free hit counter code Sri Mulyani: Pemerintah Siapkan Rp 31 Triliun untuk Pekerja bergaji di Bawah Rp 5 Juta - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Sri Mulyani: Pemerintah Siapkan Rp 31 Triliun untuk Pekerja bergaji di Bawah Rp 5 Juta
Menteri Keuangan Sri Mulyani

Sri Mulyani: Pemerintah Siapkan Rp 31 Triliun untuk Pekerja bergaji di Bawah Rp 5 Juta

 

JuaraNews, Bandung – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 31 triliun untuk pemberian bantuan kepada 13 juta pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

 

"Pemerintahan juga berikan bantuan gaji bagi mereka yang berpendapatan di bawah Rp 5 juta yang sekarang diidentifilasi targetnya yang diperkirkan bisa mencapai 13 juta pekerja anggarannya kira-kira Rp 31 triliun," ujar Sri Mulyani dalam video virtual, Rabu 5 Agustus 2020.

 

"Ini langkah-langkah yang akan dilakukan pemerintah untuk terus membantu memulihkan daya beli masyarakat dalam bentuk berbagai bansos," katanya.

 

Untuk mendongkrak daya beli masyarakat, Sri mengatakan, pemerintah juga akan memberikan tiga bantuan sosial baru ke masyarakat miskin, serta usaha ultra mikro dan mikro. Secara total anggaran untuk bantuan tersebut, termasuk untuk ke 13 juta pekerja mencapai Rp 70,6 triliun.

 

Bantuan pertama, bansos produktif untuk 12 juta pelaku usaha ultra mikro dan mikro. Anggarannya mencapai Rp30 triliun.

 

Kedua, tambahan bansos berupa beras bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH). Rencananya, bansos akan diberikan kepada 10 juta KPM PKH dengan total anggaran Rp4,6 triliun.

 

Ketiga, bansos tunai sebesar Rp500 ribu per penerima Kartu Sembako. Anggaran yang disiapkan sekitar Rp5 triliun. (*)

ude

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Jabar Mitigasi Bencana Hidrometeorologi saat Mudik
Pelaksanaan Mudik di Jabar Dipastikan Lancar
Pemprov Jabar Diminta Selesaikan Sertifikasi Aset
44 Anggota DPRD Jabar Belum Laporkan LHKPN
KPK Ingatkan Pemprov  Soal Pencegahan Korupsi

Editorial



    sponsored links