Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
- 21 November 2024 | 17:07:00 WIB
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi bodong.
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi bodong.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Garut – Wakil Gubernur Jabar Ruzhanul Ulum meresmikan satuan tugas Sapu Bersih Layangan Berkawat (Saber Lekat) di Kabupaten Garut, Rabu (7/10/2020).
Saber Lekat merupakan hasil gagasan Pemkab Garut dan PT PLN Induk Transmisi (UIT) Jawa Bagian Tengah (JBT) guna mengurangi angka gangguan listrik karena layang-layang bertali kawat.
Saber Lekat sendiri melibatkan tokoh masyarakat, organisasi pemuda dan Karang Taruna, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tingkat kelurahan di Kabupaten Garut.
Uu mengatakan, Saber Lekat bertugas mengedukasi sekaligus mengawasi masyarakat yang bermain layang-layang menggunakan tali kawat, terutama yang bermain dekat area gardu listrik.
“Saber Lekat ini sangat penting untuk memberikan pendidikan dan juga pengetahuan kepada masyarakat tentang bahaya bermain layang-layang pakai kawat,” kata Uu.
Uu pun mengapresiasi Pemkab Garut yang menginisiasi Peraturan Daerah tentang Bermain Layang-Layang. Sebab, bermain layang-layang menggunakan tali kawat sangat berbahaya bagi masyarakat sekitar dan dapat menyebabkan gangguan listrik.
“Tapi sangat disesalkan juga karena peningkatan masyarakat yang bermain layang-layang pakai kawat hari ini katanya meningkat. Mudah-mudahan dengan Saber Lekat ini semua bisa menurun. Artinya, listrik bisa berjalan dengan baik, tidak terganggu oleh kegiatan layang-layang,” ucapnya.
Wakil Bupati Garut Helmi Budiman mengatakan, pihaknya intens melakukan operasi penegakan. Hasilnya sejumlah tali kawat yang menempel di gardu listrik berhasil dilepaskan. Namun, kata dia, pihaknya masih terkendala proses sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
“Kita sekarang terus melakukan proses penegakan Perda tersebut. Ini sudah berjalan dengan penertiban sampai ada (sweeping) kawat-kawat banyak itu kan sudah dilakukan dalam rangka menegakkan Perda. Tetapi secara keseluruhan ini harus bertahap. Terutama dalam mengedukasi, karena masyarakat tidak langsung paham,” ungkap Helmi.
Sementara itu General Manager PLN UIT JBT Sumaryadi menjelaskan bahaya dan kerugian akibat masyarakat bermain layangan dengan tali kawat. Salah satunya mengakibatkan ledakan dan kebakaran.
Selain itu, bermain layanan dengan tali kawat dapat membahayakan orang yang menerbangkan layang-layang. Terutama saat tali kawat menyentuh kabel listrik.
“Kawat listrik PLN ada tiga macam, ada R, S, dan T. Ini tidak boleh tersambung (satu sama lain). Kalau kena kawat jadi menyambung, ini akan meledak," kata Sumaryadi.
"Tapi, sistem itu ada pengamanan sehingga mati. Kalau tidak mati bisa terbakar. Jadilah padam (listrik). Tapi kalau yang kena kawat listriknya hanya satu dan kena ke tanah, ini yang berbahaya pemain layangan. Orang itu seolah-olah jadi seperti kabel listrik, tersetrum,” imbuhnya.
Selain berbahaya, Sumaryadi menyatakan bahwa gangguan listrik akibat layang-layang bertali kawat menimbulkan kerugian materi hingga miliaran rupiah setiap kali gangguan.
Akibat gangguan listrik, kepercayaan masyarakat kepada PT PLN pun akan berkurang. Sebab, masyarakat akan menilai buruk kinerja PLN apabila terjadi padam listrik.
"Kalau gangguan sekali, pembangkit yang ada di Garut ini kan berhenti. Untuk mulai lagi, butuh energi yang tidak bisa dijual. Kita keluar uang, tapi belum menghasilkan listrik. Kemudian ada energi yang tidak tersalur kepada masyarakat. Belum lagi nanti masyarakat men-stigma PLN tidak melayani dengan baik, itu yang berat,” ucapnya. (*)
ude
0 KomentarPJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh Selengkapnya..
PP FSP KEP SPSI bersama PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi menggelar acara sosialisasi Putusan MK terkait uji materiil UU No. 6 Tahun 2023 tentang Selengkapnya..
LITERASI Pemuda Indonesia (LPI) menggelar diskusi mengenai politik identitas menjelang penyelenggaraan Pilkada Serentak Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PP FSP KEP SPSI bersama PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi menggelar acara sosialisasi Putusan MK terkait uji materiil UU No. 6 Tahun 2023 tentang UU Cipta Kerja.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).