free hit counter code Pemkot Bandung Segera Terapkan Pembatasan Sosial Berskala Kampung di 9 Kelurahan - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Pemkot Bandung Segera Terapkan Pembatasan Sosial Berskala Kampung di 9 Kelurahan
    (net) ilustrasi

    Pemkot Bandung Segera Terapkan Pembatasan Sosial Berskala Kampung di 9 Kelurahan

    • Minggu, 4 Oktober 2020 | 08:18:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Bandung - Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengumpulkan camat dan lurah di Kota Bandung yang wilayahnya memiliki kasus Covid-19 relatif banyak.

     

    Pertemuan yang digelar di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana Kota Bandung Jumat (2/10/2020 tersebut, membahas persiapan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Kampung (PSBK) di Kota Bandung. PSBK merupakan pembatasan kegiatan sosial masyarakat berbasis RW di wilayah dengan kasus Covid-19 yang cukup tinggi.

     

    Setidaknya, ada 9 kelurahan yang dipersiapkan untuk melaksanakan PSBK. Ema meminta para lurah untuk berkoordinasi dengan aparatur wilayah, para ketua RT, RW, dan sosialisasi kepada masyarakat.

     

    "Hari Senin para lurah ini akan lapor ke kami. Setelah itu kami akan turun ke lapangan melihat kesiapan, bila perlu kita simulasi," tutur Ema seusai memimpin rapat.

     

    Ema menjelaskan, pelaksanaan PSBK belum diputuskan karena masih menunggu hasil evaluasi oleh gugus tugas. "Keputusannya nanti di Pak Wali Kota," katanya.

     

    Dia menekankan kepada masyarakat bahwa kendati dikoordinasikan secara kelurahan, bukan berarti PSBK dilakukan di seluruh kelurahan tersebut.

     

    "Kalaupun misalnya kelurahan itu masuk di label merah, itu bukan berarti semua kelurahannya merah. Itu ternyata hanya ada 1 RW. RW itulah yang akan diberlakukan PSBK," jelasnya.

     

    Ema menambahkan, jumlah kelurahan yang akan dilibatkan juga masih dinamis. Pihaknya masih melihat kemungkinan kelurahan yang diundang ini tidak perlu melaksanakan PSBK jika kasus Covid-19 di wilayahnya menurun.

     

    "Tadi ternyata berdasarkan progres data yang ada sampai dengan sore ini ada 3 kelurahan yang memang kita putuskan akhirnya tidak usah (diberlakukan PSBK)," ungkapnya.

     

    Ketiga kelurahan itu adalah, Lingkar Selatan, Cipadung, dan Arjuna yang berdasarkan data seluruh pasien Covid-19 di wilayah tersebut sudah negatif.

     

    "Ternyata setelah dicek ulang mereka di sana tidak ada yang namanya positif aktif. Artinya clear tidak usah diambil kebijakan PSBK," sambungnya. (*)

    Oleh: JuaraNews / jar

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Ini Ajakan Bambang ke Warga Bandung di HJKB ke-213
    Pemkot Optimis Masalah Sampah Bisa Diatasi 3 Bulan
    Flyover Kopo Diuji Coba selama Sepekan
    Yana Mulyana Resmi Jabat Wali Kota Bandung, Gubernur Minta Komunikasi dengan Pemprov Ditingkatkan
    Wow, DPRD Kota Bandung Anggarkan Rp1 Miliar untuk Beli Ponsel Mewah di Tengah Pandemi Covid-19

    Editorial


      Info Kota


        Inspirasi