free hit counter code Siap-siap Menyapu Jalan, Bagi yang tak Bermasker - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Siap-siap Menyapu Jalan, Bagi yang tak Bermasker
(kompas.com) Ilustrasi

Siap-siap Menyapu Jalan, Bagi yang tak Bermasker

Juara, News, Bandung - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung tengah menegakkan disiplin dengan mengenakan sanksi secara bertahap  masyarakat bagi yang tidak menggunakan masker di tempat umum selama 15 hari. Penegakan disiplin akan berlangsung hingga 14 Agustus 2020.

 

Sekretaris Satpol PP Kota Bandung, Slamet Agus Priono, menjelaskan, penerapan sanksi secara bertahap yang dimaksud ialah terdiri atas  sanksi ringan, sanksi sedang, dan sanksi berat.

 

"Tahap pertama itu sanksi ringan, teguran lisan dan teguran tertulis. Sedangkan sanksi sedang yakni jaminan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kerja sosial, artinya bersih-bersih fasilitas umum," katanya saat memberikan keterangan di Bandung Menjawab  di Auditorium Balai Kota, Kamis (6/8/2020).

 

Ia menjelaskan, sanksi berat berupa pelanggaran dikenakan denda Rp100.000. Pelanggar berat yaitu perorangan yang sudah melanggar sanksi ringan dan sedang. Sedangkan denda Rp500.000 bagi pemilik mall, Ruko, dan toko.

 

"Sanksi yang berat bagi pemilik toko, yaitu rekomendasi pencabutan izin sementara dan rekomendasi pembekuan izin usaha. Itu merupakan perubahan yang signifikan dari peraturan Wali Kota," tuturnya.

 

Slamet menegaskan, sampai saat ini Satpol PP Kota Bandung terus melakukan sosialisasi ke sejumlah titik. Di antaranya pasar tradisional, pasar modern, terminal dan stasiun kereta api dengan cara humanis serta teguran lisan.

 

"Kesulitannya adalah sanksi yang diberikan terhadap perorangan di klaster pasar. Baiknya sanksi yang di klaster pasar tradisional itu sanksi sosial, disuruh bersih- bersih," katanya. (*)

ayi

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Jabar Mitigasi Bencana Hidrometeorologi saat Mudik
Pelaksanaan Mudik di Jabar Dipastikan Lancar
Pemprov Jabar Diminta Selesaikan Sertifikasi Aset
44 Anggota DPRD Jabar Belum Laporkan LHKPN
KPK Ingatkan Pemprov  Soal Pencegahan Korupsi

Editorial



    sponsored links