free hit counter code Pemkot Bandung Maksimalkan Pengelolaan Sampah Hulu ke Hilir - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

     Pemkot Bandung Maksimalkan Pengelolaan Sampah Hulu ke Hilir

    Pemkot Bandung Maksimalkan Pengelolaan Sampah Hulu ke Hilir

    • Kamis, 15 Oktober 2020 | 15:00:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Bandung - Pengelolaan sampah di Kota Bandung tak lagi menggunakan mazhab T2T (TPS ke TPA) melainkan H2H (hulu ke hilir). Semua sampah di Kota Bandung harus dioptimalkan sebelum akhirnya sampak ke pengolahan akhir.


    "Karena urusan sampah ini berlanjut. Maka pengelolaan sampah tidak hanya berbicara terkait membersihkan sampah dari pandangan mata saja," Kepala Bidang Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung, Sopyan Hernadi pada acara Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, Kamis (15/10/2020).


    "Pengelolaan sampah itu harus runut mulai dari hulu (pengumpulan) hingga hilir (proses pengolahan akhir)," imbuhnya.


    Untuk itu, DLHK tengah berupaya agar pengelolaan sampah bisa semakin baik.


    Menurut Sopyan, pengelolaan sampah memiliki dua pemahaman dasar, yaitu terkait dengan pemanfaatan sampah sebagai sumber daya dan pelayanan publik.


    Sebagai sumber daya, terang Sopyan, sampah
    bisa menjadi alternatif profit center. Namun sebagai pelayanan pubkik, pengelolaan sampah merupakan "cost center".


    Sehingga, program Kang Pisman (Kurangi, Pisahkan, dan Manfaatkan sampah) memang harus terus disosialisasikan. Edukasi tentang Kang Pisman harus terus dilakukan kepada masyarakat.


    "Kang Pisman mengajarkan kepada masyarakat untuk mengubah pola pikir food waste (setiap makanan hanya akan menjadi sampah organik) menjadi waste to food (mengubah sisa makanan menjadi makanan kembali)," jelasnya.


    Salah satu contoh nyata, Pendopo Kota Bandung telah memiliki Pojok Kang Pisman. Di sana tidak hanya mengubah sampah menjadi waste to food tetapi juga berkembang menjadi urban farming.


    “Kami terus mendorong agar setiap masyarakat sadar akan sampah. Kami akan terus mengedukasi kepada masyarakat untuk dapat meningkatkan perannya hingga menuju kepada urban farming," tuturnya.


    "Selain memisahkan sampah, tetapi juga memanfaatkannya sehingga menciptakan nilai guna yang jauh lebih besar,” lanjut Sopyan.


    Sementara itu, sebagai impelentasi dari Perda nomor 9 tahun 2018 tentang pengelolaan sampah, maka per 1 Oktober 2020, DLHK Kota Bandung, melalui UPT Pengelolaan Sampah yang baru terbentuk pada tanggal 18 Agustus 2020 mulai menyapu jalan.


    Total 869 personel bergabung ke UPT Pengelolaan Sampah untuk operasional penyapuan jalan di Kota Bandung. Mereka adalah para petugas yang dialihkan dari PD Kebersihan ke UPT Pengelolaan Sampah DLHK.


    Menurut Kepala UPT Pengelolaan Sampah, Ramdani pihaknya berupaya memaksimalkan petugas kebersihan (penyapu jalan). Saat ini, para penyapu jalan berstatus petugas pengumpul (Gaspul).


    “Kami memikirkan bahwa tugas dari gaspul ini cukup berat dan sangat mulia. Oleh karena itu kami berikan pendapatan sebesar UMK Kota Bandung," katanya.


    "Agar kesejahteraan mereka lebih terjamin. Harapannya kualitas pelayanan pengumpulan sampah jauh lebih baik,” tambah Ramdani.(*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Ini Ajakan Bambang ke Warga Bandung di HJKB ke-213
    Pemkot Optimis Masalah Sampah Bisa Diatasi 3 Bulan
    Flyover Kopo Diuji Coba selama Sepekan
    Yana Mulyana Resmi Jabat Wali Kota Bandung, Gubernur Minta Komunikasi dengan Pemprov Ditingkatkan
    Wow, DPRD Kota Bandung Anggarkan Rp1 Miliar untuk Beli Ponsel Mewah di Tengah Pandemi Covid-19

    Editorial


      Info Kota


        Inspirasi