Hodak Puas Persib Raih Kemenangan Penting di GBLA
- 22 November 2024 | 22:24:00 WIB
BOJAN Hodak puas dengan kemenangan 1-0 yang diraih pasukannya atas Borneo FC pada laga Pekan 11 Liga 1 2024-2025 di GBLA, Jumat (22/11/2024).
BOJAN Hodak puas dengan kemenangan 1-0 yang diraih pasukannya atas Borneo FC pada laga Pekan 11 Liga 1 2024-2025 di GBLA, Jumat (22/11/2024).
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jabar meminta Gubernu Jabar Ridwan Kamil memberikan klarifikasi atas pernyataannya yang mengatakan dukungan kepada salah satu Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung.
Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua DPD Partai Golkar Jabar Rahmat Sulaeman kepada wartawan di Sekretariat DPD Partai Golkar Jabar, Jalan Maskumambang Kota Bandung, Selasa (29/9/2020).
Sebelumnya muncul pemberitaan dan informasi di sosial media yang menyebutkan salah satu pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati didukung Gubernur Jabar Ridwan Kamil, setelah diterima audensi di Gedung Pakuan, Senin (28/9/2020).
“Saya menyikapi apa yang disampaikan Gubernur Jawa Barat. Ada penyataan Pak Gubernur saat menerima audensi salah satu calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung, bahkan Pak Gubernur mempertegas, yang mengatakan kita harus ada perubahan dan mendukung calon itu,” kata Rahmat.
Dia menegaskan, Gubernur Ridwan Kamil itu saat ini milik semua rakyat Jabar. Sikap dukungan kepada salah satu calon bupati dan wakil bupati, katanya, tidak sesuai Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 280 Ayat 2 poin c.
“Di pasal itu dijelaskan bahwa gubernur, direktur jenderal, deputi, direktur bank tidak boleh kampanye atau memberi dukungan pada kampanye,” kata Rahmat lagi.
Kalaupun ada yang membolehkan, lanjut Rahmat, dijelaskan Pasal 29 ayat 2 dan 3, namun yang bersangkutan tidak boleh menggunakan fasilitas negara dan melakukan cuti.
“Nah, saya mempertanyakan kepada Pak Gubernur, apakah Gedung Pakuan itu bukan fasilitas negara? Apakah itu milik pribadi? Kalau dipakai kampanye tolong klarifikasi,” tandas Rahmat.
Dia juga mempertanyakan apakah saat menerima calon bupati dan wakil bupati, Gubernur sedang menjalankan cuti?
“Kalau tidak cuti, saya ingin menyampaikan kepada Gubernur tentang kekecewaan kami kepada Gubernur. Kami mempertanyakan, apakah itu bener pernyataan Gubernur? Atau pernyataan itu adalah sebuah plesetan dari wartawan atau pihak yang memiliki kepentingan?” tegas Rahmat.
Karena itu, katanya, jika pernyataan itu tak benar dan ada unsur plesetan, mohon ada klarifikasi dari Gubernur Jawa Barat.
“Karena Pak Gubernur ini milik seluruh rakyat Jawa Barat. Jangan sampai dimanfaatkan oleh kelompok kepentingan tadi,” ucapnya.
Rahmat menegaskan, jika Gubernur tak memberikan klarifikasi, pihaknya akan meyakini itu benar ucapan Gubernur Ridwan Kamil. Karena itu, dia pun akan melaporkan hal tersebut kepada Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri untuk ditindaklanjuti.
Hal sama diungkapkan Wakil Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu DPD Partai Golkar Jabar, Asep Suparman. Jika Gubernur Ridwan Kamil tak memberikan klarifikasi, pihaknya tak akan segan melaporkan hal itu kepada Bawaslu karena dianggap sebagai pidana pelanggaran pemilu.
Dengan adanya dukungan Gubernur Jawa Barat, kata Asep, calon Partai Golkar yang diusung di Kabupaten Bandung merasa dirugikan.
“Karena itu kami meminta klarifikasi dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil,” kata Asep. (*)
rai
0 KomentarCAKUPAN vaksinasi Covid-19 dosis III atau booster untuk tenaga kesehatan (nakes) di Jabar sudah mencapai 97,77 Selengkapnya..
PASANGAN Iwan Saputra-Iip Miftahul Paoz akan menggugat hasil penghitungan suara dan dugaan kecurangan calon petahana dan KPU Kab. Tasikmalaya ke Selengkapnya..
PASANGAN nomor urut 03 Dadang-Sahrul yang diusung koalisi Partai PKB,Nasdem,Demokrat dan PKS Selengkapnya..
KPU Kabupaten Bandung menggelar papat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan bupati dan wakil bupati Selengkapnya..
TAHAPAN Pilkada Serentak Kabupaten Bandung memasuki tahapan Rapat Pleno penetapan perolehan Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
DPD Demokrat Jabar menggelar sosialisasi pemenangan pasangan calon nomor urut 4 di pilkada serentak, Jumat (22/11/2024).
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).