free hit counter code Kemendikbud Salurkan Bantuan Kuota Data Internet bagi 27,3 Juta Pendidik dan Peserta Didik - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Kemendikbud Salurkan Bantuan Kuota Data Internet bagi 27,3 Juta Pendidik dan Peserta Didik
    (Foto: Net) Ilustrasi pendidikan

    Kemendikbud Salurkan Bantuan Kuota Data Internet bagi 27,3 Juta Pendidik dan Peserta Didik

    • Selasa, 29 September 2020 | 22:45:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyalurkan bantuan kuota data internet Tahap I dan II September kepada 27.305.495 nomor telepon selular (ponsel) pendidik dan peserta didik di seluruh Indonesia.


    Kemendikbud melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) terus berupaya melakukan proses verifikasi dan validasi, agar bantuan kuota internet tersebut dapat tersalurkan ke seluruh nomor penerima bantuan kuota data internet ini.


    "Kami bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk dengan para operator seluler, untuk sama-sama terlibat dalam bantuan kuota data internet para pendidik dan peserta didik ini. Kami meminta agar seluruh pihak dapat memberikan layanan terbaik untuk anak-anak didik agar mendapatkan pendidikan yang lebih baik meski sedang menghadapi pandemi," kaya Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusdatin Kemendikbud Hasan Chabibie, di Jakarta, Selasa (29/9/2020).


    Menurut Hasan, salah satu kendala dalam menjalani pembelajaran jarak jauh (PJJ) adalah ketersediaan kuota internet yang tidak seluruhnya merata untuk seluruh pendidik dan peserta didik. Penyediaan kuota internet menjadi salah satu kunci supaya pembelajaran tetap dapat dilakukan meski di rumah saja.


    Subsidi kuota dialokasikan selama  4 bulan, yaitu dari  September hingga Desember 2020. Tahapan penyaluran bantuan kuota data internet tersebut akan dilaksanakan selama dua tahap setiap bulan.


    Tahap I dilaksanakan setiap bulan pada tanggal 22 sampai 24, sedangkan untuk Tahap II dilaksanakan setiap tanggal 28 sampai 30. Skema ini akan terus berlangsung hingga bulan Desember mendatang.


    Untuk penyaluran bulan September, Tahap I telah selesai dilaksanakan pada 22-24 September 2020 lalu. Khusus untuk penyaluran bulan November dan Desember 2020, akan disalurkan sekaligus di November.


    "Untuk kebijakan bantuan kuota data internet, kami bersama dengan pihak terkait yaitu Kementerian Keuangan telah menganggarkan sekitar Rp7,2 triliun yang akan dialokasikan dari September hingga Desember 2020," jelasnya.


    Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian Keuangan Purwanto, menjelaskan biaya untuk kebijakan bantuan kuota data internet sudah disetujui dan ditetapkan untuk empat bulan ke depan.

     

    Penerapan anggaran itu pun diserahkan langsung kepada Kemendikbud dan para operator seluler yang akan menjalaninya hingga Desember tahun ini.


    "Kami meminta Kemendikbud mengoordinasikan dengan operator seluler agar harga yang diterima Kementerian sesuai dengan identitas kegiatan dan dianggap wajar. Jika bisa, harga yang diberikan tidak terlalu ketat seperti harga pasaran," ucap Purwanto.


    "Kami yakin kebijakan ini memiliki manfaat yang bisa dirasakan oleh masyarakat. Testimoni dari guru dan orang tua siswa di lapangan atau bahkan media massa juga memiliki laporan tersendiri dapat menghubungi Kemendikbud untuk diatasi segera," tutupnya. (*)

    Oleh: ridwan / rid

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Demokrat Siap Berjuang Menangkan Dandan-Arif
    Tri Ardhianto  Tokoh Aswaja An-Nahdliyah
    Peraturan Tata Tertib DPRD Jabar Jadi Percontohan
    Parade Militer Meriahkan HUT ke-79 TNI di Bandung
    Gani Muhamad Terima Audensi Para Pendeta PGIS-KB

    Editorial



      sponsored links