pesantren di Provinsi Jawa Barat,” kata Sidkon Djampi.
Sebelumnya, Pimpinan dan Anggota Pansus VII (Raperda Penyelenggaraan Pesantren) melakukan kunjungan study ke Pondok Pesantren Assalafiyah Luwungragi, Kabupaten Brebes.
Pimpinan Pesantren Assalafiyah Luwungragi KH. Subhan Ma'mun menilai Raperda Penyelenggaraan Pesantren akan melestarikan dan melindungi pesantren, dan menjadi wujud serius Pemprov Jabar dalam mengembangkan pendidikan Pesantren.
Subhan Ma'mun berharap setelah disahkan Raperda ini bisa dirasakan manfaatnya bagi dunia pesantren di Jawa Barat. "Pansus ini merupakan langkah serius Pemerintahan Provinsi Jawa Barat melalui DPRD untuk terus memperhatikan pesantren-pesantren. Semoga langkah DPRD Jabar dapat ditiru oleh seluruh DPRD se Indonesia, dengan adanya Pansus ini saya juga berharap Pondok Pesantren bisa lestari sehingga ilmu pendidikan yang didapat di Pesantren bisa bermanfaat dan berperan penting dalam pembangunan bangsa,” kata Subhan Ma'mun. (*)
ude
0 KomentarPJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh Selengkapnya..
PP FSP KEP SPSI bersama PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi menggelar acara sosialisasi Putusan MK terkait uji materiil UU No. 6 Tahun 2023 tentang Selengkapnya..
LITERASI Pemuda Indonesia (LPI) menggelar diskusi mengenai politik identitas menjelang penyelenggaraan Pilkada Serentak Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh masyarakat.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).