free hit counter code  Pasien Sembuh Covid-19 Berpotensi Terinfeksi Kembali, Tetap Wajib Patuhi Protokol Kesehatan - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

      Pasien Sembuh Covid-19 Berpotensi Terinfeksi Kembali, Tetap Wajib Patuhi Protokol Kesehatan
    (bnpb.go.id) Potensi TErinfeksi kembali

     Pasien Sembuh Covid-19 Berpotensi Terinfeksi Kembali, Tetap Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

    JuaraNews, Jakarta - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mencatat penambahan data pasien sembuh Covid-19 totalnya menjadi 25.595 setelah ada penambahan 789 orang.

     

    Namun untuk para pasien yang sudah sembuh, diwajibkan tetap mematuhi protokol kesehatan karena sampai saat ini belum ada penelitian yang membuktikan pasien sembuh Covid-19 pasti tidak akan terinfeksi kembali.

     

    Kepala Divisi Penyakit Tropik Infeksi Departemen Penyakit Dalam RSPAD Gatot Soebroto, Kolonel CKM Dr dr Soroy Lardo SpPD FINASIM menjelaskan, penelitian virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 masih berjalan sampai saat ini. Sehingga bagi pasien yang telah sembuh, masih ada potensi terinfeksi dan positif kembali.

     

    "Proses keilmuan (virus SARS-CoV-2) sampai saat ini masih kita teliti. Kalau seorang pasien sudah sembuh, kemungkinan terinfeksi dan positif kembali masih mungkin," jelas Soroy.

     

    Melihat peningkatan signifikan kasus positif COVID-19, Soroy mengingatkan kembali bahwa yang terpenting sebenarnya adalah mengembangkan pola hidup bersih dah sehat berkonsep high vigilance atau konsep kewaspadaan tinggi pada masyarakat yang harus terus ditanamkan.

     

    Perilaku baru seperti social distancing, physical distancing, penggunaan masker, cuci tangan sesering mungkin adalah kondisi yang akan membentuk kultur baru masyarakat yang dapat mencegah penularan Covid-19. Bagi pasien sembuh Covid-19 juga tetap harus mematuhi protokol kesehatan karena potensi terjangkit atau terinfeksi kembali masih sangat mungkin terjadi.

     

    "Walaupun sudah sembuh, harus tetap menjalankan protokol kesehatan," ujar Soroy.

     

    Soroy juga menjelaskan kriteria pasien sembuh dan pola perawatan pasien Covid-19 yang dilakukan RSPAD Gatot Soebroto. Soroy mengungkapkan bahwa virus SARS-CoV-2 memiliki keunikan atau karakteristik dalam menginfeksi tubuh dan variasi penularannya.

     

    Pada perjalanan awal penanganan pasien Covid-19 RSPAD Gatot Subroto mendapatkan pasien dengan komplikasi berat dan saat ini telah beralih ke praktek harian, seperti penanganan pasien cenderung tidak berat tapi ada komorbit atau penyakit kronis rentan covid-19, pasien yang mau melahirkan tapi terinfeksi covid-19, pasien cuci darah tapi terinfeksi covid-19.

     

    Kemudian pihak rumah sakit merawat dan memantau perkembangan kondisi pasien secara berkala. Pasien yang melalui perjalanan penyembuhan dari kondisi berat kemudian kondisi baik dan rawat jalan didukung perubahan klinis ketika pasien mampu melakukan suatu adaptasi dengan hasil tes swab dua kali negatif baru dapat dikatakan pasien Covid-19 telah sembuh.

     

    "Kita melihat pasien Covid-19 yang melalui perjalanan penyembuhan dari kondisi berat. Kemudian kondisi baik dan rawat jalan, kemudian terjadi perubahan klinis ketika pasien mampu melakukan suatu adaptasi secara mandiri lalu dengan hasil tes swab dua kali negatif. Artinya pasien tersebut telah sembuh," ujarnya.

     

    Soroy juga menjelaskan rata-rata perawatan pasien positif Covid-19 bervariasi tergantung dari kondisi pasien tersebut. Pasien dengan komorbit tertentu akan mendapatkan perawatan yang cukup lama. Sedangkan untuk pasien tanpa komorbit, perawatan yang telah dievaluasi bisa sampai dua minggu perawatan.

     

    RSPAD Gatot Subroto memiliki dua jenis Unit Gawat Darurat (UDG), yaitu UGD biasa dan UGD Disaster yang digunakan khusus penanganan pasien Covid-19. Setelah pasien Covid-19 masuk ke UGD Disaster, tim medis menentukan risk assesment atau penilaian risiko pasien. Jika pasien memiliki komorbit dan dalam kondisi berat, dari awal pihak rumah sakit memberikan informasi kepada keluarga pasien bahwa pasien tersebut akan dirawat di ruang ICU tekanan negatif. Jika pasien tersebut kondisinya sedang dan ringan tentunya akan mendapatkan perawatan di ruang rawat biasa.

     

    "Dari setiap perawatan terutama pasien dengan komorbit, perlu diperhatikan komorbitnya terkontrol atau tidak. Jika terkontrol, maka akan kita lakukan pematauan dengan mengetahui perjalan klinis daripada Covid-19 yang disebut virulensi dari masa inkubasi, yang umumnya per hari harus kita awasi terlebih dengan adanya komorbit. Umumnya pada beberapa penelitian, pada hari ke lima atau enam bisa terjadi kondisi yang kurang diprediski oleh kita sehingga kondisi pasien bisa jadi memberat," papar Soroy.

     

    "Namun pada konteks ini kita akan memberikan pelayanan terbaik dengan sesuai standar terapi yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan serta perhimpunan dan tentunya akan selalui kita komunikasikan kepada pasien," punkasnya. (*)

    ayi

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Demokrat Jabar Sosialisasikan Dedi-Erwan
    BPBD Turunkan Dua Tim Pusdalops ke Lokasi Banjir
    Job Fair Diharapkan Bisa Turunkan Pengangguran
    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah

    Editorial



      sponsored links