free hit counter code Zona Oranye, Pemkot Bandung Belum Berencana Kembali Keluarkan Izin Operasional Tempat Hiburan - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Zona Oranye, Pemkot Bandung Belum Berencana Kembali Keluarkan Izin Operasional Tempat Hiburan
    (istimewa/humas pemkot bandung) Sekda Ema Sumarma meninjau kesiapan tempat hiburan

    Zona Oranye, Pemkot Bandung Belum Berencana Kembali Keluarkan Izin Operasional Tempat Hiburan

    JuaraNews, Bandung – Sebanyak 122 dari 232 tempat hiburan di Kota Bandung sudah beroperasi setelah Pemkot Bandung memberikan izin operasional pasca-ditutup di tengah pandemi Covid-19.

     

    Pembukaan kembali sektor pariwisata tersebut dilakukan guna kembali memutar roda ekonomi masyarakat dengan menerapkan Adaptasi Kehidupan Baru (AKB).

     

    Namun Pemkot Bandung sendiri belum berencana kembali memberikan izin operasional kepada para pengelola tempat hiburan lainnya, kendati status Covid-19 Kota Bandung sudah turun menjadi Zona Oranye setelah sebelumnya selama sepekan berstatus Zona Merah. Saat ini, angka reproduksi penularan virus Corona di Kota Bandung berada di angkta 0,62.

     

    "Sampai saat ini kami harus melihat evaluasi menyeluruh, kami tidak melihat dari satu sisi saja," ujar Kepala Seksi Destinasi Wisata, Bidang Pembinaan Jasa Usaha Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung Faisal Tachir di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancanan Kota Bandung, Selasa (13/10/2020).

     

    Faisal menegaskan, izin operasional tempat hiburan lain baru akan diberikan jika kondisi pandemi Covid-19 sudah benar-benar aman.

     

    "Ke depannya mungkin tempat bermain anak, taman lalu lintas, spam dan panti pijat, karena sampai saat ini belum direlaksasi, mungkin nanti keadaannya semakin membaik. Tapi nantinya itu harus ada pertimbangan dari pakar dan wali kota," ujar nya.

     

    Faisal memaparkan, sejak diberikan izin operasional pada bulan lalu, angka kunjungan ke tempat wisata di Kota Bandung masih rendah.

     

    "Tempat hiburan ini masih cukup sepi, contohnya karaoke, misalnya ada 14 room yang bisa dipakai hanya 7 room. Dari 7 itu ya paling sekitar 3 room yang terpakai," ujar Faisal.

     

    Jumlah kunjungan wisatawan, sebut Faisal, sempat menurun drastis saat Pemprov DKI Jakarta kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). "Itu juga fluktuatif, apalagi dengan pengetatan PSBB di Jakarta itu berdampak pada sektor pariwisata hotel dan tempat hiburan," katanya.

     

    Selama ini, kata dia, okupansi hotel diperkirakan hanya mencapai 20 sampai 40 persen saja. Sedangkan hiburan baru mencapai 10 persen. "Pada saat buka itu mending, (angka kunjungan wisatawan) bisa sampai 15 persen, tapi laporan yang kami terima sekarang itu sekitar 10 persen," pungkasnya. (*)

    Oleh: JuaraNews / jar

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Ini Ajakan Bambang ke Warga Bandung di HJKB ke-213
    Pemkot Optimis Masalah Sampah Bisa Diatasi 3 Bulan
    Flyover Kopo Diuji Coba selama Sepekan
    Yana Mulyana Resmi Jabat Wali Kota Bandung, Gubernur Minta Komunikasi dengan Pemprov Ditingkatkan
    Wow, DPRD Kota Bandung Anggarkan Rp1 Miliar untuk Beli Ponsel Mewah di Tengah Pandemi Covid-19

    Editorial


      Info Kota


        Inspirasi