free hit counter code Bawaslu Kabupaten Bandung Temukan Pelanggaran Netralitas ASN   - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Bawaslu Kabupaten Bandung Temukan Pelanggaran Netralitas ASN   
(alvian) Januar Sholehudin

Bawaslu Kabupaten Bandung Temukan Pelanggaran Netralitas ASN  

Juaranews, Bandung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung menemukan pelanggaran jelang pilkada digelar. Salah satunya yaitu terkait netralitas Aparatur Sipil Negara. Hal tersebut disampaikan oleh ketua Bawaslu Kabupaten Bandung, Januar Sholehudin. Rabu (29/7/2020).

 

"Jadi total ada 5 pelanggaran netralitas ASN yang kita tindaklanjuti, sesuai dengan peraturan Bawaslu nomor 6 tahun 2018,  " ucap Januar kepada JuaraNews, melalui sambungan telepon.

 

Dalam peraturan Bawaslu nomor 6 Tahun 2018 membahas tentang pengawasan netralitas pegawai aparatur sipil negara, anggota tentara nasional Indonesia, dan anggota kepolisian negara republik Indonesia.

 

Januar menyebutkan pelanggaran yang dilakukan oleh ASN itu ada 2 hal. Pertama , ASN turut andil dalam penyelenggaraan Hari Ulang Tahun (HUT) Partai, kedua ikut serta mengambil formulir bakal calon.

 

"Dari hasil pengawasan bahwa yang 2 orang itu , dia ikut hadir dalam HUT salah satu  partai politik, ini hasil temuannya. Kemudian yang 3 lagi dia ikut serta mengambil formulir pendaftaran bakal calon bupati atau wakil bupati tanpa ada cuti atau ijin atasan," tandas Januar. (Alv)

Oleh: alvian hamzah / ayi

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Pelaksanaan Mudik di Jabar Dipastikan Lancar
Pemprov Jabar Diminta Selesaikan Sertifikasi Aset
44 Anggota DPRD Jabar Belum Laporkan LHKPN
KPK Ingatkan Pemprov  Soal Pencegahan Korupsi
Perluasan Wolbachia Jabar tunggu Hasil Ujungberung

Editorial



    sponsored links