free hit counter code Bantah Hoaks yang beredar, Trikarya Partai Golkar Jabar Tolak RUU HIP - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Bantah Hoaks yang beredar, Trikarya Partai Golkar Jabar Tolak RUU HIP
    Para pimpinan Trikarya Golkar Jabar

    Bantah Hoaks yang beredar, Trikarya Partai Golkar Jabar Tolak RUU HIP

    JuaraNews, Bandung - Tiga organisasi kemasyarakatan (Ormas) pendiri Partai Golkar atau yang dikenal dengan sebutan Trikarya menyatakan menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Negara (RUU HIP). Pernyataan sikap itu telah disampaikan melalui surat yang disampaikan kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar , pekan lalu.

     

    Tri Karya merupakan tiga organisasi pendiri partai Golkar, yakni SOKSI (Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia), MKGR (Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong, dan Kosgoro 1957. Surat ditandatangani ketiga organisasi tersebut, yakni Phinera Wijaya (Kosgoro 1957) Yod Mintaraga (Soksi) dan Rahmat Sulaeman (MKGR).


    Ketua DPK Kosgoro 1957 Phinera Wijaya mengatakan, pihaknya telah menyerahkan surat pernyataan Tri Karya pada Ketua Umum DPP Partai Golkar untuk menghentikan pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

     

    "Penyerahan Surat Pernyataan Tri Karya (Soksi, MKGR, Kosgoro 1957) yang meminta kepada Ketum DPP PG agar proses pembahasan RUU HIP di DPR RI dihentikan, dicabut, dan dibatalkan," kata Phinera Wijaya dalam pernyataannya kepada wartawan di Bandung, Selasa (30/6/2020).


    Ia mengatakan, pernyataan sikap itu merupakan aspirasi masyarakat yang resah dengan adanya pembahasan RUU HIP itu. "Masyarakat dan ulama sudah turun ke jalan, itu jadi salah satu bukti kuat bahwa mereka menolak pembahasan RUU HIP dan meminta untuk dihentikan dan dicabut," jelasnya.


    Sementara itu, secara terpisah Ketua MKGR Jawa Barat Rahmat Sulaeman mengatakan, Tri Karya Propinsi Jawa Barat telah menyampaikan bahwa sesuai kesepakatan Trikarya Pusat , Kosgoro 1957, SOKSI dan MKGR menolak pembahasan RUU HIP yang disampaikan untuk kepersiden melalui Ketua Umum Partai Golkar.


    "Mana mungkin Partai Golkar mendukung yang disinyalir akan membangkitkan organisasi terlarang di Indonesia, yaitu PKI. Sedang kehadiran Partai Golkar di muka bumi Indonesia ini Karena kebutuhan bangsa dan rakyatnya untuk menghalau Gerakan PKI," kata Rahmat Sulaeman.


    Karena itu, lanjut Ketua Soksi Jabar Yod Mintaraga, jika ada kabar yang mengatakan Partai Golkar mendukung RUU HIP jelas itu adalah hoaks alias berita bohong.

     

    "Tak benar kabar itu. Itu jelas hoaks. Kami sudah menyatakan sikap menolak pembahasan RUU HIP. Dan Partai Golkar sendiri sudah menyatakan menolak pembahasan RUU itu," kata Yod Mintaraga.


    Yod meminta semua pihak dan media untuk meluruskan pemberitaan hoaks yang dianggapnya merugikan Partai Golkar. "Kami sudah menyampaikan sikap kami kepada presiden melalui Ketua Umum Partai Golkar. Kita menolak RUU HIP," pungkasnya. (*)

    ude

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bawaslu Mulai Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada
    Doa Bersama Jelang Pilkada dan Pecahkan Rekor MURI
    Eks Caleg PSI Bekasi Alihkan Dukungan ke Ridho
    Doa Bersama Untuk Kelancaran Pilkada Serentak
    Demokrat Jabar Sosialisasikan Dedi-Erwan

    Editorial



      sponsored links