free hit counter code WHO Rekomendasikan Rapid Test Antigen, Pemerintah: Bisa Digunakan di Indonesia - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
WHO Rekomendasikan Rapid Test Antigen, Pemerintah: Bisa Digunakan di Indonesia

WHO Rekomendasikan Rapid Test Antigen, Pemerintah: Bisa Digunakan di Indonesia

  • Rabu, 30 September 2020 | 07:46:00 WIB
  • 0 Komentar

 

 

JuaraNews, Bandung – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan rapid test untuk mendeteksi virus Corona (Covid-19) secara cepat. Pemerintah mengatakan rapid test tersebut juga bisa digunakan di Indonesia.

 

"Kami baru saja mendapat kabar dari WHO bahwa ada berbagai list dari RT PCR, termasuk dari rapid test antigen yang bisa menghasilkan tesnya dalam waktu beberapa menit. Dan ini termasuk rapid test antigen," kata juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, dalam jumpa pers yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (29/9/2020).

 

Wiku mengatakan rapid test tersebut bisa digunakan di Indonesia sesuai dengan rekomendasi WHO sebagai fungsi screeningRapid test antigen tersebut, bisa menggantikan rapid test antibodi.

 

"Dan tentunya alat ini bisa digunakan untuk di Indonesia sesuai dengan rekomendasi WHO, agar bisa menggantikan rapid test antibodi dan fungsi screening yang bisa dilakukan dengan rapid test tersebut menjadi lebih efektif," ujarnya.

 

Wiku mengatakan, rapid test antigen akan lebih efektif melakukan deteksi dini Covid-19 sehingga pendeteksiannya tidak lagi mengandalkan reverse transcription polymerase chain reaction (RT-PCR).

 

"Tidak menjadi beban untuk RT PCR sebagai gold standar untuk penegakan diagnosa," pungkas Wiku. (*)

 

Sumber: Detik.com

ude

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Legislator Minta Permasalah RKB Segera Diatasi
3 Raperda Prakarsa DPRD Jabar Tuntas Dibahas
Bey Target Swasembada Pangan di Jabar
Legislator Minta Regulasi PPDB Zonasi Dievaluasi
Komisi V Dorong Penerbitan Kepgub Upah Buruh

Editorial



    sponsored links