free hit counter code GTPP Jabar Dibubarkan, Emil Bentuk Komite Kebijakan dan Pemulihan Ekonomi - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
GTPP Jabar Dibubarkan, Emil Bentuk Komite Kebijakan dan Pemulihan Ekonomi

GTPP Jabar Dibubarkan, Emil Bentuk Komite Kebijakan dan Pemulihan Ekonomi

JuaraNews, Bandung - Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengukuhkan Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat dalam acara pengukuhan di Gedung Sate, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Senin (5/10/2020).

 


Pengukuhan ini sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar No 475.5/Kep.581-Hukham/2020 tentang Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar yang ditetapkan pada 1 Oktober 2020. Dengan adanya Komite Kebijakan tersebut, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) Covid-19 Jabar menjadi tidak berlaku.

 


"Kami sudah melantik Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar menggantikan Gugus Tugas (Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar), jadi tidak ada lagi istilah Gugus Tugas," kata Emil.

 

"Ini adalah struktur organisasi baru menyesuaikan dengan struktur organisasi satuan tugas di pusat. Tentunya akan disinergikan dengan penanganan di Jawa Barat," tambahnya.

 

Komite Kebijakan diketuai oleh Gubernur Jabar. Wakilnya yakni Panglima Kodam/III Siliwangi, Panglima Kodam Jaya, Kapolda Jawa Barat, Kapolda Metro Jaya, Ketua DPRD, Kajati Jabar, Wakil Gubernur Jabar, serta para Wakil Ketua DPRD Jabar.

 

Dewan pakar terdiri dari akademisi di bidang epidemiologi hingga ekonomi serta ahli lainnya. Sementara Ketua Pelaksana Komite Kebijakan dijabat Sekretaris Daerah Jabar Setiawan Wangsaatmaja.

 

Dengan adanya pengukuhan komite, Kang Emil pun menginstruksikan Ketua Pelaksana Komite Kebijakan untuk memperkuat koordinasi dengan pihak-pihak terkait serta melakukan laporan rutin kepada pimpinan untuk mempermudah arahan.

 

"Juga jaga kekompakan. Kemenangan (melawan pandemi) kuncinya adalah kebersamaan, kejayaan kuncinya adalah kesatuan. Saya titip lupakan ambisi ego sektoral dan ego pribadi. Semua bersatu di sini (komite) agar Jawa Barat terbaik dan tercepat dalam pengendalian Covid-19," tutur Emil.

 

Merujuk Komite Penanganan Pemulihan Ekonomi Nasional dan Penanganan Covid-19 oleh pemerintah pusat, Komite Kebijakan di Jabar membawahi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Daerah Provinsi Jabar dengan Ketua Harian Daud Achmad, dan Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Daerah Provinsi Jabar dengan Ketua Harian Ipong Witono.

 

Demi mewujudkan Jabar sebagai provinsi terbaik dan tercepat dalam pengendalian Covid-19, Gubernur pun menjelaskan bahwa pihaknya merumuskan 36 indikator atau kategori yang saling berkaitan dalam penanganan pandemi global itu di Jabar.

 

"Satu indikator berhasil tapi indikator lainnya gagal, maka perang melawan Covid-19 tidak akan (berjalan) baik," ucap Emil.

 

"Maka saya titip kepada Ketua Pelaksana (Komite Kebijakan) untuk menyosialisasikan 36 indikator sehingga Jabar satu irama dengan dasar keilmiahan. Oleh karena itu keilmiahan 36 indikator ini juga mohon segera dikuasai ilmunya oleh semua tim (di Satgas Penanganan Covid-19)," tuturnya.

 

Kepada Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Daerah Provinsi Jabar, Emil berharap mereka bisa berinisiatif, proaktif, dan mengakomodasi semua strategi terkait pemulihan ekonomi di provinsi dengan penduduk hampir 50 juta jiwa ini.

 

Dari sisi ekonomi, Emil juga memaparkan bahwa meski terjadi pandemi, ekspor Jabar tertinggi di Indonesia dari Januari hingga Agustus 2020. Selain itu, investasi dan kenaikan pendapatan daerah dari pajak juga tinggi. Jabar pun akan fokus kepada UMKM dan daya beli masyarakat untuk mendorong ekonomi daerah.

 

"Mari kompak bekerja sama menangani kesehatan dan memulihkan ekonomi," tutupnya. (*)

bas

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Legislator Minta Permasalah RKB Segera Diatasi
3 Raperda Prakarsa DPRD Jabar Tuntas Dibahas
Bey Target Swasembada Pangan di Jabar
Legislator Minta Regulasi PPDB Zonasi Dievaluasi
Komisi V Dorong Penerbitan Kepgub Upah Buruh

Editorial



    sponsored links